
Wonogiri, JurnalPost.com 03 Agustus 2024 — Pentingnya perlindungan hukum bagi anak dan remaja menjadi fokus perhatian dalam program kerja yang diusung oleh Firas Hazel Wavi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang tengah menjalani KKN TIM II di Desa Banyakprodo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri. Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya para tenaga pendidik dan ibu-ibu PKK, Firas mengadakan pendampingan yang berfokus pada aspek-aspek hukum terkait perlindungan anak dan remaja.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para peserta mengenai hak-hak anak serta tanggung jawab hukum yang dimiliki oleh orang tua, pendidik, dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman. Selama kegiatan, Firas memaparkan berbagai regulasi yang berlaku terkait perlindungan anak, serta mengedukasi para peserta tentang langkah-langkah hukum yang dapat diambil jika terjadi pelanggaran terhadap hak-hak anak.
“Salah satu kunci utama dalam perlindungan anak adalah pemahaman yang baik dari para pendidik dan orang tua mengenai hak-hak anak serta tanggung jawab hukum mereka. Melalui program ini, saya berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam melindungi anak-anak dan remaja,” jelas Firas.
Dalam sesi diskusi yang diadakan, para peserta aktif berbagi pengalaman dan bertanya mengenai berbagai isu yang mereka hadapi terkait perlindungan anak di lingkungan mereka. Firas juga memberikan solusi praktis serta strategi pencegahan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Ibu Alvi, Kepala Sekolah SDN 1 Banyakprodo, yang mengikuti pendampingan ini, menyatakan bahwa program ini sangat bermanfaat baginya. “Kami jadi lebih paham tentang apa yang bisa kami lakukan untuk melindungi anak-anak, terutama dalam hal hukum. Ini sangat penting, apalagi di zaman sekarang banyak ancaman yang tidak kami sadari sebelumnya,” tuturnya.
Program pendampingan ini tidak hanya memberikan pengetahuan hukum kepada para peserta, tetapi juga mendorong mereka untuk lebih proaktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak di Desa Banyakprodo. Firas berharap bahwa melalui program ini, para pendidik dan ibu-ibu PKK dapat menjadi agen perubahan dalam memperjuangkan hak-hak anak dan remaja, serta berperan aktif dalam upaya perlindungan mereka di masa mendatang.




