Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Hukum
  3. Nekad Jual Miras Saat Puasa, Marnu Ditangkap

Nekad Jual Miras Saat Puasa, Marnu Ditangkap

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
19 Juni 2016, 20.58 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Nekad Jual Miras Saat Puasa, Marnu Ditangkap

PONOROGO, JURNALPOST.COM - Upaya memberantas penyakit masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Ponorogo dalam bulan puasa Ramadhan kali ini. Terbukti, Jum'at (17/6) malam silam sekitar pukul 21.30 WIB, jajaran Reskrim Polsek Babadan berhasil menangkap Marnu Bin Saikun (53 th), warga Jalan Ahmad Yani , RT 23, RW 03, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi tersangka Marnu terbukti dengan sengaja menjual minuman keras jenis arak jowo atau arjo. "Setelah mendapat laporan masyarakat terkait adanya penjualan miras arjo di rumah tersangka, maka anggota Reskrim Polsek Babadan langsung menangkap tersangka," ujar AKP Harijadi, Minggu (19/6).

IKLAN

Dia menambahkan dari tangan tersangka Marnu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Miras jenis arjo siap jual. "Total miras yang disita anggota Polsek Babadan sebanyak 38,4 liter siap edar," jelasnya. Selain itu Polisi juga menyita uang tunai sebanyak Rp. 25.000,00 dari hasil penjualan miras tersangka. (MUH NURCHOLIS/JP)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/nekad-jual-miras-saat-puasa-marnu-ditangkap/2788/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.59 WITA

  • #Berita Ponorogo
  • #bulan puasa
  • #miras

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mahasiswa UNTAG Surabaya Melakukan Pengamatan Di Pengadilan Agama Surabaya: Kasus Perceraian Sangat Tinggi

Sidang Cerai Talak di Pengadilan Agama Surabaya: Antara Prosedur dan Sisi Kemanusiaan

Mahasiswa Untag Surabaya Amati Jalannya Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Amati Langsung Proses Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Pilihan Editor

  1. 1 Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama
  2. 2

    Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

  3. 3

    Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

  4. 4

    Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

  5. 5

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.