Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Semakin Kenal Semakin Sayang: Mengulik Sejarah Dasar Hukum Bahasa Indonesia

Semakin Kenal Semakin Sayang: Mengulik Sejarah Dasar Hukum Bahasa Indonesia

Foto profil Fatimah
Editor: Fatimah
18 Mei 2026, 14.49 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Buku UUD NRI Tahun 1945
Buku UUD NRI Tahun 1945

Oleh : Verren Efrata Imanuel Setiono Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga

JurnalPost.com - Anda pastinya tahu bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Banyak hal di negara ini berdiri di atas dasar hukum, mulai dari hal yang bersifat publik seperti pemidanaan hingga yang bersifat privat seperti perkawinan. Lantas, bagaimana dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara kita? Sesuai dengan dugaan Anda, bahasa Indonesia juga mempunyai dasar hukum tersendiri. Akan tetapi, sejak kapan sebenarnya bahasa Indonesia mempunyai kekuatan hukum?

IKLAN

Untuk menjawab pertanyaan di atas, kita harus memahami leluhur bahasa Indonesia terlebih dahulu, yakni bahasa Melayu. Sejak abad ke-7, bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa perantara di sebagian wilayah Nusantara. Bahasa Melayu dapat menyebar karena menjadi sarana komunikasi antarpedagang di tengah pesatnya aktivitas perdagangan maritim pada masa itu. Seiring berjalannya waktu, bahasa Melayu banyak dipengaruhi oleh berbagai budaya yang ada, di antaranya terdapat budaya Islam dan budaya Belanda. Proses pertemuan budaya itulah yang menjadi cikal bakal dari bahasa kita.

Media Sosial
Baca Juga

Media Sosial: Tantangan Baru Bagi Pembinaan Bahasa

Waktu pun terus berlalu, salah satu peristiwa terpenting bagi perkembangan bahasa Indonesia—Sumpah Pemuda—terjadi pada 28 Oktober 1928. Dalam ikrar ketiganya, ditegaskan bahwa bahasa persatuan ialah bahasa Indonesia. Sejak saat itu, bahasa yang berakar dari bahasa Melayu tersebut dikenal sebagai bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa ini bukan lagi hanya milik satu suku bangsa, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Meski begitu, ia belum mempunyai kekuatan hukum.

IKLAN

Barulah pada 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia mendapatkan kekuatan hukum untuk pertama kalinya. Ketika itu, Undang-Undang Dasar 1945 secara sah diberlakukan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Berdasarkan hal tersebut, bahasa Indonesia pun resmi ditetapkan sebagai bahasa negara, sebagaimana dituangkan dalam Pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi: "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia." Dengan demikian, bahasa Indonesia tidak lagi terombang-ambing di tengah ketidakpastian, melainkan memperoleh landasan konstitusional.

Selama lebih dari enam dekade lamanya, Pasal 36 UUD 1945 berdiri sendiri. Kesendirian itu baru berakhir pada tahun 2009 ketika negara hadir lebih serius bagi bahasa Indonesia. Kala itu, lahirlah dasar hukum lain yang semakin memperkukuh bahasa Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. UU tersebut memerinci penggunaan bahasa Indonesia, misalnya mewajibkan bahasa Indonesia digunakan dalam dokumen resmi, pidato kenegaraan, hingga forum nasional maupun internasional yang diselenggarakan di Indonesia.

Tidak hanya berhenti sampai di situ, dasar hukum bagi bahasa Indonesia masih terus disempurnakan. Bahasa Indonesia membutuhkan panduan teknis yang lebih jelas guna menghindari kerancuan. Maka dari itu—pada tahun 2014—lahirlah Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia. Berselang lima tahun, ditambahkan lagi dasar hukum dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Kedua peraturan perundang-undangan tersebut kian menyokong bahasa Indonesia dalam menghadapi berbagai kepentingan di era modern.

Bahasa dan Kepedulian Digital
Baca Juga

Bahasa dan Kepedulian Digital

Bermula dari abad ke-7 hingga masa kini, bahasa kita telah melalui perjalanan yang begitu panjang. Lahir dari bahasa Melayu, ditempa oleh waktu, lalu menjelma sebagai bahasa Indonesia. Terus berkembang, sampai akhirnya menjadi bahasa negara yang selalu membakar semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sebuah bahasa yang lebih dari layak untuk dilindungi oleh kekuatan hukum. Mengulik dan memahami ini semua—sejarah dasar hukum bahasa Indonesia—bukanlah sekadar untuk menjadi semakin kenal saja, melainkan juga untuk menjadi semakin sayang.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/semakin-kenal-semakin-sayang-mengulik-sejarah-dasar-hukum-bahasa-indonesia/93317/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 16.58 WITA

  • #Bahasa Indonesia
  • #Opini Mahasiswa

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal

Pilihan Editor

  1. 1 Awali Hari dengan Salat Subuh Berjamaah dan Senam Pagi, MAN 1 Bulukumba Tanamkan Semangat Sehat Lahir dan Batin
  2. 2

    Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

  3. 3

    Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

  4. 4

    Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

  5. 5

    Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.