Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Essay
  3. Partisipasi Penyandang Disabilitas dan Pemilu 2024

Partisipasi Penyandang Disabilitas dan Pemilu 2024

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
05 Januari 2024, 15.32 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Penyandang Disabilitas

Oleh Muhammad Thaufan Arifuddin Pengamat Media, Korupsi, Demokrasi, dan Budaya Lokal. Dosen Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas

JurnalPost.com - Penyandang disabilitas menurut Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 adalah setiap orang yang mengalami disabilitas fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan hak yang setara dan non-diskriminasi.

IKLAN

Penyandang disabilitas meliputi penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental, dan/atau penyandang disabilitas sensorik. Perlindungan atas hak pilih bagi kelompok penyandang disabilitas terdapat pada pasal 350 ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2017.

Ahmad Naufal Fauzan
Baca Juga

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

IKLAN

Negara harus menjamin penyandang disabilitas memiliki hak politik dan kesempatan yang sama dengan orang lain (CRPD, Pasal 29). Konvensi internasional ini menentukan beberapa kebijakan yang harus diambil untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara efektif dan penuh dalam kehidupan politik dan publik dengan basis yang setara dengan orang lain termasuk hak dan kesempatan untuk memilih dan dipilih.

Langkah-langkah kebijakan ini harus memastikan bahwa prosedur pemungutan suara, fasilitas, dan materi adalah sesuai, dapat diakses, dan mudah dipahami dan digunakan oleh penyandang disabilitas, harus melindungi hak penyandang disabilitas untuk memilih dengan surat suara rahasia, harus melindungi hak penyandang disabilitas untuk mencalonkan diri dalam pemilihan dan memegang jabatan serta menjalankan semua fungsi publik di semua tingkatan pemerintahan, termasuk memfasilitasi penggunaan teknologi pendukung, jika relevan dan harus memastikan akses yang setara dan efektif ke prosedur pemungutan suara dan fasilitas untuk melaksanakan hak mereka untuk memilih, termasuk penyediaan akomodasi yang wajar.

Negara juga harus mempromosikan lingkungan di mana penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara efektif dan penuh, tanpa diskriminasi, dalam penyelenggaraan urusan publik dan mendorong partisipasi mereka dalam urusan publik. Tentu, negara juga harus mempertimbangkan kesetaraan dan non-diskriminasi, kapasitas hukum, aksesibilitas, dan peningkatan kesadaran untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak pemilihan dan mampu mewujudkannya (Schultz dan Toplak, 2023).

Alhasil, aturan undang-undang di level nasional dan internasional telah menjamin dengan baik regulasi terkait pentingnya menjaga hak penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus dalam pemilu. Semoga di pemilu 2024 ini, semua penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus dapat berpartisipasi mencoblos dengan mudah dan nyaman. Kita harus memastikan pemilu 2024 ramah terhadap penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus. Amin

Mahasiswa melakukan transaksi mandiri menggunakan QRIS dan kotak pembayaran tunai di Kantin Kejujuran kampus.
Baca Juga

Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/partisipasi-penyandang-disabilitas-dan-pemilu-2024/63701/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 01.15 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya

Dari Fermentasi dan Inovasi ke Modernisasi: Mengangkat Nilai Jual Tempe melalui Teknologi Modern

Mengurangi Risiko Penggunaan Plastik Kresek Hitam pada Pedagang Kuliner Lokal

Jika Bisa Mengulang Hidup, Akankah Kita Memilih Jalan yang Sama?

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Pilihan Editor

  1. 1 Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan
  2. 2

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  3. 3

    Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

  4. 4

    Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

  5. 5

    Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.