Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Kebijakan Anggaran Sementara Maros 2021 untuk Penanganan Dampak Covid-19

Kebijakan Anggaran Sementara Maros 2021 untuk Penanganan Dampak Covid-19

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
21 September 2020, 23.36 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Pemkab Maros
Pengesahan KUA-PPAS Maros 2021.

MAROS, JURNALPOST -- Pemkab Maros dan DPRD mensahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2021, Senin (21/9/2020).

Bupati Maros, HM Hatta Rahman mengatakan, dokumen KUA-PPAS ini telah dibahas oleh tim TAPAD Maros bersama Badan Anggaran DPRD Maros.

IKLAN

"Penyusunan KUA dan PPAS sebagai pedoman dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2021 yang selanjutkan akan dijadikan sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja anggaran," ujarnya.

Hadiri Peresmian Rumah BIP, Dirut Semen Tonasa: Bata Interlock Presisi SIG Bisa Pangkas Waktu Bangun Rumah
Baca Juga

Hadiri Peresmian Rumah BIP, Dirut Semen Tonasa: Bata Interlock Presisi SIG Bisa Pangkas Waktu Bangun Rumah

Untuk anggaran 2021 ini, Pemkab Maros diarahkan untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan prioritas penanganan kesehatan dan penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha tetap hidup.

Selain itu, Pemkab Maros juga didorong untuk mengalokasikan anggaran penyediaan jaring pengaman sosial.

IKLAN

Dengan adanya pedoman tersebut, Pemkab Maros memprioritaskan pembangunan dalam 6 poin. Mulai dari akselerasi pengurangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas hidup dan kualitas SDM masyarakat dan peningkatan iklim investasi dan daya saing ekonomi masyarakat.

"Terjadinya pandemi yang berdampak pada ketidakpastian perekonomian dunia dan pertumbuhan nasional, maka tema pembangunan nasional bertemakan mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial," ungkapnya, dilansir dari solusi.id.

foto kejadian Sukhoi
Baca Juga

Sukhoi Su-30MK2 TNI AU Tergelincir di Lanud Sultan Hasanuddin, Awak Selamat

Selain itu, peningkatan infrastruktur wilayah yang mendukung pencapaian pelayanan dasar dan berwawasan lingkungan dan juga pemantapan tata kelola pemerintahan guna menghasilkan pelayanan publik dan kondusifitas wilayah.

KUA Maros tahun 2021 dari segi pendapatan sebesar Rp 1,4 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah  (PAD) sebesar Rp 302 miliar, untuk pendapatan transfer, ditargetkan sebesar Rp 1,1 triliun yang meliputi transfer pusat.

Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1,4 triliun. Sementara untuk pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 2 miliar dengan Silpa sebesar Rp 8 miliar. (*)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/kebijakan-anggaran-sementara-maros-2021-untuk-penanganan-dampak-covid-19/12406/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.59 WITA

  • #Anggaran
  • #Dampak Covid-19
  • #Pemkab Maros
  • #maros

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Pilihan Editor

  1. 1 Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia
  2. 2

    Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

  3. 3

    Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

  4. 4

    Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

  5. 5

    Self-Sabotage: Ketika Kita Justru Menghalangi Diri Sendiri

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.