Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Mangrove Tak Lagi Menjaga, Siapa yang Akan Melindungi Pantai Kita?

Mangrove Tak Lagi Menjaga, Siapa yang Akan Melindungi Pantai Kita?

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
17 Juni 2026, 15.47 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Tak Lagi Menjaga

Oleh: Bima Salafush Shalih Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro

JurnalPost.com - Mengapa kita terus-menerus merobohkan hutan mangrove, padahal ialah yang selama ini diam-diam menyelamatkan nyawa kita? Coba bayangkan, pohon-pohon itu yang menahan gelombang tsunami, mencegah tanah pantai tergerus, dan menjadi tempat ikan-ikan berkembang biak. Tapi anehnya, kita seolah tidak mendengar alarm yang sudah berbunyi keras. Setiap hektar mangrove yang rata seharusnya membuat kita bertanya, “jika mangrove tak lagi menjaga pantai, lalu siapa yang akan melindungi kita? Apakah kita hanya akan tersadar ketika air laut sudah masuk ke ruang tamu rumah kita?”

IKLAN

Saya pernah berdiri di tepi pantai utara Jawa. Di depan saya, ombak menghantam keras. Tidak ada yang menahan. Dulu, tempat itu dipenuhi pohon-pohon mangrove yang akarnya rapat dan kuat. Kini, yang tersisa hanya tanah lumpur yang perlahan terkikis. Warga setempat bercerita, kampung mereka sudah mundur hampir seratus meter dalam sepuluh tahun terakhir. “Dulu rumah saya di sini.” kata seorang bapak paruh baya sambil menunjuk ke arah laut. Saya hanya bisa diam.

72084c82 26e9 413c bdbf 96fbb072ded4
Baca Juga

Fenomena Main Hakim Sendiri sebagai Ancaman terhadap Due Process of Law di Indonesia

Indonesia adalah negara maritim dengan laut yang luas. Seharusnya, mangrove menjadi benteng utama kita. Tapi kenyataannya, justru di sinilah kerusakan terbesar terjadi. Alih fungsi lahan menjadi tambak udang, pemukiman, dan industri terus berlangsung. Di Batam, separuh kawasan mangrove dilaporkan rusak. Di Bekasi, jarak antara pemukiman warga dengan laut kini hanya beberapa ratus meter saja. Nelayan mengeluh tangkapan ikan semakin sedikit. Mereka yang dulu pulang dengan puluhan kilogram ikan, sekarang sering pulang dengan tangan hampa. Bukan karena malas. Tempat ikan tinggal sudah rata dengan tanah.

IKLAN

Saya tidak setuju dengan pembabatan hutan mangrove, di mana pun tempatnya itu terjadi. Dan yang paling membuat saya khawatir adalah aturan yang sudah ada ternyata tidak berjalan. Pemerintah sebenarnya sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025. Tapi fakta di lapangan menunjukkan, pembabatan tetap terjadi. Saya prihatin, karena yang paling menderita ujung-ujungnya adalah masyarakat kecil. Nelayan kehilangan pekerjaan. Anak-anak mereka terancam putus sekolah. Ibu-ibu nelayan harus mencari kerja sampingan demi menyambung hidup. Jika aturan hanya menjadi dokumen tanpa penegakan, maka sekeras apa pun kita berteriak melindungi hutan mangrove, semua hanya akan sia-sia.

Saya juga khawatir dengan rusaknya keseimbangan ekosistem. Mangrove bukan sekadar pohon. Ia adalah rumah bagi kepiting, udang, ikan kakap, dan berbagai biota laut lainnya. Ia juga tempat tinggal monyet, burung, dan satwa darat lainnya. Ketika mangrove ditebang, rantai makanan di laut dan darat ikut putus. Saya pernah mendengar cerita dari seorang nelayan tua di Sumatera. Ia bilang bahwa dulu, ia bisa menangkap udang hanya dengan jaring sederhana di dekat pantai. Sekarang, ia harus melaut jauh sampai berjam-jam, itu pun hasilnya tidak seberapa. “Pohon hilang, ikannya juga hilang,” katanya sambil menghela napas. Saya tidak ingin anak-anak kita nanti hanya bisa melihat hijaunya hutan pantai dari foto lama.

Lalu, apa yang harus kita lakukan? Menurut saya, penegakan hukum harus menjadi prioritas. Bukan aturan baru yang lebih ketat, tapi eksekusi di lapangan yang tegas. Setiap pembabatan ilegal harus ditindak. Setiap izin alih fungsi lahan yang merusak mangrove harus dicabut. Selain itu, masyarakat pesisir harus dilibatkan dalam menjaga mangrove. Mereka adalah garda terdepan. Beri mereka pelatihan, beri mereka mata pencaharian alternatif yang ramah lingkungan. Karena jika masyarakat sendiri tidak peduli, maka kita hanya akan berteriak di ruang hampa.

kebakaran hutan di Kalimantan
Baca Juga

Hutan Kalimantan Terbakar: Bencana Alam atau Ada Campur Tangan Manusia?

Krisis mangrove bukanlah ancaman yang datang besok atau lusa. Ia sudah terjadi hari ini. Setiap hektar yang rata, setiap nelayan yang pulang dengan tangan kosong, setiap meter pantai yang mundur ke belakang. Semua itu adalah bukti nyata bahwa kita sedang kehilangan benteng terakhir kita secara perlahan-lahan, tapi pasti. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita harus bertindak, tetapi apakah kita masih punya waktu sebelum gelombang berikutnya benar-benar menghanyutkan rumah kita sendiri. Jika mangrove tak lagi menjaga pantai, maka kitalah yang paling dirugikan. Dan jika bukan kita yang berhenti menebang, lalu siapa lagi?

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/mangrove-tak-lagi-menjaga-siapa-yang-akan-melindungi-pantai-kita/94559/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.19 WITA

  • #Ekowisata Mangrove
  • #Opini Mahasiswa

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

Pilihan Editor

  1. 1 Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian
  2. 2

    Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

  3. 3

    HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  4. 4

    Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

  5. 5

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.