Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Bisnis
  3. Fenomena Hoax dalam Iklan di Media Sosial Perspektif Etika Bisnis

Fenomena Hoax dalam Iklan di Media Sosial Perspektif Etika Bisnis

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
07 Januari 2023, 08.06 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
07 Jan 2023, 08.06 WITA · 7 menit baca
7 menit baca
Iklan di Media Sosial

Oleh: Tasya Mega Ervi S, Universitas Muhammadiyah Malang

JurnalPost.com - Memberikan informasi tentang produk adalah wajib bagi produsen agar meyakinkan pelanggan untuk membeli produk yang diiklankan. Pengelolaan informasi produk juga memudahkan calon konsumen untuk mengidentifikasi produk apa yang dibeli sesuai dengan keinginan atau kebutuhan konsumen. Bagaimanapun, informasi produk adalah faktor terpenting apakah produk tersebut laku atau tidak. Semakin baik dan detail produsen dapat menyajikan informasi produk, semakin besar kemungkinan bahwa produk tersebut akan terjual. Beberapa informasi produk tidak hanya ada di deskripsi produk. Produsen lebih kreatif melihat pasar, produsen sudah lama mencari dunia audio dan visual melalui media melalui iklan. Sebelumnya hanya pengumuman dapat ditemukan di radio, televisi atau di surat kabar dan majalah, tetapi saat ini produsen melihat peluang untuk lebih mempromosikan produk mereka di media social karena lebih potensial menarik pelanggan. Jumlah influencer dan figur publik yang bermunculan mulai membuka layanan iklan di media sosial untuk dilihat oleh semua kalangan.

IKLAN

Berdasarkan laporan terbaru dari We Are Social, di tahun 2021 ini ditemukan kasusnya175,4 juta pengguna internet di Indonesia. Dibandingkan tahun lalu terjadi peningkatan sebesar 17% atau 25 juta pengguna internet di negara ini. Berdasarkan total jumlah penduduk Indonesia adalah 272,1 juta orang, yaitu 64,5 persen warga negara Republik Indonesia mengalami akses ke dunia maya. Juga dalam laporan ini diketahui 338,2 juta penduduk Indonesia saat ini memiliki telepon genggam. Tak kalah menarik adalah informasi dari 160 juta pengguna media aktif media social. Data tadi memberitahuakn seberapa akbar jumlah penggunanya media umum itu sendiri. Ini merupakan peluang bagi produsen mempromosikan produk pada media sosial.

Kantor BRI
Baca Juga

Sempat Kesulitan Menggunakan BRImo, Nasabah Umi Apresiasi Pelayanan BRI Cabang Bojonegoro

Hoax bukanlah hal baru dalam dunia periklanan, terutama karena kemudahan penggunaannya media sosial. Contohnya adalah kasus Beauslim di tahun 2022 ini yang sempat viral dikarenakan banyak seleb media social yang mengiklankan produk tersebut dan owner dari produk ini adalah artis tiktok yang memiliki jutaan followers. Iklan itu mengatakan demikian produk ini aman dan sangat efektif untuk menurunkan berat badan tanpa harus susah payah menjaga makanan. Namun kenyataannya produk ini adalah produk illegal yang belum BPOM. Dari kasus tersebut dapat dikatakan produsen meminta artis yang telah melakukan kontrak kerja untuk mengiklankan produk beauslim dengan memberikan informasi yang bersifat hoax. Kasus tersebut bukanlah hal pertama dan terkahir yang terjadi tetapi banyak kasus-kasus serupa yang terjadi di media sosial.

Iklan palsu juga mempengaruhi dunia kesehatan. laporan penipuan yang berhubungan dengan kesehatan biasanya memberikan kesan ilmiah melalui gambar, video dan grafik berupa anatomi tubuh dan penyakit. Iklan ini manipulative pantang publik sengaja menimbulkan kekhawatiran tentang penyakit ini aman. Berdasarkan hal tersebut maka iklan penipuan yang beredar menawarkan informasi yang terlihat nyata, menunjukkan sesuatu yang terlihat ilmiah.

Hoax secara bahasa adalah lelucon, bohong, kenakalan, menggoda, bohong, curang, judi, menarik dan memikat. Cheat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). diterjemahkan sebagai penipuan yang didefinisikan sebagai "berita palsu". Secara umum, penipuan mengacu pada tindakan dengan tujuan tertentu membuat keyakinan kita menerima sesuatu yang buruk dan seringkali tidak wajar. Penipuan oleh individu atau kelompok untuk berbagai tujuan dari perjudian hingga tujuan keuangan (penipuan), dan politik (propaganda/membentuk opini publik) atau agitasi (pemberontakan). Tipu muslihat ini biasanya terjadi ketika masalah menempel di permukaan, tetapi banyak hal tidak diungkapkan atau tanda tanya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa penipuan adalah informasi yang salah, pemalsuan yang disengaja atas informasi yang benar atau fakta yang ada menggunakan informasi palsu untuk tujuan tertentu.

IKLAN

Tujuan periklanan, seperti yang kita semua tahu, adalah itu untuk memamerkan produk dan menarik perhatian konsumen potensial membeli produk. Jadi komunikasi penting dalam periklanan mempresentasikan produk kepada konsumen. Beberapa penipuan dapat dilihat di iklan media social berita beberapa kasus memiliki karakteristiknya sendiri. Intinya jika semua peristiwa di media sosial dapat dilacak bahwa kasus tersebut merupakan bentuk penipuan. Selingkuh adalah salah satunya tindakan seseorang atau sekelompok orang memberi kesan bahwa sesuatu itu benar dan jangan berpura-pura membuat orang lain percaya. Berikut bentuk hoax dalam iklan berdasarkan beberapa hoax yang beredar di media social:

Pensiun Tak Menghalangi Produktivitas
Baca Juga

Pensiun Bukan Halangan, Sugeng Harijanto Kembangkan Usaha Jus Jambu Berkat Dukungan KUR BRI di Bojonegoro

a. Barang illegal The Great Economic Dictionary mengatakan bahwa barang ilegal adalah barang yang secara ilegal diimpor ke negara atau wilayah, seperti barang dicuri, diselundupkan dll. Produk seperti itu biasanya dijual lebih murah dari pasar. Saat ini barang illegal produk kecantikan yang diformulasikan juga dibuat di Finlandia, misalnya sendiri para peneliti dalam penelitian ini mengelompokkan kategori khusus yaitu produk tanpa BPOM dan imitasi. Kasus Beauslim yang sempat dipasarkan melalui media sosial instagram oleh produsennya sendiri. Dimana produk tersebut di klaim oleh produsennya dalam iklan yang dipasarkan melalui instagram memiliki BPOM tetapi pada kenyataan produk tersebut ilegal dan sangat berbahaya karena diracik dengan menggunakan beberapa kecantikan lainnya yang masih diragukan kandungannya. Dari iklan produk tersebut dapat dilihat bahwa hoax yang disebarkan oleh produsen berupa informasi produk tersebut telah memiliki BPOM dan aman untuk digunakan. Kasus tersebut merupakan bentuk hoax di mana produsen mengklaim memiliki izin BPOM namun pada kenyataannya izin tersebut tidak ada.

b. Pemalsuan Data Influencer Layanan internet sangat luas dan tidak ada jaminan keamanan. Juga disertakan data pribadi beredar di internet. Salah satu atraksi media sosial adalah sumber kehidupan para influencer. Semakin terkenal influencernya, semakin mahal rate endorsnya, ini menarik perhatian beberapa orang menggunakan foto dan informasi influencer untuk melakukan penipuan. Contohnya mengambil foto influencer untuk brand produknya tanpa melakukan kerja sama.

c. Pembobolan akun media social Ada juga banyak pelanggaran akun karena kurangnya jaminan keamanan sepenuhnya untuk pengguna internet, terutama di media sosial. Media sosial banyak menyimpan informasi pribadi pemiliknya dan mengaitkannya dengan individu sekitar. Salah satu kasus peretasan akun instagram yang menggunakan nama tersebut media iklannya adalah iklan kacamata Ray-Ban. Di mana beberapa akun instagram mengiklankan kacamata hitam Ray Ban, tetapi pemegang akun tidak pernah melakukannya. Kasus ini adalah contoh kasus meretas akun media social. Ketika setelah mengirim pesan, penulis melakukannya untuk membujuk calon konsumen untuk membeli barang fiktif yang tidak pernah sampai ke tangan konsumen. pelanggaran akun akan menangkap lebih banyak korban karena biasanya akun influencer memiliki pengikut atau persahabatan dengan orang banyak tidak hanya di dunia maya. Orang-orang sekitar membuka lebih banyak peluang bagi pencuri akun dapatkan kemenangan mudah dan banyak lagi.

Etika bisnis adalah seperangkat prinsip dan standar yang harus diikuti oleh pelaku bisnis berkomitmen untuk mencapai hal ini dalam bisnis, perilaku, dan hubungan "Benua" atau tujuan komersialnya. Etika bisnis secara umum adalah pemikiran atau refleksi kritis tentang moralitas dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Secara umum etika diatur oleh hukum, adat, agama dan kebiasaan suatu lingkungan. Karena hal tersebut setiap lingkungan memiliki nilai-nilai etikanya masing-masing.

Screenshot 2026 11 02 085723
Baca Juga

Cerita yang TerNARAsi dalam Potongan yang Menyambungkan

Agama berfungsi sebagai ukuran mutlak untuk menilai kebaikan. Dalam Islam etika juga diatur berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah, bahkan dalam urusan bisnis. Etika bisnis Islam adalah aturan internal belilah yang sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah agar tidak terjadi kerancuan dan dapat mengontrol semua model bisnis semua orang. Dalam buku etika bisnis ditulis oleh Prof. Dr.B Muhammad Djakfar menyebutkan etika bisnis Islami ada standar etika berdasarkan Alquran dan Hadits yang harus diikuti yang digunakan setiap orang sebagai referensi dalam bisnisnya. Etika bisnis islam melihat ada 5 prinsip dasar dalam bisnis yakni kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab, dan kebenaran.

Fenomena penipuan dalam iklan media sosial adalah sebuah tanda kurangnya pengetahuan tentang etika bisnis Islam. Lebih banyak scammer kecenderungan untuk memprioritaskan keuntungan di semua biaya mendapatkan kemenangan terbesar. Fenomena kecurangan di jejaring social terus berevolusi dari model numerik menjadi model yang menipu perubahan di masa depan. Tingkat pengetahuan yang lebih tinggi terletak pada pemahaman ketika berbicara tentang internet, kecerdasan etis harus ada agar penipuan menyebar tidak tumbuh.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/fenomena-hoax-dalam-iklan-di-media-sosial-perspektif-etika-bisnis/42098/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 08 November 2026, 10.47 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

Tak Lagi Repot Cari Uang Kembalian, Pedagang di Bojonegoro Mulai Terbiasa Gunakan QRIS BRI

SG8 Group Jadi Identitas Baru PT Dwitunggal Jaya Pratama Maju, Perkuat Solusi Bisnis Terintegrasi

UMKM Kalitidu dan Malo Manfaatkan BRImo, Transaksi Usaha Jadi Lebih Praktis

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mengokohkan Seni dan Budaya sebagai Bahasa Kemanusiaan Universal untuk Membangun Solidaritas Dunia

Atlet Petanque Pangkep Raih Perak dan Perunggu di Porprov Sulsel 2026, Sakila Tembus Final Shooting Putri

Mahasiswa UNAIR Kembangkan Merchandise untuk Delapan Museum di Surabaya, Dorong Inovasi Promosi Wisata Sejarah

Dosen UMI Edukasi Ibu Hamil tentang Sleep Hygiene dan Mindfulness untuk Cegah Risiko Hipertensi Kehamilan

Pilihan Editor

  1. 1 Masjid sebagai Pusat Pendidikan Islam: Antara Semangat Mendirikan Lembaga dan Tantangan Manajemen
  2. 2

    Pernah Bangkrut hingga Harus Mulai dari Nol, Derra Pratama Kini Banting Setir Jadi TikTok Affiliate

  3. 3

    Gerakan Literasi Nasional sebagai Upaya Membangun Budaya Literasi di Indonesia

  4. 4

    Relawan SIBAT dari Tujuh Desa di Sukabumi Uji Coba WargaSiaga untuk Belajar Kesiapsiagaan Bencana

  5. 5

    Danau Gegas di Musi Rawas, Menanamkan Pendidikan Karakter melalui Kearifan Lokal

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.