JurnalPost.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tanggung jawab dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta zat adiktif lainnya. Dengan misi untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, BNN berupaya menjalankan berbagai program edukasi dan sosialisasi. Di Provinsi Jawa Timur, BNN aktif melakukan kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.
Selama masa magang periode 15 Juli hingga 23 Agustus 2024 di BNN Provinsi Jawa Timur sebagai humas, Almaira Rachma Fadia mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) terlibat dalam berbagai aktivitas yang mendukung program-program BNN, Salah satu kegiatan yang diikuti adalah pembuatan konten media sosial untuk kampanye anti-narkoba. Tim humas BNN juga mengadakan sesi diskusi untuk menggali ide-ide segar dari mahasiswa, sehingga konten yang dihasilkan lebih relevan dan menarik bagi kalangan anak muda.
Pengalaman magang di BNN tidak hanya memberikan wawasan tentang dunia humas, tetapi juga membentuk kesadaran yang lebih dalam mengenai isu narkoba. Mahasiswa merasakan langsung tantangan dan dinamika dalam menyampaikan informasi kepada publik. Melalui kegiatan tersebut, mereka tidak hanya belajar tentang strategi komunikasi yang efektif, tetapi juga berkontribusi dalam upaya besar untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari narkoba. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang berarti dalam membekali mahasiswa dengan pengalaman praktis di lapangan.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda