Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Buka Bimtek e-LHKPN 2018, Deng Ical : Ini Bagian Dari Tanggung Jawab Kita Semua

Buka Bimtek e-LHKPN 2018, Deng Ical : Ini Bagian Dari Tanggung Jawab Kita Semua

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
19 Maret 2018, 21.54 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Buka Bimtek e-LHKPN 2018, Deng Ical : Ini Bagian Dari Tanggung Jawab Kita Semua

JURNALPOST.COM, MAKASSAR -- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar Dr Syamsu Rizal MI, membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 dengan menggunakan aplikasi e-LHKPN. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Kantor Balaikota Makassar, Senin, 19 Maret 2018.

Kegiatan ini dihadiri langsung spesialis pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN KPK, Andika Widiarto dan seluruh jajaran SKPD lingkup pemerintah Kota Makassar. Dalam sambutannya, Deng Ical menyampaikan bahwa sosialisasi LHKPN sangat penting karena ini adalah bagian dari tanggung jawab kita semua sebagai pejabat pemerintahan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Apalagi sudah ada dibuat dalam peraturan Wali Kota Makassar no 43 tahun 2017, yang mewajibkan semua pejabat di pemerintahan mulai dari eselon tiga sampai dua untuk menyetorkan LHKPN dengan sejujur-jujurnya dan tepat waktu ," kata Deng Ical Meskipun kata dia, dalam perundang-undangan itu hanya eselon 1, tetapi karena kita ingin seluruh pejabat di Pemerintah Kota Makassar mengisi LHKPN, hal ini tentu saja akan di jadikan sebagai ukuran dan indikator-indikator kinerja kita semua. "Hal ini agar kelihatan betul bahwa mana yang taat asas dan mana yang komitmen untuk melakukan pengisian LHKPN," pungkasnya. Lanjut dia, hal itu bertujuan untuk memberikan pertanggung jawaban publik kepada seluruh masyarakat Kota Makassar, bahwa untuk menjadi seorang pejabat harus berani mempertanggung jawabkan asal usul harta kekayannya. "Dengan begitu maka akan mengurangi susonnya orang dan sekaligus juga tidak ada dusta diantara kita," ujar pria berlatar doktor kebijakan publik ini Untuk itu, diharapkan seluruh pejabat mampu mengisi LHKPN dengan baik dan lancar secara administrasi sehingga capaian yang di peroleh tahun kemarin tidak menurun tetapi semakin lebih baik. "Melalui sistem e-LHKPN ini kita bisa lebih famyliar, bukan hanya sekedar pengisian blangko-blangko tetapi kita juga ingin ada pembiasan-pembiasaan sehingga kita menjadi lebih Ower terhadap perkembangan aktual dan tentu saja bukan dalam konteks administrasi tapi juga strategisnya," harapnya. Tak hanya itu, ia juga melaporkan terkait rencana aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi di pemerintah Kota Makassar. "Ini adalah bagian dari komitmen kami juga untuk memastikan bahwa semua yang dilakukan pemerintah Kota Makassar bersifat akuntabel, transparan dan terukur," ucapnya.(*)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/buka-bimtek-e-lhkpn-2018-deng-ical-ini-bagian-dari-tanggung-jawab-kita-semua/6397/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 22.10 WITA

  • #Buka Bimtek e-LHKPN 2018
  • #Deng Ical
  • #Waliota Makassar

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Pilihan Editor

  1. 1 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027
  2. 2

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

  3. 3

    Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

  4. 4

    Peran Teknologi Pangan dalam Menjaga Ketahanan dan Keamanan Pangan Nasional

  5. 5

    Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.