
JurnalPost.com – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan Program Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM). Kegiatan ini dilakukan oleh Kelompok PMM 21 Gelombang 1 Tahun 2024 dari Program Studi Teknologi Pangan. Adapun anggota kelompok PMM ini yaitu Muhammad Davino Budiarto, Bintang Yomara Hertanto, Fadhila Rifda Meydiana Ma’ruf, Tria Syafira, dan Aulia Fitriani yang dibimbing oleh dosen pembimbing Ibu Septi Nur Wulan Mulatmi, S.Pt.,M.Sc.
Mahasiswa PMM UMM Kelompok 21 baru-baru ini mengadakan kegiatan sosialisasi di Kantor Balai Desa, Desa Benjor, Kecamatan Tumpang. Kegiatan yang dilakukan ini bertujuan untuk membantu dan mengedukasi mengenai nilai komersial, produk yang dapat dibuat serta manfaat dari kulit kopi kepada para ibu-ibu yang juga selaku pelaku UMKM di Desa Benjor.
Desa Benjor, merupakan salah satu desa di kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Memiliki luas lahan kopi 30 hektar. Dalam mengembangkan usaha perkebunan kopi, para pengusaha di Benjor mendapat dukungan penuh melalui pendampingan dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Pada kegiatan yang berlangsung pada tanggal 5 Agustus 2024 itu, warga yang menjadi peserta diberi pelatihan pembuatan cookies berbahan dasar tepung cascara atau kulit kopi. Materi Pelatihan diberikan oleh tim kami yang terdiri dari Muhammad Davino Budiarto, Bintang Yomara Hertanto, dan Aulia Fitriani. Tim menyatakan, pelatihan ini disambut baik oleh ibu-ibu rumah tangga di Desa Benjor. Ibu Yuyun Setyowati sebagai ketua penggerak ibu-ibu PKK di Desa Benjor, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bermanfaat bagi ibu-ibu rumah tangga sehingga dapat membuka usahan makanan ringan.
Dalam kegiatan ini, para mahasiswa PMM UMM menyampaikan beberapa hal terkait pemanfaatan limbah kulit kopi menjadi tepung dan manfaatnya untuk kesehatan tubuh. Mahasiswa PMM UMM juga menjelaskan terkait alasan mengapa memilih limbah kulit kopi untuk dijadikan tepung dan bahan pembuatan Cookies. Hal ini lantaran di Desa Benjor sendiri kopi merupakan salah satu komoditas andalan. Namun, masih banyak permasalahan yang disebabkan karena petani kopi di Desa Benjor belum memahami terkait pengolahan pohon kopi mulai dari biji kopi tumbuh hingga proses pemanenan.
Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan penjelasan mengenai pengeringan kulit kopi yang akan dijadikan tepung, dimana kulit kopi dapat dikeringkan menggunakan oven dengan suhu 50℃ – 60℃ selama 4-5 jam ataupun dengan cara tradisional yaitu pengeringan dengan menggunakan sinar matahari. Untuk cara tradisional tersebut sangat memungkinkan dipilih menjadi cara alternatif oleh warga karena tidak membutuhkan biaya, dimana kulit kopi akan dikeringkan dibawah terik sinar matahari selama 2-3 hari. Kulit kopi yang telah dikeringkan dihaluskan dengan bantuan blender, kemudian diayak untuk menghasilkan hasil tepung yang halus dan tidak mengumpal. Hasil tepung kulit kopi yang telah diayak tersebut kemudian ditambahkan ke adonan Cookies yang telah dibuat dan dilanjutkan hingga tahap pengovenan.

Diadakannya kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat terbantu serta teredukasi mengenai cara pengolahan limbah kulit kopi yang dapat dijadikan produk yang memiliki nilai komersial serta manfaat bagi sekitar seperti terciptanya ide produk UMKM lain dengan bahan dasar yang sama. Kami juga berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat melihat potensi lain dari kulit kopi yang juga menjadi komoditas utama di Desa Benjor.
“Saya sangat berterima kasih kepada Mahasiswa PMM yang sudah mau memberikan sosialisasi ini. Ibu-ibu disini terlihat antusias sekali dari awal acara dimulai. Kami juga belajar banyak hal dari sosialisasi ini yaitu kulit kopi bisa dijadikan sebagai tambahan produk seperti cookies dan juga produk UMKM lainnya.” Ujar Yuyun, Ketua Komunitas PKK Desa Benjor
(Penulis: PMM 21 Gelombang 1 UMM)




