Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Artikel
  3. Zakat Meningkat, Kemiskinan Berkurang? Studi Lapangan di LAZ Al-Muhajirin

Zakat Meningkat, Kemiskinan Berkurang? Studi Lapangan di LAZ Al-Muhajirin

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
04 April 2026, 16.48 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
6 menit baca
Transparansi Zakat

JurnalPost.com - Zakat di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Kesadaran masyarakat untuk berbagi melalui instrumen ekonomi syariah ini semakin tinggi, terlebih dengan berbagai kampanye yang mendorong optimalisasi zakat sebagai solusi pengentasan kemiskinan. Namun, apakah peningkatan zakat benar-benar sejalan dengan penurunan kemiskinan, atau justru hanya memperluas distribusi bantuan tanpa menghasilkan perubahan yang signifikan?

Realitas di Lapangan

IKLAN

Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu pengelola zakat di LAZ Al-Muhajirin yang berbasis di lingkungan masjid, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan zakat tidak selalu berjalan seperti yang dibayangkan. Dalam proses penentuan mustahik, lembaga ini tidak melakukan survei langsung ke lapangan. Sebaliknya, mereka mengandalkan data dari ketua RT/RW setempat yang diberikan kuota tertentu untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima zakat.

Transparansi Zakat
Baca Juga

Transparansi Zakat di Era Digital: Antara Literasi Publik dan Tata Kelola Lembaga

Salah satu panitia menjelaskan bahwa tidak dilakukannya survei langsung lebih didasarkan pada pertimbangan efisiensi. Metode ini dinilai lebih praktis dan memudahkan proses penentuan mustahik dibandingkan harus melakukan pengecekan langsung ke lapangan. “Kami kan LAZ masjid, bukan LAZ instansi. Kalau melakukan survei langsung kurang efektif karena amilnya juga terbatas” ujarnya. Pendekatan ini menunjukkan bahwa efisiensi menjadi hal penting dalam pengelolaan zakat di tingkat komunitas.

Namun, pendekatan seperti ini juga memiliki tantangan. Ketergantungan pada data dari RT bisa menimbulkan penilaian yang kurang objektif dalam menentukan penerima zakat. Tanpa adanya pengecekan langsung, kemungkinan ketidaktepatan sasaran tetap ada, meskipun pihak RT dianggap paling memahami kondisi warganya.

Fokus pada Fakir dan Miskin

Dalam hal penyaluran,  LAZ Al-Muhajirin memfokuskan bantuan kepada kelompok fakir dan miskin. Hal ini dilakukan karena keterbatasan kemampuan untuk menjangkau semua golongan penerima zakat (asnaf). Dengan fokus tersebut, bantuan menjadi lebih terarah, meskipun belum mencakup seluruh kelompok yang berhak menerima zakat.

Pesantren Muharram YBM PLN UIP JBTB di Mamba'ul Hikmah Gresik
Baca Juga

Pesantren Muharram YBM PLN UIP JBTB di Mamba'ul Hikmah Gresik

Penyaluran zakat yang dilakukan juga masih bersifat konsumtif. Zakat fitrah yang terkumpul, baik dalam bentuk uang maupun beras, akan diubah sepenuhnya menjadi beras dan didistribusikan kepada mustahik hingga habis tanpa sisa. Prinsip yang dipegang adalah memastikan seluruh dana yang diterima bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain zakat fitrah, terdapat juga zakat mal yang disalurkan dalam bentuk bantuan pendidikan bagi pelajar tingkat SD hingga SMA. Meskipun memiliki nilai sosial yang penting, bantuan ini masih belum masuk dalam kategori pemberdayaan ekonomi produktif yang mampu mendorong kemandirian mustahik dalam jangka panjang.

Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat masih lebih fokus pada penyaluran bantuan dibandingkan pada upaya perubahan jangka panjang. Zakat memang membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi tanpa program pemberdayaan, dampaknya cenderung hanya sementara.

Mengukur Keberhasilan

Salurkan Zakat
Baca Juga

Kunjungi Desa Bingkat, BMH Sumut Salurkan Zakat dan Laksanakan Isro' Mi'raj

Dalam menilai keberhasilan program zakat, LAZ Al-Muhajirin mengukur dari perubahan status mustahik menjadi muzakki. Artinya, ketika penerima zakat mampu meningkatkan taraf hidupnya hingga menjadi pemberi zakat, program tersebut dianggap berhasil. “Kami melihat keberhasilan itu ketika mustahik di tahun sebelumnya bisa jadi muzakki di tahun berikutnya,” ungkap salah satu panitia.

