JurnalPost.com - Pada saat sekarang ini ada fenomena yang cukup memgkhawatirkan di sector pertanian salah satunya adalah terhambatnya regenerasi petani. Faktanya usia para petani semakin tua, sementara generasi yang lebih muda tidak tertarik bekerja sebagai petani karena dianggap sebagai pekerjaan dengan status social rendah karena itu banyak angkatan kerja potensial memilih untuk bermigrasi keluar untuk bekerja . sementara itu warga perkotaan yang sudah memasuki usia pensiun justru bermigrasi kedesa. Pergeseran ini justru menimbulkan kesenjangan social di Pedesaan, antara penduduk asli dan pendatang.
Fakta diatas secara langsung berkorelasi dengan data yang dikeluarkan BPS tahun 2018 dimana dalam kurun waktu 30 tahun terakhir kelompok usia petani dibawah 35 tahun menurun dari 25% menjadi `15% sementara itu kelompok usia petani diatas 55 Tahun justru meningkat dari 18% menjadi 33% dalam kurun Waktu yang sama. Tidak bisa dipungkiri fenomena, data dan fakta diatas mengindikasikan anak muda atau kaum milenial enggan untuk berprofesi sebagai petani. Menurut berbagai referensi Ada beberapa factor yang menyebabkan kaum milenial enggan menjadi petani, diantaranya
Pertama, Terhambat mendapatkan akses lahan. Dikutip dari Pikiran Rakyat .com seorang peneliti bernama Akatiga Fadhli Ilhami mengatakan banyak kasus dilapangan menunjukkan bahwa banyak anak muda terhambat mendapatkan akses lahan, berbagai fakta mengungkapkan akses terhadap lahan pertanian biasanya didapatkan setelah menikah atau setelah orang tua meninggal dunia. Sebelum mendapat akses lahan ,anak-anak muda biasanya bekerja dibidang lain dahulu atau bagi yang berada di pedesaan mereka memilih pindah kekota untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kedua, Budaya Merantau. Di beberapa daerah di Indonesia seperti di ranah Minang, batak , bugis dan lain –lain sudah seperti hukum alam bahwasannya ketika anak muda atau milenial telah menyelesaikan studinya atau telah beranjak dewasa mereka pergi dari tanah kelahirannya untuk mencari pengalaman dan penghidupan yang lebih layak. Budaya ini biasa disebut “ merantau “ . tanpa disadari budaya ini telah menutup peluang bagi anak muda yang merupakan tenaga kerja potensial untuk bekerja di sector pertanian.
Ketiga, Mitos. Mitosnya selama ini, anak muda atau kaum milenial tidak tertarik bertani karena penghasilannya rendah , ketinggalan jaman, kotor dan sebagainya. Bahkan masih banyak anak muda yang beranggapan bekerja sebagai petani berarti harus seharian disawah sambil kena matahari, beda dengan bekerja di kantoran.
Keempat, Mekanisasi alat pertanian.Upaya Kemetrian pertanian untuk meningkatkan daya tarik pertanian bagi petani yaitu dengan Melakukan mekanisasi alat pertanian , kementrian pertanian membagi-bagi alat pertanian. Padahal disatu sisi mekanisasi itu juga menghilangkan lapangan kerja salah satunya melalui tenaga kerja milenial
Kelima, Mentalitas PNS.Tidak bisa dipungkiri banyak anak muda memiliki “ mentalitas “ PNS artinya menurut mereka pekerjaan yang paling baik adalah menjadi PNS karena memiliki pendapatan tetap, tunjangan mumpuni, jaminan hari tua berupa dana pensiun dan beberapa kemudahan lainnya telah pula menyebabkan anak muda enggan menjadi petani . kondisi ini juga didukung oleh keinginan orang tua yang ingin anaknya menjadi PNS bahkan mereka rela menjual beberapa petak sawah atau kebun untuk mewujudkan keinginan tersebut. Toh pada akhirnya sawah dan kebun yang dikorbankan tersebut akan kembali juga.
Kondisi ini cukup memprihatinkan, dengan banyak nya anak muda yang engan menjadi petani maka Indonesia tidak akan merasakan manfaat bonus demografi yang puncaknya pada 2030 nanti. Justru beban Indonesia akan semaikin bertambah. Untuk menarik minat anak muda banting setir menjadi petani maka perlu langkah – langkah mudah yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari – hari , dimana Langkah konkritnya adalah
Pertama, memberikan kesempatan kepada anak muda untuk mengelola tanah kas desa. Dengan pola ini dapat menjadi solusi bagi anak –anak muda yang belum memiliki akses lahan dapat mulai mengelola tanah kas desa. Dengan cara ini, anak muda tak perlu lama menunggu untuk jadi petani dengan sendirinya anak muda berminat kembali untuk bertani
Kedua, member insentiv berupa pelatihan dan magang. Pola ini diharapkan mampu mengatasi mitos bahwasannya bekerja di sawah penghasilannya rendah , ketinggalan jaman, kotor dan sebagainya padahal anak muda yang mau jadi petani tidak harus selalu bekerja seperti orang tua kita dulu. Sekarang ada teknologi , bisa kembangkan itu termasuk pengembangan keuangannya, tentu saja menjadi petani yang naik kelas. Keadaan ini diperoleh dengan member pelatihan pelatihan dan magang kepada anak muda yang meliputi pelatihan budidaya, keuangan dan pemasaran
Ketiga, Memberi kesempatan kepada anak muda untuk mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Disini konkritnya menyiapkan dulu anak mudanya dengan konsep member ruang yang cukup bagi anak muda untuk menyampaikan gagasannya. Hal ini penting untuk mengurangi dominasi orang tua di pedesaan. UU desa bisa menjadi pintu masuk yang bisa dioptimalkan . anak muda bisa terlibat dalam kegiatan pertanian melalui BUMDES ( badan usaha milik desa ). Selama ini keterlibatan kaum milenial sangat sedikit bahkan lebih jauh
Keempat, Member kemudahan akses permodalan. Akses permodalam menjadi kunci usaha pertanian. Bagi wira usaha muda akses permodalan menjadi penting karena masih banyak anak muda minat bertani tapi belum memiliki anggunan seperti yang dipersyaratkan Bank. Kondisi ini tentu perlu dicarikan “win – win Solution” sehingga anak muda bisa mendapatkan akses modal untuk bertani.
Kelima, Mengubah Mindset mentalitas PNS menjadi mentalitas wirausaha. Bercermin dari kondisi ini pemerintah juga tidak menutup mata bahkan telah melauncing beberapa program salah satunya melalui BPPSDMP kementrian Pertanian menargetkan terbentuknya 2,5 juta petani Milenial dan wira usaha muda dalam lima tahun kedepan. Semoga!!!
( Ade Candra, S.Pt, Penyuluh Pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, sumatera Barat )
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda