Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Ketua Komisi I DPRD Buteng: “Kalau Benar Tak Berizin, PDAM Buton Harus Bertanggung Jawab”

Ketua Komisi I DPRD Buteng: “Kalau Benar Tak Berizin, PDAM Buton Harus Bertanggung Jawab”

Foto profil Fatimah
Editor: Fatimah
12 Juli 2025, 11.04 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Ketua Komisi I DPRD
Samirun (Ketua Komisi I DPRD Kab. Buton Tengah)

BUTON TENGAH, JURNALPOST - Polemik layanan air bersih oleh PDAM Buton di wilayah Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara terus menuai sorotan. Setelah suara masyarakat menggema, kini giliran Ketua Komisi I DPRD Buton Tengah, Samirun, menyampaikan sikap tegas. Ia menyatakan bahwa persoalan ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan dasar warga.

“Ini bukan sekadar soal pelayanan air, tapi soal keadilan bagi masyarakat dan daerah. Kami dengar keluhan ini, dan kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya, Rabu (9/7/2025). Menurutnya, isu-isu seperti tarif yang dinilai membebani, akurasi meteran yang dipertanyakan, hingga status hukum PDAM Buton yang beroperasi di wilayah Buton Tengah tanpa kejelasan koordinasi, harus segera diurai secara terbuka.

IKLAN

Terlebih, lanjut Samirun, PDAM Buton diduga tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Buton Tengah terkait pemanfaatan sumber daya air di wilayah Buteng. Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu bukan hanya cacat prosedural, tapi juga telah merugikan daerah sejak Buton Tengah dimekarkan pada tahun 2014.

STT Warga Terapkan
Baca Juga

STT Warga Terapkan Teknologi Kendali Otomatis pada Instalasi Air Bersih PAMSIMAS Desa Ngombakan

“Ini menyangkut sumber daya air yang ada di tanah kita. Kalau tidak ada izin ke Pemda Buteng, berarti selama ini kita dirugikan, baik dari sisi pendapatan daerah, tata kelola, maupun kedaulatan pelayanan publik,” tegas politisi dari Partai NasDem ini.

IKLAN

Samirun menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh aspirasi masyarakat. Ia menyebut suara publik itu sebagai energi positif untuk pembenahan. “Kritik masyarakat itu sah dan wajib ditindaklanjuti. Jangan dipandang sebagai ancaman, tapi sebagai pengingat bahwa negara harus hadir.”

Ia juga menyinggung pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 8 Juli 2025, antara DPRD Buton Tengah, PDAM Buton, dan OPD terkait. Saat itu, ia mempertanyakan dasar regulasi tarif yang diterapkan PDAM Buton di Buton Tengah dan meminta transparansi terkait pendapatan yang diperoleh dari pelanggan di wilayah tersebut.

“Kalau mereka beroperasi di sini, aturannya harus jelas, kontribusinya ke daerah harus terukur, dan pelayanannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau tidak, ini bisa menjadi preseden buruk,” tutupnya.

Posko UAR Tenda Baru dari daun kelapa
Baca Juga

Relawan UAR NTT Bangun Posko Kesehatan dengan Tenda dari Daun Kelapa

Penulis: LAODE MUHAMAD FIIL MUDAWAT

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/ketua-komisi-i-dprd-buteng-kalau-benar-tak-berizin-pdam-buton-harus-bertanggung-jawab/83580/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.57 WITA

  • #Air Bersih
  • #PDAM

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Pilihan Editor

  1. 1 Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya
  2. 2

    Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

  3. 3

    Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

  4. 4

    Inovasi Kemasan Aktif dan Cerdas Berbasis Biopolimer Umbi-Umbian untuk Memperpanjang Umur Simpan dan Mengurangi Kerugian Pangan Pascapanen

  5. 5

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.