JurnalPost.com - Putri Ella Agustina merupakan mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur Program Studi Akuntansi yang sedang menjalankan program magang mandiri di salah satu Kantor Konsultan Pajak di Surabaya. Program magang ini merupakan kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu program MBKM atau Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Program MBKM atau Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka ini dicanangkan guna untuk meningkatkan kapabilitas, softskill dan hardskill lulusan agar lebih siap dan adaptif terhadap kebutuhan zaman, serta melatih lulusan menjadi calon pemimpin bangsa yang unggul dan berkarakter. Magang Mandiri ini merupakan bentuk dorongan terhadap Kebijakan Kampus Mandiri yang mendorong perguruan tinggi (PT) untuk menjalankan program MBKM secara mandiri.
Dalam bentuk pelaksanaan MBKM secara mandiri, perguruan tinggi mengatur, mendanai, dan melaksanakan program MBKM tanpa campur tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuan dari MKBM mandiri ini adalah untuk membantu sebanyak mungkin mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus sebagai persiapan untuk karir masa depan mereka. Selain itu, program ini juga dapat digunakan sebagai ajang penerapan teori yang didapatkan ketika di bangku perkuliahan. Sebagai mahasiswa semester 6 program ini sangatlah penting untuk dapat mengolah soft skill dan hard skill dalam pengembangan diri untuk lebih mempersiapkan diri ketika nantinya akan terjun di dunia kerja khususnya di bidang perpajakan.
Kantor Konsultan Pajak Norbertus Simon, Melisa & Rekan merupakan salah satu kantor yang menjadi tempat mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur menjalankan program magang mandiri ini. Menurut PPPK Kemenkeu, Konsultan pajak ini merupakan pemberian jasa konsultasi terkait perpajakan maupun akuntansi perpajakan kepada wajib pajak untuk dapat memenuhi hak dan kewajiban pajaknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Program magang di Kantor Konsultan Pajak ini adalah kegiatan pembelajaran sekaligus pelatihan untuk terjun langsung ke lapangan yaitu dunia kerja. Tugas konsultan pajak adalah mendukung wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Profesi ini membantu wajib pajak dalam pengurusan pajaknya sehingga dapat terhindar dari resiko kesalahan dalam perhitungan dan administrasi.
Pada selasa (10/01/2023), bahwa penulis yaitu Putri Ella Agustina telah menghubungi pihak Kantor Konsultan Pajak Norbertus Simon, Melisa & Rekan dan diterima untuk melakukan program magang pada bulan Januari 2023 hingga Juli 2023 setelah mengajukan permohonan magang mandiri di kantor tersebut. Magang di kantor konsultan pajak ini merupakan pilihan yang tepat karena dapat menambah banyak wawasan terkait perpajakan. Banyak sekali pengetahuan yang belum kita terima ketika kuliah namun bisa kita dapatkan ketika magang di Kantor Konsultan Pajak ini. Contohnya, kita bisa paham mengenai kegiatan-kegiatan di Kantor Konsultan Pajak Norbertus Simon, Melisa & Rekan, memahami tentang rumus-rumus Microsoft Excel yang belum diketahui sebelumnya, kemudian mengerti bagaimana ketika konsultan pajak sedang berdiskusi dengan klien dan masih banyak lagi.
Untuk dapat mengolah kemampuan serta kreativitas mahasiswa, Kantor Konsultan Pajak Norbertus Simon, Melisa & Rekan menugaskan mahasiswa untuk membantu merekapitulasi data klien, membantu cek data klien, dan lain-lain dengan bantuan karyawan-karyawan disana. Penulis diajarkan untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan nyata sehingga tidak hanya ilmu teori saja yang penulis dapatkan. Dengan berbagai kegiatan magang mandiri di Kantor Konsultan Pajak Norbertus Simon, Melisa dan Rekan selama kurang lebih 4 bulan ini, penulis sangat di bekali oleh pengetahuan yang sangat berharga khususnya terkait akuntansi perpajakan. Selain itu penulis juga mendapatkan koneksi baru sehingga bisa sharing tentang banyak hal. Maka, penulis bisa lebih mempersiapkan diri dalam memasuki dunia kerja sebenarnya. Dengan demikian kesempatan ini merupakan kesempatan emas bagi penulis, maka akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Penulis : Putri Ella Agustina Instansi : UPN “VETERAN” JAWA TIMUR
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda