Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Essay
  3. Pembiayaan Politik dan Pemilu 2024

Pembiayaan Politik dan Pemilu 2024

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
05 Januari 2024, 15.34 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Pemilu di Negara Berkembang

Sistem Pemilu

Oleh Muhammad Thaufan Arifuddin Pengamat Media, Korupsi, Demokrasi, dan Budaya Lokal. Dosen Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas

IKLAN

JurnalPost.com - Masa kampanye tinggal sebulan dan pemilu 2024 akan segera dihelat. Partai politik memegang peran sentral dalam dinamika kampanye pemilihan, menjadikan pembiayaan politik sebagai aspek krusial yang memerlukan pemahaman mendalam dan perhatian khusus. Pembiayaan politik mencakup seluruh aspek keuangan yang terlibat dalam aktivitas politik, baik itu terkait dengan kampanye pemilihan maupun fungsi rutin partai politik.

Ahmad Naufal Fauzan
Baca Juga

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Menurut Pasal 25 Konvensi Hak Sipil dan Politik Internasional (ICCPR) yang diadopsi pada tahun 1966, setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan urusan publik, termasuk hak untuk memilih dan dipilih secara adil dan setara.

IKLAN

Namun, kendala-kendala dalam pembiayaan politik seringkali muncul, mengancam prinsip-prinsip demokrasi. Pembiayaan politik tidak hanya berkaitan dengan biaya kampanye, tetapi juga mencakup pengeluaran sehari-hari dan fungsi rutin partai politik. Oleh karena itu, pemahaman terhadap sumber pendanaan, batas pengeluaran, persyaratan pelaporan dan pengungkapan, serta penegakan hukum menjadi esensial untuk menjaga integritas proses demokratis.

Pembiayaan politik dihadapkan pada sejumlah tantangan yang dapat mengancam kesehatan demokrasi. Salah satu permasalahan utama adalah kurangnya standar internasional yang menyeluruh terkait pembiayaan politik. Meskipun terdapat instrumen internasional seperti Pasal 25 ICCPR dan Pasal 7-3 UNCAC yang mengadvokasi transparansi, upaya untuk menciptakan standar global yang mengikat masih belum memadai.

Selain itu, sensitivitas terhadap hubungan antara uang dan politik membuka celah terhadap praktik korupsi dan pengaruh yang tidak sah. Skandal korupsi dalam pembiayaan politik, seperti yang terjadi dalam kasus Watergate pada tahun 1972-1974 di Amerika Serikat dan "Gürtel Case" di Spanyol pada tahun 2000-an, menjadi cerminan bahwa regulasi yang ada tidak selalu efektif dalam mencegah pelanggaran.

Mahasiswa melakukan transaksi mandiri menggunakan QRIS dan kotak pembayaran tunai di Kantin Kejujuran kampus.
Baca Juga

Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

Reformasi dalam pembiayaan politik menjadi keniscayaan untuk mengatasi tantangan dan meningkatkan integritas demokrasi. Beberapa langkah konkret yang dapat diambil mencakup langkah-langkah mendorong partai politik dan kandidat untuk secara jelas melaporkan sumber pendanaan dan pengeluaran mereka. Mekanisme pengawasan dan audit independen dapat memastikan kepatuhan terhadap aturan, menetapkan batas yang wajar untuk pengeluaran kampanye guna mencegah perlombaan politik uang yang tidak sehat antara kandidat, meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya pembiayaan politik yang transparan dan berintegritas melalui program pendidikan politik, mendorong pengembangan standar internasional yang lebih kuat dan mengikat untuk membimbing praktik pembiayaan politik di tingkat global, dan memberdayakan masyarakat sipil untuk berperan aktif dalam memantau dan melaporkan pelanggaran pembiayaan politik.

Alhasil, pembiayaan politik dapat menjadi instrumen yang mendukung demokrasi yang sehat dan transparan. Melalui langkah-langkah ini, partai politik dapat lebih fokus pada representasi kepentingan publik dan masyarakat dapat memiliki keyakinan bahwa proses demokratis berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan integritas. Semoga pembiayaan politik dalam pemilu 2024 akuntabel dan tranparan. Amin

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pembiayaan-politik-dan-pemilu-2024/63705/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.06 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya

Dari Fermentasi dan Inovasi ke Modernisasi: Mengangkat Nilai Jual Tempe melalui Teknologi Modern

Mengurangi Risiko Penggunaan Plastik Kresek Hitam pada Pedagang Kuliner Lokal

Jika Bisa Mengulang Hidup, Akankah Kita Memilih Jalan yang Sama?

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

Pilihan Editor

  1. 1 Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia
  2. 2

    Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

  3. 3

    UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

  4. 4

    Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

  5. 5

    Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.