JURNALPOST - Dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM), 4 orang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam PMM kelompok 41 ini, berinisiatif untuk melakukan sosialisasi dan pembagian masker. Kegiatan ini dilakukan di 4 daerah yaitu Kecamatan Lowokwaru (Malang, Jawa Timur), Kecamatan Ciputat Timur (Tangerang Selatan, Banten), Kecamatan Rumbai (Pekanbaru, Riau), dan Kecamatan Metro Timur (Metro, Lampung). Kegiatan PMM ini merupakan kegiatan pengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN) sehingga dapat dilakukan di masing-masing daerah tempat tinggal anggota kelompok dengan tujuan yang sama.
Kegiatan ini berlangsung selama 6 hari (3 - 8 Agustus 2020) dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, yaitu physical distancing dan tidak mengumpulkan orang banyak di suatu tempat. Kegiatan ini dilakukan dengan cara menghampiri orang sekitar, misalnya door to door.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kurangnya kesadaran masyarakat sekitar dalam penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan COVID-19, terutama saat memasuki rumah setelah bepergian. Materi yang sosialisasi yang disampaikan sejalan dengan latar belakang tersebut yaitu tata cara penggunaan masker serta protokol kesehatan saat masuk rumah. Sosialisasi berjalan lancar dan diiringi dengan antusiasme warga yang tinggi sehingga terdapat beberapa sesi tanya jawab terkait materi tersebut.
Tak lupa juga pembagian masker dilakukan untuk meningkatkan penerapan penggunaan masker oleh masyarakat sehingga diharapkan nantinya masyarakat dapat selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Usai dilakukannya sosialisasi dan pembagian masker, poster pun ditempelkan di suatu tempat di 4 daerah pelaksanaan kegiatan agar dapat dilihat oleh masyarakat yang melewati tempat tersebut.
Kami harap melalui kegiatan PMM secara tidak langsung dapat memberikan bukti nyata dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 sehingga kasus positif COVID-19 di Indonesia dapat menurun. (ANC)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda