Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Darurat HAN 2026: Kasih Sayang Sirna, Ruang Aman Tak Ada, Kekerasan Terpampang Nyata

Darurat HAN 2026: Kasih Sayang Sirna, Ruang Aman Tak Ada, Kekerasan Terpampang Nyata

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
30 Juli 2026, 09.24 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
7 menit baca
Darurat HAN 2026

Oleh: Ishmah Rosyidah M., S.Kep

JurnalPost.com - Gemuruh perayaan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Berbagai kementrian dan lembaga saling berkolaborasi lewat peluncuran Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA), yang digadang-gadang memberi ruang tumbuh kembang yang aman bagi anak di empat ranah utama: keluarga, sekolah, ruang publik, dan ruang digital. Namun, di balik berkilauan seremoni dan kampanye media sosial, realitas di lapangan justru menyuguhkan ironi memilukan. Ruang aman yang dijanjikan terasa jauh panggang dari api: sejatinya anak Indonesia tidak sedang baik-baik saja, bahkan tidak benar-benar aman.

IKLAN

Realita Data yang Memilukan

Kemerdekaan
Baca Juga

Kemerdekaan Belum Usai di Ruang Kelas

Deretan data menjelang HAN 2026 justru menyingkap luka yang menganga. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang Januari-Juni 2026 telah terjadi 55 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, hampir menyamai total kasus selama 2025 dengan jumlah 60 kasus. Sebanyak 78 persen di antaranya adalah kekerasan seksual. Yang lebih memilukan, jumlah korban melonjak pesat dari 83 orang pada triwulan pertama menjadi 192 orang pada triwulan kedua, dan meningkat lebih dari 100 persen hanya dalam waktu tiga bulan dengan toral 275 korban dalam enak bulan pertama 2026 saja (Kompas.com, 15/07/2026).

Mengutip dari tribratanews.polri.go.id (18/05/2026) Kegentingan serupa tercatat pada laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang Januari-April 2026 menerima 426 aduan kekerasan terhadap anak. Mayoritas aduan kasus ini terjadi di lingkungan keluarga dan satuan pendidikan, yang semestinya menjadi benteng utama perlingungan anak. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) pun secara terbuka mengingatkan tentang kasus kekerasan seksual anak yang terlaporkan hanyalah fenomena gunung es, jumlahnya jauh lebih kecil dari kenyataan sesungguhnya yang muncul di permukaan karena banyak korban memilih diam (tv.sinpo.id, 16/07/2026). Yang lebih mengkhawatirkan, anak-anak kini bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku tindak kekerasan. Fenomena pelajar yang melakukan aksi pengeboman sebuah sekolah di Kalimantan Barat berada pada ambang kritis yang dihadapi generasi hari ini.

Ketika rumah dan sekolah tidak lagi menjadi tempat yang aman, dan anak-anak kini bertransformasi dari korban menjadi pelaku kejahatan, tentu hal seperti ini tidak dapat disederhakan akibat runtuhnya moral individu dan hilangnya peran orang tua. Dengan lantang kita harus katakan bahwa hal ini terjadi karena keruntuhan sistemik yang membentuk pola hidup masyarakat.

Pilar Perlindungan Ambruk Bersamaan

El Niño
Baca Juga

El Niño Sangat Kuat, Sultra Tak Boleh Menunggu Sawah Mengering

Jargon perlindungan anak berganti tiap tahun, diikuti fenomena memilukan yang terus berulang. Regulasi dan gerakan nasional terkesan mandul di hadapan gelombang kriminalitas. Hal ini tidak lain dari akibat rusaknya tatanan kehidupan yang diadopsi masyarakat saat ini, yakni sistem sekularisme-kapitalistik. Sistem yang telah mencabut nilai-nilai agama dalam pengaturan kehidupan dan telah membentuk pola baru kebebasan sebagai standar kehidupan. Dalam cengkraman sistem sekularisme-kapitalistik ini, tiga lapis benteng perlindungan anak runtuh secara bersamaan.

Pertama, adanya ketimpangan ekonomi akibat sistem kapitalistik yang memaksa orang tua menguras waktu dan seluruh energinya demi mencari nafkah untuk bertahan hidup. Disfungsi keluarga sebagai benteng penanaman akidah, pengasuhan, dan peran regulasi emosi yang terbaikan. Saat keluarga terhimpit tuntutan ekonomi, tidak ada lagi yang benar-benar mengawasi tumbuh kembang anak secara utuh. Rumah pun kehilangan labelnya sebagai tempat pulang yang paling aman dan hangat, justru beralih fungsi sekadar tempat tinggal formal.

IKLAN

Kedua, kehidupan masyarakat saat ini berada pada kubangan sekularisme yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Standar benar salah tidak lagi ditentukan oleh halal dan haram, melainkan pada kebebasan individu untuk menentukan sendiri yang dianggap benar dan sesuai selera standar manusia. Ruang digital yang kian sekulr-liberal pun menjadi ladang subur bagi paparan konten pornografi yang dianggap hiburan, kekerasan menjadi tontonan, pergaulan bebas dianggap lumrah. Tidak heran jika anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang  krisis keteladanan namun kaya paparan kerusakan. Mereka lebih dulu menyerap kekerasan sebelum memahami kasih sayang, menjadikan kebebasan dalam berkehidupan sebelum memahami tanggung jawab, hingga akrab dengan budaya digital yang mengapresiasi sensasi daripada budaya amar ma’ruf nahi munkar.

