JurnalPost.com - Selasa siang, 1 September 2026, ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, menjalani aktivitas seperti biasa. Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan hari itu terdiri atas nasi putih, telur orak-arik, tumis buncis dan baby corn, tempe bumbu Bali, serta buah apel.
Makanan dilaporkan dikirim sekitar pukul 10.00–11.00 WIB dan umumnya mulai dibagikan sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, setelah mengonsumsi makanan tersebut, satu demi satu santri mulai mengeluhkan pusing, mual, sakit perut, hingga muntah. Situasi kemudian berkembang menjadi kejadian luar biasa yang membutuhkan penanganan medis dalam skala besar.
Hingga Rabu, 2 September 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat 566 orang terdampak dugaan keracunan. Sementara itu, SPPG Kalitengah yang menjadi pemasok makanan diketahui melayani 19 sekolah, dengan sekitar 2.800 porsi diproduksi setiap hari. Angka 19 sekolah tersebut merupakan jaringan penerima pasokan SPPG, bukan berarti seluruh korban berasal merata dari 19 sekolah.
Badan Gizi Nasional (BGN) kemudian menjatuhkan penghentian operasional atau suspend selama 30 hari terhadap SPPG Kalitengah. Sampel makanan dan spesimen korban diperiksa untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.
Kasus Sidoarjo tentu masih membutuhkan hasil pemeriksaan laboratorium sebelum penyebab keracunan dapat dinyatakan secara definitif. Namun, bagi siapa pun yang mengikuti perjalanan program MBG sejak diluncurkan, insiden ini menimbulkan pertanyaan yang jauh lebih besar: mengapa kejadian serupa terus berulang?
Tedy Hartono, SH, MCS menilai kasus Sidoarjo seharusnya tidak berhenti pada pencarian kesalahan teknis di satu dapur.
“Sidoarjo bukan pelajaran baru. Ia adalah pengingat bahwa peringatan-peringatan sebelumnya belum benar-benar didengar,” kata Tedy Hartono.
Enam Titik Rawan yang Harus Dievaluasi
1. Rantai waktu produksi hingga konsumsi
Kepala SPPG Kalitengah menyebut proses pengolahan makanan dimulai sekitar pukul 00.00 WIB, sementara makanan dikirim ke sekolah sekitar pukul 11.00 WIB. Di Pondok Pesantren Manbaul Hikam sendiri, makanan dilaporkan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan umumnya dibagikan sekitar pukul 12.00 WIB.
Informasi ini tidak serta-merta membuktikan bahwa lamanya proses tersebut menjadi penyebab keracunan. Namun, rentang produksi, penyimpanan, distribusi, hingga makanan benar-benar dikonsumsi memperlihatkan betapa pentingnya pengendalian waktu dan suhu secara ketat.
Dalam produksi makanan massal, keamanan tidak cukup bergantung pada asumsi bahwa makanan masih layak dikonsumsi. Setiap tahapan harus mempunyai standar, pencatatan suhu, batas waktu penyimpanan, dan mekanisme pengawasan yang dapat ditelusuri.
Prinsip Hazard Analysis and Critical Control Points atau HACCP semestinya tidak berhenti sebagai dokumen prosedur, tetapi benar-benar diterapkan pada titik-titik kritis produksi.
2. Pengawasan bahan baku dan pemasok
Sejumlah santri sebelumnya mengeluhkan rasa tidak biasa pada olahan sayur yang mereka konsumsi. Namun, dugaan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai penyebab sebelum hasil laboratorium keluar.
Justru di sinilah pentingnya sistem traceability atau ketertelusuran bahan pangan.
Setiap bahan baku harus diketahui asal pemasoknya, waktu diterima, kondisi ketika tiba di dapur, cara penyimpanan, hingga siapa yang melakukan pemeriksaan. Jika terjadi masalah, petugas harus dapat menelusuri rantai bahan pangan dalam waktu singkat.
Pengadaan bahan dalam jumlah besar tanpa kontrol mutu berlapis akan membuat risiko kecil di tingkat pemasok berubah menjadi persoalan besar ketika ribuan porsi diproduksi sekaligus.
