oleh: Qidwa Thahira, UIN Raden Mas Said Surakarta
JurnalPost.com - Coba perhatikan kehidupan sehari-hari. Hampir semua orang kini lekat dengan ponsel dan media sosial. Dari bangun tidur hingga menjelang malam, jari-jari terus bergerak di layar, menulis pesan, menggunggah foto, atau membaca unggahan orang lain. Media sosial telah menjadi ruang baru tempat bahasa bertransformasi dengan cepat. Di sana, bahasa tampil lebih bebas, cair, dan penuh kreativitas. Namun di balik itu, muncul persoalan baru: kebiasaan berbahasa yang sering kali jauh dari kaidah dan nilai-nilai kebahasaan yang baik.
Fenomena penggunaan bahasa di dunia maya menunjukkan perubahan besar dalam cara masyarakat berkomunikasi. Campur aduk bahasa Indonesia dengan bahasa asing, singkatan berlebihan, atau istilah yang muncul dari tren digital kini menjadi hal yang lazim. Gaya ini memang menunjukkan kelincahan generasi muda dalam beradaptasi, tetapi di sisi lain dapat menggeser pemahaman terhadap bahasa Indonesia yang sebenarnya. Padahal, sejak diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 1928, bahasa Indonesia menjadi simbol pemersatu bangsa. Seperti yang diungkapkan Ki Hadjar Dewantara, “Bahasa menunjukkan bangsa.” Cara berbahasa mencerminkan jati diri, dan jika bahasa mulai diabaikan, identitas bangsa pun ikut tergerus.
Media sosial sesungguhnya tidak bisa dianggap sebagai musuh bagi pembinaan bahasa. Justru di sanalah peluang besar terbuka untuk memperkenalkan bahasa Indonesia dalam bentuk yang lebih segar. Bahasa boleh berkembang mengikuti zaman, namun nilai-nilai kesantunan dan ketepatan tetap perlu dijaga. Penggunaan bahasa yang santai tidak berarti kehilangan keindahan dan kejelasan makna. Dunia digital hanya perlu diimbangi dengan kesadaran linguistik yang lebih kuat agar bahasa tidak sekadar menjadi alat ekspresi sesaat, tetapi juga menjadi sarana berpikir dan membangun budaya komunikasi yang sehat.
Peran lembaga bahasa, pendidik, dan pemerintah tetap penting dalam menjaga arah perkembangan bahasa. Namun, pengaruh terbesar berada di tangan para pengguna media sosial itu sendiri. Kalangan muda—sebagai pengguna dominan—memegang peranan strategis dalam menumbuhkan kembali rasa bangga terhadap bahasa Indonesia. Seperti disampaikan Najwa Shihab, “Bahasa itu bukan hanya alat bicara, tapi juga alat berpikir.” Dengan berpikir melalui bahasa sendiri, seseorang dapat menumbuhkan kesadaran akan nilai dan karakter bangsanya. Semakin sering seseorang menggunakan bahasa Indonesia dengan penuh rasa hormat, semakin kuat pula keterikatan emosionalnya terhadap identitas bangsa.
Upaya pembinaan bahasa di era digital perlu menyesuaikan diri dengan cara-cara yang lebih kreatif. Pendekatan yang kaku dan bersifat formal mungkin tidak lagi efektif. Kampanye literasi digital, lomba menulis di media sosial, atau kolaborasi dengan figur publik yang berpengaruh bisa menjadi strategi baru untuk membangun kesadaran berbahasa yang lebih luas. Pembinaan bahasa bukan sekadar mengatur, melainkan menginspirasi agar bahasa Indonesia tetap hidup di ruang modern. Pendidikan pun berperan besar di sini. Guru bukan hanya menyampaikan teori kebahasaan, tetapi juga menjadi contoh nyata dalam penggunaan bahasa yang baik di berbagai platform digital.
Selain itu, keluarga memiliki andil yang tidak kalah penting. Pola berbahasa yang dibentuk sejak kecil sangat memengaruhi sikap seseorang terhadap bahasa. Anak-anak yang terbiasa mendengar, membaca, dan berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik akan tumbuh dengan kebanggaan terhadap bahasanya sendiri. Ketika di rumah sudah terbangun kebiasaan berbahasa yang santun, media sosial pun tidak akan sepenuhnya mengubah pola itu. Artinya, pembinaan bahasa bukan hanya tugas lembaga atau institusi, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial setiap individu.