IKLAN

Namun, dalam praktiknya, hal ini tidak mudah untuk diukur secara pasti. Data yang ada menunjukkan perubahan yang cukup beragam. Pada tahun 2024, jumlah mustahik tercatat sebanyak 466 orang, kemudian menurun menjadi 432 orang pada tahun 2025. Penurunan ini dapat diartikan sebagai keberhasilan program. Namun, pada tahun 2026 jumlah mustahik kembali meningkat menjadi 542 orang.

Berdasarkan hasil wawancara, peningkatan ini bukan karena kondisi masyarakat semakin buruk, tetapi karena jumlah dana zakat yang diterima meningkat. Dengan dana yang lebih besar, jumlah penerima bantuan pun ikut bertambah. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah mustahik tidak selalu mencerminkan kondisi kemiskinan secara langsung, tetapi juga dipengaruhi oleh kemampuan lembaga dalam menyalurkan bantuan.

Di sisi lain, kondisi ini juga menunjukkan bahwa belum ada sistem yang benar-benar memastikan apakah mustahik mengalami peningkatan kesejahteraan dalam jangka panjang. Tanpa pemantauan yang berkelanjutan, sulit untuk mengetahui apakah bantuan yang diberikan benar-benar membawa perubahan.

Komitmen Transparansi

Dari sisi pengelolaan, LAZ Al-Muhajirin sudah berusaha menjaga transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Setiap pemasukan dan pengeluaran dicatat setiap hari oleh penanggung jawab, lalu dilaporkan dan disetorkan kepada bendahara. Selain itu, hasil penerimaan zakat diumumkan secara terbuka kepada masyarakat pada saat Idul Fitri. Rincian yang lebih lengkap seperti pendistribusiannya biasanya dibahas dalam rapat kerja yang juga terbuka bagi masyarakat.

Langkah ini menunjukkan adanya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan amanah dalam pengelolaan zakat. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam mengembangkan program yang lebih inovatif dan berorientasi jangka panjang.

Antara Distribusi dan Transformasi

Secara umum, pengelolaan zakat di tingkat masjid sangat bergantung pada kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat. Sistem yang sederhana justru menjadi kelebihan karena memudahkan proses distribusi. Namun, di sisi lain, pendekatan ini juga memiliki keterbatasan, terutama dalam hal pengembangan program pemberdayaan.

Zakat yang dikelola masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek, bukan pada pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Tanpa penguatan program zakat produktif, peluang untuk mendorong mustahik keluar dari lingkaran kemiskinan akan tetap terbatas. Meski demikian, penting untuk diakui bahwa praktik ini mencerminkan realitas banyak lembaga zakat berbasis komunitas di Indonesia. Dalam segala keterbatasannya, mereka tetap berupaya menjalankan fungsi distribusi secara amanah dan transparan.

Ke depan, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan peran zakat sebagai instrumen pembangunan ekonomi. Pertama, penguatan sistem pendataan mustahik agar lebih akurat melalui verifikasi langsung. Kedua, pengembangan program zakat produktif, meskipun dimulai dari skala kecil. Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

Pada akhirnya, zakat tidak hanya tentang menyalurkan bantuan, tetapi juga tentang menciptakan perubahan. Jika zakat hanya berhenti pada distribusi, ia akan terus hadir setiap tahun, namun dampaknya akan tetap terbatas. Oleh karena itu, pengembangan program yang lebih produktif menjadi penting agar zakat tidak hanya membantu sementara, tetapi juga mampu mendorong kemandirian masyarakat dalam jangka panjang.

Oleh: Fathia Nurul Izzah (H5401231067) Alvina Khaerunisa (H5401241043) Fatia Az-zahra (H5401241064) Muhammad Rifky (H5401241084) Fariz Ismu Azam (H5401241134)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/zakat-meningkat-kemiskinan-berkurang-studi-lapangan-di-laz-al-muhajirin/91886/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.25 WITA

  • #Edukasi Zakat
  • #Salurkan Zakat
  • #Transparansi Zakat

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Pilihan Editor

  1. 1 Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah
  2. 2

    Biaya yang Tak Masuk Inflasi

  3. 3

    Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

  4. 4

    Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

  5. 5

    Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.