3. Sertifikasi saja tidak cukup
Perlu diluruskan bahwa SPPG Kalitengah yang terkait dengan kasus Sidoarjo ternyata telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN tetap menemukan sejumlah catatan mengenai sarana dan prasarana ketika melakukan pemeriksaan setelah kejadian.
Fakta tersebut justru memberikan pelajaran penting: sertifikat tidak boleh dipandang sebagai garis akhir pengawasan.
Secara nasional, Komnas HAM mencatat bahwa hingga Mei 2026 terdapat 27.649 SPPG yang beroperasi dan baru 15.728 unit atau sekitar 57 persen yang telah memiliki SLHS. Komnas HAM juga menegaskan bahwa pengawasan keamanan pangan tetap dibutuhkan secara berkelanjutan, baik terhadap SPPG yang telah bersertifikat maupun yang belum.
Dengan kata lain, persoalannya bukan hanya apakah sebuah dapur memiliki sertifikat, tetapi apakah standar yang menjadi dasar sertifikasi tersebut benar-benar dijalankan setiap hari.
4. Ekspansi harus sebanding dengan kapasitas pengawasan
Program MBG memiliki skala yang sangat besar. Karena itu, pertumbuhan jumlah dapur tidak boleh berjalan lebih cepat daripada kemampuan negara memastikan kualitasnya.
Setiap SPPG baru berarti tambahan kebutuhan tenaga pengawas, ahli gizi, personel keamanan pangan, fasilitas pemeriksaan, sistem logistik, pemasok bahan makanan, serta mekanisme respons ketika terjadi kejadian luar biasa.
Komnas HAM telah menyoroti persoalan ini. Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan hingga 11 Mei 2026, terdapat 449 kejadian luar biasa pangan yang dikaitkan dengan program MBG dengan lebih dari 38.000 orang terdampak di 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota.
Angka tersebut sudah cukup besar untuk menunjukkan bahwa keamanan pangan harus ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama program, bukan sekadar komponen pendukung.
5. Sistem deteksi dini dan penghentian distribusi
Satu SPPG Kalitengah diketahui melayani 19 sekolah. Kondisi seperti ini memperlihatkan besarnya konsekuensi apabila terjadi masalah pada satu titik produksi.
Karena itu, MBG membutuhkan sistem peringatan dini yang bekerja hampir secara real time.
Begitu sebuah sekolah melaporkan sejumlah penerima mengalami mual, muntah, diare, atau gejala lain setelah mengonsumsi menu dari dapur tertentu, distribusi dari batch dan dapur yang sama harus dapat dihentikan sementara sembari dilakukan verifikasi.
Sekolah lain yang menerima makanan dari sumber yang sama juga harus segera mendapatkan peringatan.
Dalam sistem produksi massal, kecepatan informasi sama pentingnya dengan kecepatan penanganan medis.
6. Transparansi dan evaluasi sistemik
Setiap kasus keracunan seharusnya menghasilkan pembelajaran yang dapat digunakan secara nasional.
Hasil pemeriksaan laboratorium, titik kegagalan yang ditemukan, tindakan korektif, serta langkah pencegahan harus dibuka secara proporsional kepada publik. Tujuannya bukan mencari kambing hitam, melainkan memastikan kesalahan yang sama tidak berulang di daerah lain.
Kasus Sidoarjo juga bukan kasus pertama di Jawa Timur. Pada Januari 2026, ratusan siswa, santri, guru, dan warga di Mojokerto mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi MBG. Hasil pemeriksaan ketika itu mengarah pada telur ayam matang yang digunakan dalam menu soto sebagai salah satu sumber yang diduga bermasalah.
Apabila setiap kejadian hanya ditangani sebagai kasus lokal, pola kegagalan yang sama berpotensi terus berpindah dari satu daerah ke daerah lain.
Mengapa Kasus Terus Berulang?
Pertanyaan terbesar bukan lagi apakah pemerintah mampu menangani korban setelah sebuah kejadian berlangsung, tetapi apakah sistem mampu mencegah korban sebelum kejadian terjadi.
Data lebih dari 38.000 orang terdampak yang dihimpun Komnas HAM berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Mei 2026 menunjukkan persoalan keamanan pangan dalam program MBG tidak bisa lagi dibaca semata-mata sebagai rangkaian insiden yang berdiri sendiri.
Tedy menilai pendekatan yang terlalu reaktif harus diubah menjadi sistem pencegahan yang jauh lebih kuat.
“Yang dibutuhkan bukan investigasi baru setiap kali insiden terjadi, melainkan keberanian untuk menghentikan laju ekspansi demi memperbaiki fondasi sebelum korban berikutnya bertambah lagi,” ujar Tedy.
Menurutnya, program dengan tujuan sebesar MBG harus dibangun di atas sistem pengawasan yang setara dengan skala program tersebut.
Ekspansi jumlah penerima dan dapur memang penting untuk mengejar target gizi nasional. Namun, keberhasilan tidak dapat hanya dihitung dari jumlah porsi yang berhasil dibagikan. Satu porsi makanan baru dapat disebut berhasil apabila memenuhi kebutuhan gizi sekaligus aman ketika dikonsumsi.
Apa yang Harus Dilakukan?
Evaluasi program tidak berarti menghentikan tujuan besar memperbaiki gizi anak Indonesia. Justru evaluasi diperlukan agar tujuan tersebut tidak dirusak oleh lemahnya implementasi.
Pemerintah dapat mempertimbangkan pembatasan sementara ekspansi SPPG di wilayah yang kapasitas pengawasannya belum memadai. Prioritas perlu dialihkan pada audit terhadap dapur yang telah beroperasi, terutama yang belum memenuhi SLHS atau mempunyai catatan ketidakpatuhan.
Penerapan prinsip HACCP perlu dipastikan berjalan secara operasional. Pencatatan waktu dan suhu makanan harus dilakukan pada setiap tahapan penting, mulai dari setelah makanan selesai dimasak, penyimpanan, pengangkutan, hingga diterima sekolah.
Sampel makanan setiap batch juga perlu disimpan dalam kondisi yang sesuai untuk kepentingan investigasi apabila terjadi keluhan. Pemeriksaan bahan baku dan audit pemasok harus diperkuat, disertai dokumentasi yang memungkinkan penelusuran cepat.
Yang tak kalah penting adalah membangun sistem early warning. Begitu terdapat laporan gejala pada sekelompok penerima manfaat dari satu dapur, distribusi batch terkait harus dapat dihentikan tanpa menunggu jumlah korban membesar.
Setelah investigasi selesai, hasil laboratorium dan tindakan korektif perlu diumumkan secara transparan sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh SPPG di Indonesia.
Catatan Penting
Kasus Sidoarjo tidak seharusnya dipandang sebagai alasan untuk menafikan tujuan Program Makan Bergizi Gratis. Memastikan anak memperoleh makanan bergizi tetap merupakan tujuan kebijakan yang penting.
Namun, makanan bergizi harus terlebih dahulu menjadi makanan yang aman.
Niat baik sebuah kebijakan tidak dapat menjadi pengganti sistem keamanan pangan yang kuat.
Tedy Hartono mengingatkan bahwa tantangan terbesar MBG sekarang bukan sekadar memperbanyak jumlah dapur atau porsi yang didistribusikan, tetapi memastikan skala program tidak melampaui kemampuan pengawasannya.
“Program bergizi yang mestinya melindungi anak-anak jangan sampai justru membahayakan mereka karena implementasinya berlari lebih cepat daripada sistem pengawasannya,” kata Tedy.
Sidoarjo seharusnya menjadi momentum untuk mengubah pendekatan dari “memperbaiki setelah terjadi” menjadi “mencegah sebelum terjadi.”
Sebab, ukuran keberhasilan MBG pada akhirnya bukan berapa juta porsi makanan yang keluar dari dapur setiap hari, melainkan berapa juta anak yang memperoleh makanan bergizi dengan aman, layak, dan tanpa mempertaruhkan kesehatan mereka.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda