Oleh: Ahmad Rosandi Sakir (Dosen FISIP – UNPATTI) JurnalPost.com - Dalam sistem demokrasi, kritik seharusnya dipahami sebagai bagian dari proses politik yang sehat. Ia bukan sekadar ekspresi ketidakpuasan, melainkan mekanisme koreksi yang memungkinkan kebijakan publik diperbaiki. Tanpa kritik, kekuasaan kehilangan salah satu alat penting untuk mengevaluasi dirinya sendiri.
Sosiolog Jerman, Max Weber, menjelaskan bahwa kekuasaan negara tidak hanya bergantung pada kemampuan memerintah, tetapi juga pada legitimasi—yakni pengakuan masyarakat bahwa kekuasaan tersebut sah. Legitimasi tidak dibangun melalui kekuatan semata, melainkan melalui kepercayaan publik bahwa pemerintah menjalankan kekuasaan secara rasional dan bertanggung jawab. Dalam kerangka ini, kritik dari masyarakat, akademisi, maupun pengamat kebijakan berperan sebagai salah satu cara untuk menguji kualitas kebijakan pemerintah. Kritik menjadi ruang di mana argumentasi kebijakan diuji secara terbuka dan rasional. Karena itu, ketika kritik justru dipandang sebagai ancaman terhadap kekuasaan, yang muncul bukan sekadar ketegangan politik biasa. Situasi tersebut dapat mencerminkan kegelisahan kekuasaan dalam menghadapi penilaian publik.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada 13 Maret 2026 yang menyebut akan “menertibkan” para pengamat dan pakar yang mengkritik kebijakan pemerintahannya memicu diskusi luas di ruang publik. Pernyataan itu ditujukan kepada sejumlah ekonom dan analis kebijakan yang dianggap terlalu sering menyampaikan pandangan negatif terhadap program pemerintah.
Bagi sebagian orang, respons keras terhadap kritik mungkin dianggap sebagai bentuk ketegasan kepemimpinan. Namun, dari sudut pandang demokrasi, respons semacam ini menimbulkan pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa kritik dipersepsikan sebagai ancaman?
Ruang Publik dan Hak untuk Berbeda Pendapat Filsuf politik Jürgen Habermas menjelaskan bahwa demokrasi modern bergantung pada keberadaan ruang publik—arena di mana warga negara, akademisi, media, dan masyarakat sipil dapat berdiskusi secara terbuka mengenai kebijakan pemerintah.
Di ruang inilah kebijakan diuji melalui argumentasi, data, dan kritik. Pemerintah yang percaya diri terhadap kebijakannya tidak akan menghindari ruang diskusi tersebut. Sebaliknya, pemerintah justru akan memanfaatkannya untuk menjelaskan kebijakan dan merespons kritik secara rasional.
Masalah muncul ketika kritik tidak lagi dipahami sebagai bagian dari diskusi publik, tetapi sebagai sesuatu yang merusak kewibawaan pemerintah. Ketika kritik dilabeli sebagai sikap tidak patriotik atau dicurigai memiliki motif tertentu, ruang publik perlahan kehilangan fungsinya sebagai arena diskusi yang sehat.
Padahal, dalam demokrasi yang matang, kewibawaan pemerintah tidak lahir dari kemampuan membungkam kritik, melainkan dari kemampuannya mempertahankan kebijakan di hadapan kritik tersebut.
Kekuasaan dan Kontrol atas Narasi Fenomena ini juga dapat dipahami melalui perspektif Michel Foucault yang melihat hubungan erat antara kekuasaan dan produksi pengetahuan. Menurut Foucault, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui institusi formal, tetapi juga melalui kemampuan membentuk narasi tentang realitas. Dalam konteks kebijakan publik, pemerintah berusaha membangun narasi mengenai keberhasilan program-programnya. Narasi ini diperkuat melalui komunikasi politik, laporan birokrasi, hingga strategi media.
Namun, pengetahuan tidak hanya dihasilkan oleh negara. Akademisi, peneliti, dan pengamat kebijakan juga memproduksi analisis yang kadang berbeda dengan narasi resmi pemerintah.
Ketika dua narasi ini bertemu—narasi kekuasaan dan narasi kritik—ketegangan sering kali muncul. Kritik berbasis data dapat mengganggu citra keberhasilan yang sedang dibangun oleh pemerintah.
Dalam situasi seperti ini, sebagian kekuasaan cenderung merespons kritik bukan dengan argumen kebijakan, melainkan dengan mempertanyakan motif para pengkritik.
Budaya ABS dan Gelembung Kekuasaan Masalah ini sering kali diperparah oleh budaya birokrasi yang dikenal sebagai ABS (Asal Bapak Senang). Dalam budaya organisasi seperti ini, bawahan cenderung menyampaikan informasi yang menyenangkan atasan, sementara laporan yang bersifat kritis sering kali disaring.
Masalah dipoles, kegagalan kebijakan disembunyikan, dan laporan disusun agar terlihat bahwa semuanya berjalan baik. Akibatnya, pemimpin dapat terjebak dalam gelembung informasi yang membuat realitas kebijakan tampak lebih baik daripada kondisi sebenarnya.
Ketika kritik datang dari luar—dari akademisi atau pengamat kebijakan—kritik tersebut dapat terasa mengejutkan karena berbeda dengan laporan internal yang selama ini diterima.
Dalam situasi seperti ini, kritik mudah dianggap sebagai serangan, bukan sebagai peringatan.
Kritik sebagai Penguat Demokrasi Padahal, dalam demokrasi, kritik sebenarnya tidak melemahkan kekuasaan. Sebaliknya, kritik dapat memperkuat legitimasi pemerintah jika direspons dengan dialog dan argumentasi yang terbuka.
Pemerintah yang percaya diri terhadap kualitas kebijakannya tidak perlu takut pada kritik. Kritik justru dapat menjadi sumber pembelajaran yang membantu memperbaiki kebijakan publik.
Sebaliknya, kekuasaan yang terlalu sensitif terhadap kritik sering kali menunjukkan kelemahan mendasar, yaitu ketidakmampuan mempertahankan kebijakan di ruang argumentasi publik.
Karena itu, persoalan yang lebih penting bukanlah apakah kritik terhadap pemerintah terlalu keras atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah negara masih bersedia menjadikan kritik sebagai bagian dari proses demokrasi.
Sebab pada akhirnya, negara yang alergi terhadap kritik bukanlah negara yang kuat. Ia justru merupakan negara yang mulai kehilangan kepercayaan diri terhadap kualitas kebijakannya sendiri.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda