Lamongan, JurnalPost.com — Kuliah Kerja Praktek (KKP) menjadi salah satu sarana bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman secara langsung mengenai dunia kerja sekaligus menghubungkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik di lapangan. Hal tersebut dirasakan oleh Rangga Arya Pramudita, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya), yang melaksanakan kegiatan KKP di Pengadilan Negeri Lamongan Kelas IB.
Kegiatan KKP tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 40 hari kerja, mulai 6 Juli hingga 2 September 2026. Selama menjalani kegiatan, Rangga memperoleh kesempatan untuk mengenal secara lebih dekat berbagai tugas dan mekanisme kerja di lingkungan Pengadilan Negeri Lamongan, khususnya yang berkaitan dengan administrasi perkara pidana dan perdata.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan KKP tidak hanya diisi dengan pengamatan terhadap proses persidangan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempelajari berbagai kegiatan administrasi kepaniteraan. Salah satu hal yang dipelajari adalah alur penerimaan perkara baru melalui sistem elektronik yang digunakan oleh pengadilan, seperti E-Berpadu dan e-Court.

Selain itu, mahasiswa juga diperkenalkan dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang digunakan dalam pengelolaan dan penelusuran informasi perkara di lingkungan peradilan. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat memahami bahwa penyelesaian perkara di pengadilan tidak hanya berkaitan dengan proses persidangan, tetapi juga didukung oleh administrasi perkara yang sistematis.
Selama kegiatan berlangsung, Rangga juga memperoleh pengalaman dalam mempelajari berbagai tugas kepaniteraan. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain mempelajari pembuatan relas panggilan sidang, belajar menyusun Berita Acara Sidang, menulis register induk perkara pidana dan perdata, serta melakukan registrasi surat tilang.
Mahasiswa juga mendapatkan kesempatan untuk mempelajari proses pemeriksaan kelengkapan berkas dan registrasi perkara perdata, baik perkara gugatan, gugatan sederhana maupun permohonan. Selain itu, mahasiswa diperkenalkan dengan isi dan fungsi berkas perkara, termasuk Bendel A, sebagai bagian dari administrasi perkara di pengadilan.
Pengalaman lainnya diperoleh melalui kesempatan mengikuti persidangan secara langsung. Selama KKP, mahasiswa mengikuti beberapa persidangan, antara lain persidangan perkara kekerasan, gugatan sederhana, serta perkara pidana terkait narkotika. Pengalaman tersebut memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana proses persidangan berlangsung dan bagaimana hukum yang dipelajari di bangku perkuliahan diterapkan dalam praktik.
Kegiatan KKP di Pengadilan Negeri Lamongan juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan. Setiap tahapan administrasi perkara memiliki prosedur yang harus dilaksanakan secara teliti dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi pembelajaran penting bagi mahasiswa hukum yang nantinya akan memasuki dunia kerja profesional.
Menurut Rangga, pengalaman selama menjalani KKP memberikan pengetahuan yang berbeda dibandingkan dengan pembelajaran yang hanya diperoleh melalui perkuliahan. Melalui praktik secara langsung, mahasiswa dapat melihat bagaimana proses administrasi perkara, pelayanan peradilan, hingga persidangan berjalan dalam lingkungan pengadilan.
“Selama melaksanakan KKP, saya mendapatkan banyak pengalaman yang sebelumnya belum saya dapatkan secara langsung di bangku perkuliahan. Saya menjadi lebih memahami bagaimana proses administrasi perkara dan persidangan dilaksanakan di pengadilan,” ujar Rangga.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa dalam memahami dunia kerja di bidang hukum. Kegiatan KKP juga memberikan kesempatan untuk mengembangkan ketelitian, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan memahami prosedur kerja dalam lingkungan peradilan.
Pelaksanaan KKP di Pengadilan Negeri Lamongan Kelas IB menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat praktik hukum di lapangan. Dengan adanya kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai teori hukum, tetapi juga mendapatkan pengalaman mengenai bagaimana sistem peradilan dan administrasi perkara dijalankan secara langsung.
Bagi mahasiswa hukum, pengalaman berada di lingkungan pengadilan menjadi salah satu proses penting untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional. Pembelajaran yang diperoleh selama KKP diharapkan dapat menjadi bekal dalam menentukan langkah dan mengembangkan kemampuan di bidang hukum setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda