SURABAYA, JurnalPost.com — Bagi mahasiswa Fakultas Hukum, memahami hukum tidak hanya dilakukan melalui perkuliahan dan membaca peraturan perundang-undangan. Kegiatan magang menjadi salah satu kesempatan untuk melihat secara langsung bagaimana ilmu hukum diterapkan dalam dunia kerja. Hal tersebut menjadi pengalaman yang saya dapatkan selama melaksanakan kegiatan magang di PT Kami Wahana Nusantara, perusahaan yang bergerak dalam jasa penjualan tiket pesawat dan kapal laut di kawasan Perak Utara, Surabaya.
PT Kami Wahana Nusantara yang dipimpin oleh Ibu Umi Susanti berlokasi di Jalan Kalimas Baru No. 194 A, Perak Utara, Pabean Cantian, Surabaya. Lokasi perusahaan yang berada di kawasan Tanjung Perak membuat layanan pemesanan tiket kapal laut menjadi salah satu kebutuhan masyarakat yang cukup sering dilayani.
WhatsApp Image 2026 09 30 at 11.57.39
“Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Abel Richo Ananda Kurniawan, bersama Direktur Utama PT Kami Wahana Nusantara, Ibu Umi Susanti, dalam kegiatan magang di PT Kami Wahana Nusantara, Surabaya.”
Selama menjalani kegiatan magang, saya mendapatkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat proses pelayanan kepada konsumen. Mulai dari proses pemesanan tiket, pengecekan identitas penumpang, pencocokan data, pemberian informasi mengenai jadwal keberangkatan, hingga penyampaian informasi mengenai harga dan ketentuan perjalanan.
Hal sederhana seperti memastikan nama dan data penumpang ternyata memiliki peran penting. Kesalahan dalam memasukkan data dapat menimbulkan masalah bagi konsumen ketika akan melakukan perjalanan. Karena itu, ketelitian dalam proses administrasi menjadi salah satu hal yang saya pelajari selama berada di lingkungan kerja.
Selain administrasi, saya juga melihat bagaimana perusahaan berhubungan langsung dengan konsumen. Setiap konsumen memiliki kebutuhan dan permasalahan yang berbeda. Ada yang membutuhkan informasi mengenai jadwal keberangkatan, perubahan jadwal, pembatalan tiket, maupun proses refund. Dalam kondisi tersebut, komunikasi yang jelas antara pihak perusahaan dan konsumen menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan.
Dari pengalaman tersebut, saya sebagai mahasiswa hukum dapat melihat bahwa hubungan antara pelaku usaha dan konsumen tidak hanya berkaitan dengan transaksi jual beli jasa. Di dalamnya terdapat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang perlu diperhatikan. Pelaku usaha berkewajiban memberikan informasi yang benar dan pelayanan sesuai dengan ketentuan, sedangkan konsumen juga perlu memberikan data yang benar serta memahami ketentuan tiket yang dibeli.
Kegiatan magang ini juga memberikan pemahaman bahwa aspek hukum sebenarnya sangat dekat dengan aktivitas sehari-hari. Transaksi pemesanan tiket, pembayaran, pemberian informasi kepada konsumen, hingga penyelesaian kendala perjalanan merupakan contoh hubungan hukum yang dapat ditemukan secara langsung dalam kegiatan usaha.
Bagi saya sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, pengalaman tersebut menjadi pembelajaran yang berbeda dari apa yang diperoleh di bangku kuliah. Saya dapat melihat bahwa pemahaman mengenai hukum perlu diimbangi dengan kemampuan berkomunikasi, ketelitian dalam bekerja, serta kemampuan memahami kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan magang di PT Kami Wahana Nusantara, saya tidak hanya memperoleh pengalaman mengenai dunia kerja, tetapi juga mendapatkan gambaran nyata mengenai penerapan hukum dalam hubungan antara pelaku usaha dan konsumen. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa hukum untuk memahami bahwa ilmu hukum memiliki peran dalam berbagai aktivitas masyarakat, termasuk dalam pelayanan jasa perjalanan.
Sumber/Penulis: Abel Richo Ananda Kurniawan
Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda