Penulis: Febri Fajar Pratama, M.Pd Dosen Tetap Universitas Perjuangan Tasikmalaya Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
JurnalPost.com -- Dosen Universitas Perjuangan Tasikmalaya melalui hibah Penelitian Fundamental Reguler (PFR) Pendidikan Tinggi mendorong pengembangan model teoritis civil discourse, yakni pendekatan komunikasi dan dialog santun yang mengedepankan saling menghargai dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan, sebagai strategi baru dalam mencegah perundungan di sekolah dasar. Tim peneliti yang diketuai oleh Febri Fajar Pratama, M.Pd. ini menjalankan penelitian multiyears pada periode 2025–2026, dengan fokus pada penguatan komunikasi santun sebagai pendekatan resolusi konflik di lingkungan pendidikan dasar.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya keresahan terhadap berbagai kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak yang terjadi di dunia pendidikan, khususnya di jenjang sekolah dasar. Secara nasional, kajian resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat perundungan anak di dunia pendidikan, di mana sekolah dasar menjadi salah satu jenjang yang rentan terhadap praktik intimidasi verbal, relasional, dan psikologis (dikutip dari Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian DPR RI).
Kondisi tersebut menuntut pendekatan pencegahan yang tidak hanya menitikberatkan pada sanksi atau hukuman, tetapi juga pada pembentukan budaya komunikasi yang sehat dan berkeadaban. Kajian dalam latar belakang penelitian menunjukkan bahwa perundungan verbal menjadi bentuk yang paling dominan terjadi di sekolah dasar, seperti ejekan, olok-olok, pemberian label negatif, dan ujaran merendahkan yang kerap dianggap wajar dalam interaksi sehari-hari siswa, padahal berdampak serius pada kondisi psikologis anak.
Di tingkat lokal, situasi ini tercermin di Kota Tasikmalaya, dengan 170 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sepanjang 2025, serta lebih dari 200 kasus sejak 2022, mulai dari kekerasan fisik, psikis, perundungan, hingga kekerasan seksual (dikutip dari radartasik.id dan newstasikmalaya.com). Dalam konteks inilah civil discourse dipandang relevan sebagai pendekatan pencegahan. Civil discourse secara sederhana dapat dipahami sebagai praktik berkomunikasi dan berdialog secara santun, saling menghargai, serta menyelesaikan perbedaan pendapat tanpa kekerasan atau intimidasi. Di lingkungan sekolah, pendekatan ini mendorong siswa untuk mengungkapkan perasaan, menyelesaikan konflik, dan berinteraksi dengan teman sebaya melalui dialog yang konstruktif, sehingga potensi perundungan dapat dicegah sejak dini melalui proses edukatif dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, penelitian dilakukan di empat sekolah dasar yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Dua sekolah di wilayah kota, yakni SDN 3 Tugu dan SD Yayasan Islam, serta dua sekolah di wilayah kabupaten, yaitu SDN Cikadondong dan SD Islam Mutiara Sahara, menjadi lokasi studi lapangan. Pemilihan sekolah lintas wilayah ini bertujuan menangkap variasi dinamika perundungan pada konteks wilayah perkotaan dan kabupaten.
Model civil discourse yang dikembangkan dalam penelitian ini menekankan pentingnya dialog konstruktif, penghargaan terhadap perbedaan, serta penyelesaian konflik secara damai sejak usia dini. Pendekatan ini diyakini mampu membekali siswa dengan keterampilan sosial, empati, dan kemampuan berkomunikasi secara etis, sehingga potensi konflik tidak berkembang menjadi tindakan perundungan.
Sebagai bagian dari diseminasi hasil penelitian tahun pertama, tim peneliti menyelenggarakan seminar dan diskusi panel pada 5 Desember 2025 dengan tema “Penguatan Temuan Tahun Pertama Penelitian Pengembangan Model Civil Discourse untuk Pencegahan Perundungan Siswa Sekolah Dasar.” Kegiatan ini berlangsung dengan sukses dan mendapat antusiasme tinggi dari para pemangku kepentingan pendidikan, melibatkan guru kelas IV–VI, kepala sekolah mitra, serta praktisi pendidikan dari berbagai latar belakang.