Ketiga, negara berlepas tangan atas kebijakan yang mereka buat sendiri. Bait-bait jargon yang digaungkan, kampanye meriah tahunan, kemegahan seremonial, semua itu hanyalah ilusi atau topeng birokrasi untuk menutupi abainya tanggung jawab nyata terhadap rakyat. Negara bertindak seperti pemadam kebakaran yang hanya sibuk saat api kejahatan sudah membesar. Negara tampak lebih sibuk mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati daripada memberantas akar kerusakan itu sendiri. Akhirnya, lahirlah regulasi hukum yang cacat, tidak menimbulkan efek jera kepada pelaku kriminalitas dan siklusnya akan terus berulang dan sulit diputus dari akarnya.

Bukti Ilmiah
Baca Juga

Kesehatan di Antara Testimoni dan Bukti Ilmiah

Islam Hadir Menawarkan Solusi yang Sistemis Jika kita melihat persoalan sebesar ini terjadi tentu tidak akan tuntas hanya dengan obat penawar berupa imbauan, seremonial tahunan, dan regulasi tambal sulam. Persoalan sistemis harus membutuhkan penyelesaian yang sistemis berupa penerapan syari’at Islam secara kaffah.

Dalam pandangan Islam, negara bukan sekedar regulator bisnis atau penyelenggara acara, melainkan kedudukannya sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (perisai/pelindung). Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungghunya al-imam (kepala negara) laksana perisai. Ia akan dijadikan perisai , di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berindung dengannya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Negara tidak berhenti pada tugasnya sebagai penyediaan layanan publik, melainkan benar-benar memastikan seluruh sistem kehidupan melindungi anak sejak dari akidah, akhlak, jiwa, hingga keselamatan fisiknya. Negara turut mewujudkan tatanan sosial yang aman bagi anak, salah satunya lewat penerapan sistem pergaulan Islam yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan di ruang publik. Sehingga, anak-anak akan terjauhkan dari potensi kekerasan dan pelecehan seksual yang kini sedang marak terjadi di berbagai penjuru negeri.

Negara bertindak dalam memastikan keluarga dan masyarakat berperan aktif melindungi anak sesuai tuntunan syari’at Islam. Keluarga diperkuat dengan sistem ekonomi Islam (Nizhamul al-Iqtishadi) yang menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup setiap kepala keluarga sehingga orang tua dapat dengan optimal menjalankan fungsi edukasi dan pengasuhan di dalam rumahnya. Kurikulum pendidikan dirancang berasaskan akidah Islam untuk melahirkan kepribadian Islam (Syakhsiyah Islamiya) dalam diri anak.

Pada saat yang sama, negara wajib bertindak tegas memblokir total semua platform digital yang merusak akidah dan moral. Memberlakukan hukum pidana Islam yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah kejahatan baru) dan jawabir (penebus dosa/keadilan bagi korban). Pelaku kekerasan terhadap anak harus diberikan sanksi yang tegas dan menjerakan bagi pelaku tanpa pandang bulu. Penerapan sanksi seperti ini mampu memutus mata rantai kekerasan, tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang harus menjadi korban, ataupun terjerumus menjadi pelaku kekerasan di masa mendatang.

Inilah mengapa betapa pentingnya perlindungan itu lahir dari sistem kehidupan yang menjadikan syari’at sebagai fondasi seluruh kebijakan negara. Sayang kepada anak tidak cukup diwujudkan lewat tema, logo, dan acara seremonial yang tiap tahun berulang. Selama akar persoalan yang bersifat sistemis tidak disentuh secara tuntas, kekerasan terhadap anak akan terus berulang, dengan anak silih berganti menjadi korban maupun pelaku.

Sudah saatnya kita berhenti mempertahankan ilusi bahwa sistem sekularisme mampu melindungi generasi. Islam telah menghadirkan sistem perlindungan yang utuh melalui penerapan syari’at secara kaffah dalam institusi Khilafah Islamiyah. Hanya dengan sistem itulah negara benar-benar hadir sebagai pelindung dan penjaga kehormatan, jiwa, akal, dan akidah generasi. Sebab di tangan generasi yang terjaga itulah masa kejayaan peradaban Islam akan kembali dibangun.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/darurat-han-2026-kasih-sayang-sirna-ruang-aman-tak-ada-kekerasan-terpampang-nyata/96244/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.27 WITA

  • #Opini Dosen

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

Pilihan Editor

  1. 1 Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya
  2. 2

    Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

  3. 3

    Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

  4. 4

    Keamanan Pangan pada Jajanan Kaki Lima: Tantangan Higiene dan Sanitasi dalam Pengolahan Makanan

  5. 5

    Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.