Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Hukum
  3. Gerakan Mahasiswa Pembebasan Minta Densus 88 Diadili dan Dibubarkan

Gerakan Mahasiswa Pembebasan Minta Densus 88 Diadili dan Dibubarkan

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
18 Maret 2016, 21.20 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Gerakan Mahasiswa Pembebasan Minta Densus 88 Diadili dan Dibubarkan

JURNALPOTS.COM - Gerakan Mahasiswa Pembebasan Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat, melakukan aksi damai yang dimulai dari depan masjid Al Markaz Al Islami menuju Gedung DPRD Provinsi Sulsel dan berakhir di Jembatan Flyover di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jum'at (18/3).

Aksi yang dilakukan mengangkat tema "Adili dan Bubarkan Densus 88" Latar belakang dilakukannya Aksi ini, ialah merupakan bentuk kepedulian umat islam dalam hal ini gerakan mahasiswa pembebasan wilayah sulselbar terhadap umat islam (Alm. Siyono) yang di bunuh oleh Densus 88.

IKLAN

Dalam Orasinya Ketua Gerakan Mahasiswa Pembebasan Wilayah sulselbar, Abd. Khaliq mengatakan tuntutan untuk mengadili dan membubarkan Densus 88 yang telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghilangkan nyawa umat Islam dalam kasus ini Siyono warga Klaten Jawa Timur.

BEM Universitas Indraprasta
Baca Juga

Ketua LMND Banten Kecam Dugaan Mahasiswa Bayaran saat Momentum Sumpah Pemuda, Ingatkan Marwah Gerakan Jangan Diperdagangkan

IKLAN

Selain itu Ketua Gema Pembebasan Wilayah sulselbar bersama peserta aksi melakukan audiensi ke pihak DPRD Provinsi Sulsel. Dalam Audiensinya, Khaliq menekankan kepada pihak DPRD Sulsel untuk menindaklanjuti tuntutan aksi.

Sementara itu Anggota Fraksi Nasdem, Arum Spink yang menerima peserta aksi, menuturkan kegelisahan yang sama terhadap tindakan brutal Densus 88.

Ia berjanji akan mengirim tuntutan Gema Pembebasan kepada DPR pusat untuk ditindaklanjuti.

Aksi kemudian diakhiri di bawah jembatan Flyover dengan pembacaan Pernyataan Sikap Gema Pembebasan Wilayah sulselbar serta ditutup dengan pembacaan doa. (FO)

Luncurkan Forum Wakaf Mahasiswa Indonesia, Upaya BWI Menggaet Kaum Millenial Kampus
Baca Juga

Luncurkan Forum Wakaf Mahasiswa Indonesia, Upaya BWI Menggaet Kaum Millenial Kampus

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/gerakan-mahasiswa-pembebasan-minta-densus-88-diadili-dan-dibubarkan/1688/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 15.49 WITA

  • #Densus 88
  • #Gerakan Mahasiswa
  • #aksi damai

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mahasiswa UNTAG Surabaya Melakukan Pengamatan Di Pengadilan Agama Surabaya: Kasus Perceraian Sangat Tinggi

Sidang Cerai Talak di Pengadilan Agama Surabaya: Antara Prosedur dan Sisi Kemanusiaan

Mahasiswa Untag Surabaya Amati Jalannya Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Amati Langsung Proses Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Rp144,82 Miliar Raib dalam Hitungan Jam: Ada Apa di Balik Pembobolan Bank Jambi?

Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

Pilihan Editor

  1. 1 Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus
  2. 2

    Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

  3. 3

    Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

  4. 4

    Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal

  5. 5

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.