Seminar menghadirkan Prof. Dr. Sapriya, M.Pd. dari Universias Pendidikan Indonesia sebagai narasumber kunci yang menyoroti peran strategis guru dan sekolah dalam menumbuhkan komunikasi santun serta mencegah perundungan di sekolah dasar. Dalam paparannya, Prof. Sapriya menegaskan bahwa keteladanan pendidik, pembiasaan nilai, serta penguatan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal merupakan fondasi utama dalam membangun budaya sekolah yang aman dan inklusif.
Ibu Rina Marlina, S.Sos.I., M.Pd., ketua KPAD Kota Tasikmalaya ketika menyampaikan pandangan pada seminar dan diskusi panel yang diselenggarakan di meeting room hotel Cordela Tasikmalaya
Diskusi panel juga diperkaya oleh pandangan para praktisi dan akademisi, antara lain Ketua KPAD Kota Tasikmalaya, Ibu Rina Marlina, S.Sos.I., M.Pd., yang memaparkan kondisi faktual kasus kekerasan dan perundungan anak di wilayah Tasikmalaya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan lembaga perlindungan anak agar pencegahan dapat dilakukan secara komprehensif.
Panelis lainnya, Dr. Caswita, M.Pd. selaku Ketua Forum Gumeulis Kota Tasikmalaya, Fajar Nugraha, M.Pd. dosen Pendidikan Karakter PGSD Universitas Perjuangan Tasikmalaya, serta Anandha Putri Rahimsyah, M.Pd. dosen Bimbingan dan Konseling Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, menyoroti urgensi pendekatan preventif berbasis pendidikan karakter, pengelolaan emosi, dan keterampilan sosial anak sebagai kunci utama pencegahan perundungan.
Kegiatan Foto Bersama pada Acara Kegiatan Seminar dan Diskusi Panel
Melalui kegiatan seminar dan diskusi panel tersebut, para peserta tidak hanya berbagi pengalaman dan pandangan, tetapi juga membangun kesepahaman bersama mengenai arah pencegahan perundungan di sekolah dasar. Forum ini menegaskan bahwa penanganan perundungan tidak cukup dilakukan melalui aturan dan sanksi semata, melainkan harus dibangun melalui budaya komunikasi yang sehat, konsisten, dan manusiawi. Seminar dan diskusi panel ini sekaligus menjadi ruang refleksi dan validasi awal atas pengembangan model teoritis civil discourse yang sedang dirumuskan oleh tim peneliti.
Berdasarkan hasil penelitian pada tahun pertama, praktik civil discourse di sekolah dasar sejauh ini masih berkembang dalam bentuk kebiasaan dan pembiasaan informal. Nilai-nilai komunikasi santun, empati, dan penyelesaian konflik secara damai telah muncul dalam interaksi guru dan siswa, namun belum terstruktur dalam kerangka yang formal, sistematis, dan terintegrasi ke dalam program sekolah. Implementasi yang ada masih sangat bergantung pada inisiatif personal guru dan budaya sekolah masing-masing, sehingga keberlanjutannya belum terjamin secara institusional.
Oleh karena itu, pada tahun kedua penelitian 2026, tim peneliti akan memfokuskan diri pada perumusan model teoritis civil discourse yang lebih formal dan sistematis, dilengkapi dengan validasi akademik dan rekomendasi implementatif. Model ini diharapkan dapat dikembangkan menjadi program pencegahan perundungan berbasis sekolah, yang memiliki tujuan, tahapan, serta prinsip pelaksanaan yang jelas, sehingga dapat diadaptasi oleh berbagai satuan pendidikan dasar sesuai konteksnya.
Secara jangka panjang, penelitian ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pengembangan kajian akademik, tetapi juga memberikan dampak praktis bagi sekolah, guru, dan pembuat kebijakan. Model civil discourse yang dirumuskan diharapkan mampu menjadi rujukan konseptual dalam membangun budaya sekolah yang aman, berkeadaban, dan berorientasi pada perlindungan anak. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, pencegahan perundungan tidak lagi bersifat insidental, melainkan menjadi bagian dari program pendidikan karakter dan resolusi konflik yang melekat dalam sistem pendidikan sekolah dasar.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda