Oleh: Agus Wiranto, S.T., M.Kom
(Dosen Universitas Pamulang Tangerang Selatan)
JurnalPost.com - Pandangan atau lebel negative sering kita anggap kejam, akan tetapi ada kawan teman akar sosiologis dibalik itu penting, Saling tolong menolong, saling berkumpul sesame kawan ramai-ramai, atau berbagi makanan dan tempat tinggaladalah usaha kita menciptakan kehangatan komunal ditanah perantauan, Itu adalah nilai yang baik dari daerah asal. Namun, hal itu bisa saja dianggap amoral di tanah rantau yang punya ciri individualistik dan punya aturan formal yang ketat.
Tetapi tidak baiknya sering sekali ini dianggap Kebiasaan karakter etnis tertentu, yang akan dianggap rasisme yang akut, Padahal masih banyak orang Timur yang merantau dan berhasil, baik secara materi, maupun berhasil membaca situasi, norma dan budaya daerah tujuan.
Anomie adalah berasal dari bahasa Yunani anomia artinya kondisi sosial ketika norma, aturan, dan nilai moral dalam masyarakat melemah, hilang, atau tidak lagi dipatuhi. Diperluas oleh sosiolog Robert K. Merton yang melihat anomie sebagai ketidakcocokan antara tujuan hidup (seperti kekayaan) dan cara sah untuk mencapainya Hal ini mencakup ketiadaan arah moral, kebingungan aturan, dan hilangnya kontrol sosial. Anda dapat mempelajari definisi lengkapnya melalui
Kemudian, masalah rasisme ini memiliki ciri standar ganda. Dimana, orang yang rasis tidak mencari kebenaran, mereka tidak bisa menerima fakta dan tidak peka, mereka hanya berusaha mencari pembenaran atas kebencian yang sudah ada.
Mereka menggunakan kasus buruk untuk membenarkan generalisasi negatif (kelompok A) dan mengabaikan kasus buruk untuk membenarkan generalisasi positif (kelompok B). Kalau sudah selektif seperti ini, apa pun teori yang mampu menjelaskan tentang kelompok A, hal itu dianggap pembelaan. Kita memeklumi caraberpikir dan logika fatal yang bias terjadi pada siapa saja sebagai masyarakat bersosial.
Perlu kami tegaskan bahwa masalah ini bukan karakter bawaan atau masalah etnis. Ini adalah masalah Gagal Adaptasi Sosial oleh segelintir oknum.
Orang Timur sama saja, suka buat Rusuh ditanah rantau : Sering kita dengar kalimat seperti itu Bahkan, sudah mengarah kepada setigma dan menjadi beban pesikologi bagi masyarakat Timur di perantauan Bali, Jakata, Surabaya, Yogyakarta, Malang dan berbagai kota besar lainya menjadi lokasi dimana pelaku buruk segelintir oknum dipertontonkan, dan akhirnya seluruh identitas orang Timur ikut terbawa.
Dalam ilmu sisiologi, kondisi ini disebut Anomie, suatu keadaan dimana Individu mengalami kebingungan moral karena, norma lama sudah tidak relevan dengan Norma di tempat baru.
Disatu sisi norma baru juga belum sepenuhnya dipahami dan dipatuhi oleh pendatang oleh karena itu, istilah dimana kaki berpijak, disitu langit dijunjung belum sepenuhnya dimaknai secara utuh.
Salah satu contoh yang sering dibicarakan adalah soal anak-anak Timur yang suka berkumpul : yang sewa kost hanya satu orang, tapi satu orang ini mengundang tujuh orang lain untuk sekedar rame-rame dan nongkrong sampai pagi.
Di daerah tertentu di Timur, berkumpul ramai-ramai dan berbagi tempat tinggal sebagai bentuk solidaritas social yang tinggi, dan juga sebagai kewajiban social dan cara kita membangun jaring pengaman di perantauan. Semakin ramai Semakin terasa Kekeluargaanya.
Nilai Solidaritas kita orang Timur menjadi kabur maknanya ketika disandingkan dengan norma daerah lain, Ada semacam benturan kebiasaan dan budaya yang sulit untuk dihindari.
Dilingkungan kota yang sangat individualistic dan tersetruktur, dengan hokum tertulis(formal) yang ketat, prilaku sepereti ini dianggap sebagai gangguan ketertiban umum, mengusik privasi, dan melanggar peraturan lingkungan.
Nilai solidaritas kita orang daerah Timur menjadi kabur maknanya ketika di sandingkan dengan norma daerah lain. Ada semacam benturan kebiasaan dan budaya yang sulit untuk dihindari
Dilingkungan Kota yang sangat individualistic dan tersetruktur, dengan hokum tertulis(formal) yang ketat prilaku ini dianggap sebagai gangguan ketertiban umum, mengusik privasidan melangar peraturan lingkungan.
Intinya prilaku rusuh yang kita lihat adalah respon kebingungan segelintir oknum yang membawa system aturan lama kedalam system aturan baru.
Sebenarnya, bisa saja mereka tid yang sangat mencolok. Oleh karena itu sangat penting adanya adabtasi, paham situasi, pah ak suka rusuh, tetapi mereka hanya gagal beradaptasi dengan perbedaan norma, hokum dan budaya am bagaimana suatu daerah punys norma tersendiri.
Jelas bahwa prilaku rusuh oleh Oknum bukan karakter bawaan atau masalah etnis, ini hanya gejala kegagalan adabtasi social yang dialami saat terjadi perpindahan mendadak dari norma daerah kenorma kota yang sama sekali berbeda.
Jadi sangat tidak benar kalau setigma itu digeneralisasikan kepada semua orang daerah tertentu Timur yang merantau.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda