Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Hukum
  3. Pesta Miras, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Pesta Miras, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
20 Juni 2016, 11.35 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Pesta Miras, Dua Pemuda Diamankan Polisi

PONOROGO, JURNALPOST.COM - Disaat orang lain melaksanakan tadarus Al Qur'an, tapi 2 orang pemuda ini malah melakukan pesta miras di pinggir jalan umum Turut, Dukuh Prayungan, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Minggu (19/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi menjelaskan, kedua pemuda tersebut kedapatan mabuk-mabukan miras jenis arak jowo atau arjo. "Keduanya langsung kita amankan ke Mapolsek Mlarak beserta barang bukti," ujar AKP Harijadi.

IKLAN

Menurutnya, saat anggota Polsek Mlarak melaksanakan patroli keliling menjumpai sekelompok orang sedang minum-minuman keras di jalan desa. "Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim Polsek Mlarak mengecek kemudian mengamankan pelaku beserata barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Nekad Jual Miras Saat Puasa, Marnu Ditangkap
Baca Juga

Nekad Jual Miras Saat Puasa, Marnu Ditangkap

IKLAN

Lebih lanjut dia memaparkan, pelaku yang diamankan anggota Polsek Mlarak tersebut adalah PAI alias Sawer (30th) warga RT 02/01, Dukuh Prayungan, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

BACA JUGA : Nekad Jual Miras Saat Puasa, Marnu Ditangkap

Selain itu Polisi juga mengamankan IMS alias Gepeng (22th) warga RT 01/02, Dukuh Pereng, Desa Jarak, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

Mantan Kapolsek Siman dan Mlarak ini menambahkan dari tangan para tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa satu botol air mineral ukuran 1500 ml yang berisikan 3/4 arak jowo serta satu gelas plastik bekas minuman juice. (MUH NURCHOLIS/JP).

Desa Bringinan Launching Kampanye Sadar Menabung
Baca Juga

Desa Bringinan Launching Kampanye Sadar Menabung

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pesta-miras-dua-pemuda-diamankan-polisi/2791/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.58 WITA

  • #Berita Ponorogo
  • #Pesta Miras
  • #miras

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mahasiswa UNTAG Surabaya Melakukan Pengamatan Di Pengadilan Agama Surabaya: Kasus Perceraian Sangat Tinggi

Sidang Cerai Talak di Pengadilan Agama Surabaya: Antara Prosedur dan Sisi Kemanusiaan

Mahasiswa Untag Surabaya Amati Jalannya Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Amati Langsung Proses Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Pilihan Editor

  1. 1 Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?
  2. 2

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

  3. 3

    Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal

  4. 4

    Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

  5. 5

    Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.