Media sosial memang membawa tantangan tersendiri, tetapi juga menyediakan ruang besar bagi bahasa Indonesia untuk berkembang. Bahasa dapat tetap fleksibel tanpa kehilangan arah, dan tetap dinamis tanpa kehilangan makna. Semua bergantung pada bagaimana pengguna memilih untuk berbahasa apakah sekadar mengikuti tren, atau menggunakan bahasa sebagai sarana untuk menunjukkan kecerdasan dan kepribadian. Pengguna yang sadar akan pentingnya bahasa akan lebih berhati-hati dalam menulis, menyusun kalimat, dan memilih diksi. Dari hal-hal kecil seperti itu, karakter bahasa Indonesia bisa tetap terjaga.
Di sisi lain, tantangan globalisasi semakin menekan posisi bahasa Indonesia. Pengaruh bahasa asing, terutama bahasa Inggris, begitu kuat di berbagai bidang: pendidikan, bisnis, hingga dunia hiburan. Tidak sedikit orang yang merasa lebih percaya diri ketika menggunakan bahasa asing, seolah itu tanda modern dan berkelas. Padahal, penguasaan bahasa asing seharusnya memperkaya, bukan menggantikan kebanggaan terhadap bahasa nasional. Bahasa Indonesia tetap harus menjadi tuan di negeri sendiri. Kecakapan berbahasa asing penting, tetapi rasa hormat terhadap bahasa ibu jauh lebih berarti bagi kelangsungan identitas bangsa.
Kemajuan teknologi juga bisa dijadikan alat untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia. Misalnya, dengan menghadirkan lebih banyak konten digital berkualitas dalam bahasa Indonesia: artikel, podcast, video edukatif, maupun karya sastra digital. Konten seperti ini tidak hanya membantu pembinaan bahasa, tetapi juga memperluas jangkauan bahasa Indonesia ke ranah internasional. Banyak negara yang berhasil mempertahankan bahasanya karena memiliki ekosistem digital yang mendukung. Hal serupa bisa diterapkan di Indonesia, asalkan ada kemauan kolektif untuk terus menghidupkan bahasa di ruang digital.
Bahasa adalah cerminan dari pemikiran. Semakin baik seseorang berbahasa, semakin jelas pula cara berpikirnya. Maka, menjaga bahasa Indonesia tidak hanya soal ejaan atau tata bahasa, tetapi juga soal membangun cara berpikir yang teratur, logis, dan berbudaya. Bahasa yang sehat akan melahirkan komunikasi yang sehat pula. Sebaliknya, bahasa yang diabaikan lambat laun bisa menurunkan mutu berpikir masyarakat. Dalam konteks ini, pembinaan bahasa berarti juga pembinaan cara berpikir dan berbudaya.
Sebagai bagian dari generasi digital, penting untuk menumbuhkan kembali rasa cinta terhadap bahasa Indonesia. Rasa cinta itu tidak harus ditunjukkan dengan hal besar. Cukup dengan kebiasaan sederhana seperti menulis dengan rapi, berbicara dengan sopan, atau menghindari campur bahasa yang berlebihan. Sikap kecil itu menunjukkan rasa hormat terhadap bahasa yang telah menyatukan bangsa sejak puluhan tahun lalu. Di tengah derasnya arus globalisasi, menjaga bahasa Indonesia sama artinya dengan menjaga jati diri bangsa. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan rumah bagi pikiran, budaya, dan perasaan bangsa itu sendiri.
Bahasa Indonesia telah melewati perjalanan panjang dan penuh perjuangan. Kini, tantangannya bukan lagi penjajahan fisik, tetapi derasnya arus global yang menggerus kebanggaan terhadap bahasa sendiri. Masa depan bahasa ini ada di tangan masyarakat Indonesia sendiri. Selama masih ada kesadaran, kebanggaan, dan kemauan untuk terus menggunakan serta merawatnya, bahasa Indonesia tidak akan pernah kehilangan makna. Sebab, bahasa bukan hanya milik masa lalu, tetapi juga milik masa depan.
Saya Qidwa Thahira dari Universitas UIN Raden Mas Said Surakarta Program Studi Tadris Bahasa Indonesia, saya saat ini menempuh semester tiga saya memiliki bakat di bidang non akademik yaitu di bidang Tapak Suci yang mana saya beberapa kali memenangi kejuaraan dan partisipasi dalam kejuaraan.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda