Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Hasil Rekapitulasi Dukungan DIAmi, Memenuhi Syarat Mendaftar ke KPU

Hasil Rekapitulasi Dukungan DIAmi, Memenuhi Syarat Mendaftar ke KPU

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
30 Desember 2017, 22.51 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Hasil Rekapitulasi Dukungan DIAmi, Memenuhi Syarat Mendaftar ke KPU

JURNALPOST.COM, MAKASSAR -- Rekapitulasi dokumen dukungan hasil verifikasi faktual pasangan calon Moh Ramdhan 'Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (Danny-Indira) dinyatakan memenuhi syarat minum dukungan. DIAmi dinyatakan lolos untuk tahap selanjutnya, yakni pendaftaran pasangan calon ke KPU pada Januari mendatang.

Jumlah dukungan hasil verifikasi secara keseluruhan sebanyak 117.492 dukungan. Jumlah ini jauh melampaui syarat minimal yang dipatok sebanyak 65.354 dukungan.

IKLAN

Keputusan hasil pleno oleh seluruh komisioner KPU Makassar ini dituangkan dalam berita acara. Komisioner KPU Makassar, Abdullah Manshur, mengatakan, dokumen dukungan Danny-Indira dinyatakan memenuhi jumlah meminum dukungan dan sebaran.

Patut Dicontoh! Seperti Ini Cara Indira Diketakan Diri dengan Masyarakat
Baca Juga

Patut Dicontoh! Seperti Ini Cara Indira Diketakan Diri dengan Masyarakat

"Dukungan bakal pasangan calon perseorangan, pasangan Bakal Calon Wali Kota, Moh Ramdhan Pomanto dan bakal Calon Wakil Wali Kota, Indira Mulysari Parmastuti dinyatakan. Pertama, memenuhi jumlah meminum dukungan," kata Abdullah Mansur saat membacakan berita acara hasil pleno di Aula Kantor KPU Makassar, Perumnas Antang, Makassar, Sabtu, 30 Desember 2017.

IKLAN

"Kedua, Memenuhi jumlah sebaran dukungan," lanjutnya.

Dihadapan puluhan pendukung DIAmi, dia menjelaskan bahwa data itu diperoleh dari hasil rekapitulasi mulai dari tingkat PPS, PPK.

Adapun jumlah dukungan perkm Kecamatan sebagai berikut.

Belum Ada Agenda Khusus, Indira Hanya Penuhi Undangan Warga
Baca Juga

Belum Ada Agenda Khusus, Indira Hanya Penuhi Undangan Warga

Kecamatan Mariso: 6.939 dukungan Kecamatan Mamajang: 5.745 dukungan Kecamatan Makassar: 9.193 dukungan Kecamatan Ujung Pandang : 5.093 dukungan Kecamatan Wajo: 4.037 dukungan Kecamatan Bonto Ala: 7.735 dukungan Kecamatan Tallo: 11.028 dukungan Kecamatan Ujung Tanah: 9.299 dukungan Kecamatan Panakukang: 5.968 dukungan Kecamatan Tamalate: 13.017 dukungan Kecamatan Biringkanayya: 13.697 dukungan Kecamatan Manggala: 8.528 dukungan Kecamatan Rappocini: 8.422 dukungan Kecamatan Tamalanrea: 8.791 dukungan

Untuk diketahui, pada pengumuman hasil pleno tersebut diikuti oleh LO tim pasangan calon, Panwaslu dan sejumlah saksi DIAmi di setiap Kecamatan.(Baslam)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/hasil-rekapitulasi-dukungan-diami-memenuhi-syarat-mendaftar-ke-kpu/5713/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 01.16 WITA

  • #DIAMI
  • #KPU Makassar
  • #Pilwalkot 2018 Makassar

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

Pilihan Editor

  1. 1 Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan
  2. 2

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  3. 3

    Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal

  4. 4

    UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

  5. 5

    Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.