Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

  2. Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

  3. Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

  4. Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

  5. Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. URI dan Keadilan Pendidikan: Apakah Indonesia Benar-Benar Membutuhkan 10 Kampus Baru?

URI dan Keadilan Pendidikan: Apakah Indonesia Benar-Benar Membutuhkan 10 Kampus Baru?

Foto profil Alvin Pradana
Editor: Alvin Pradana
17 September 2026, 11.47 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
7 menit baca
URI dan Keadilan Pendidikan

Oleh: Iqlima
Politeknik Keuangan Negara STAN

JurnalPost.com - Pada 22 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), didampingi Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/P Tahun 2026.

IKLAN

Kehadiran URI membawa gagasan besar: membangun ekosistem pendidikan yang terintegrasi untuk menyiapkan calon pemimpin Indonesia. Dalam rancangan pemerintah, sistem tersebut akan menghubungkan Sekolah Unggul Garuda, pendidikan tinggi, hingga Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan.

Rivaldy Raffi Ramadhani
Baca Juga

Birokrasi Seharusnya Memudahkan, Bukan Justru Menambah Beban Masyarakat dalam Mengurus Pelayanan Publik

Gubernur URI Donny Ermawan juga menjelaskan rencana pemerintah mendirikan sepuluh Universitas Republik Indonesia. LAN yang selama ini berperan dalam pengembangan kompetensi aparatur negara juga direncanakan mendapat penguatan fungsi untuk ikut menyiapkan sumber daya manusia di lingkungan BUMN.

URI dirancang berbeda dari perguruan tinggi konvensional. Berdasarkan informasi resmi URI, lembaga ini lebih diarahkan sebagai pusat pendidikan kepemimpinan nasional daripada universitas dengan berbagai program studi umum seperti kedokteran, teknik, hukum, atau ekonomi. Pemerintah juga menyampaikan rencana pendidikan tinggi dengan skema beasiswa penuh yang pembiayaannya berasal dari APBN.

Gagasan tersebut tentu memiliki tujuan yang menarik. Indonesia membutuhkan pemimpin yang memiliki kemampuan manajerial, integritas, pemahaman kebangsaan, serta kapasitas menghadapi persoalan yang semakin kompleks.

Namun, rencana membangun sepuluh kampus baru juga memunculkan pertanyaan yang tidak kalah penting: ketika pendidikan tinggi Indonesia masih menghadapi persoalan kesejahteraan dosen, akses, riset, hingga biaya kuliah, bagaimana pemerintah memastikan pembangunan URI menjadi penggunaan anggaran yang paling efektif?

Kepentingan Politik
Baca Juga

Antara Kepentingan Rakyat dan Kepentingan Politik: Untuk Siapa Sebenarnya Kekuasaan Bekerja?

Pertanyaan tersebut setidaknya dapat dilihat dari empat sisi.

Pendidikan Tinggi Masih Menghadapi Persoalan Mendasar

Persoalan pertama adalah kondisi pendidikan tinggi yang belum sepenuhnya ideal.

Isu kesejahteraan dosen, misalnya, telah lama menjadi pembicaraan. Sejumlah laporan mengenai perbandingan penghasilan dosen di kawasan Asia Tenggara menunjukkan bahwa pendapatan tenaga pengajar perguruan tinggi di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan beberapa negara tetangga.

Salah satu data yang banyak dikutip menempatkan rata-rata penghasilan dosen perguruan tinggi negeri Indonesia sekitar USD 207 per bulan atau sekitar Rp3,4 juta. Meski angka tersebut perlu dibaca dengan hati-hati karena struktur gaji, tunjangan, status kepegawaian, dan biaya hidup berbeda di setiap negara, data itu tetap menunjukkan adanya persoalan kesejahteraan yang layak mendapat perhatian.

Indonesian Community Civic Forum
Baca Juga

Partisipasi Politik Masyarakat dalam Memperkuat Demokrasi di Indonesia

Di sisi lain, anggaran pendidikan Indonesia sebenarnya sangat besar. APBN 2026 menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun. Namun, anggaran tersebut tersebar dalam berbagai program dan kementerian.

Program Makan Bergizi Gratis memperoleh alokasi Rp335 triliun pada APBN 2026. Sementara pagu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berada di kisaran Rp61 triliun untuk menjalankan berbagai program pendidikan tinggi, riset, beasiswa, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Besarnya anggaran pendidikan secara keseluruhan, karena itu, belum otomatis menggambarkan besarnya sumber daya yang langsung tersedia untuk perguruan tinggi.

Pada titik inilah pembangunan URI perlu dilihat tidak hanya sebagai proyek pendidikan baru, tetapi juga dalam konteks prioritas anggaran pendidikan tinggi secara keseluruhan.

Apakah Fungsinya Beririsan dengan Lembaga yang Sudah Ada?

Persoalan kedua berkaitan dengan kelembagaan.

Salah satu tujuan utama URI adalah menyiapkan calon pemimpin strategis untuk pemerintahan, ASN, BUMN, dan berbagai posisi kepemimpinan lainnya.

Namun, Indonesia sebenarnya telah memiliki sejumlah lembaga dengan fungsi yang bersinggungan dengan pendidikan kepemimpinan dan aparatur.

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), misalnya, secara resmi memiliki tugas menyelenggarakan pendidikan untuk menyiapkan kader dan memantapkan pimpinan tingkat nasional. Lemhannas juga menjalankan pendidikan kepemimpinan, kajian strategis, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Ada pula LAN yang selama ini bergerak dalam pengembangan kompetensi ASN, IPDN yang menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan, sekolah-sekolah kedinasan, serta berbagai perguruan tinggi negeri yang mempunyai kapasitas akademik dan riset.

Hal tersebut bukan berarti URI secara otomatis tidak diperlukan. Namun, keberadaan berbagai institusi dengan fungsi yang berdekatan membuat pemerintah perlu menjelaskan secara rinci apa yang menjadi kekhususan URI.

Apakah tujuan tersebut memang membutuhkan sepuluh kampus baru? Atau sebagian sasaran dapat dicapai melalui penguatan, integrasi, dan kolaborasi lembaga yang sudah tersedia?

Pertanyaan itu penting karena pembentukan institusi baru tidak hanya memerlukan biaya pembangunan. Setelah berdiri, institusi juga memerlukan dosen, tenaga kependidikan, anggaran operasional, fasilitas, pemeliharaan, hingga pembiayaan jangka panjang.

Membicarakan Opportunity Cost

Dalam ilmu ekonomi, setiap pilihan memiliki opportunity cost atau biaya peluang.

IKLAN

Ketika sejumlah dana digunakan untuk satu program, pada saat yang sama terdapat program lain yang tidak memperoleh dana tersebut.

Prinsip yang sama berlaku dalam pembangunan pendidikan.

URI menawarkan sejumlah potensi manfaat. Sistem pendidikan yang lebih terintegrasi dapat membantu pemerintah membangun jalur pembinaan kepemimpinan sejak pendidikan hingga memasuki birokrasi atau BUMN. Beasiswa penuh juga berpotensi membuka kesempatan bagi peserta didik berprestasi tanpa dibatasi kondisi ekonomi.

Namun, manfaat tersebut perlu dibandingkan dengan alternatif penggunaan anggaran.

Dana yang dialokasikan untuk pembangunan kampus baru secara teoritis juga dapat digunakan untuk memperluas KIP Kuliah, memperkuat dana riset, meningkatkan kesejahteraan dosen, memperbaiki fasilitas perguruan tinggi di daerah, memperbesar dukungan bagi PTS, atau membantu mahasiswa yang menghadapi persoalan biaya pendidikan.

Karena itu, perdebatan mengenai URI seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan sederhana apakah kampus baru merupakan ide yang baik atau buruk.

Pertanyaan yang lebih relevan adalah: dibandingkan dengan berbagai kebutuhan pendidikan tinggi yang lain, apakah manfaat yang dihasilkan URI sebanding dengan biaya yang dikeluarkan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan perhitungan yang terbuka.

Keadilan Anggaran dan Tanggung Jawab Jangka Panjang

APBN pada dasarnya merupakan instrumen untuk menentukan prioritas.

Setiap rupiah yang digunakan pemerintah harus mampu dipertanggungjawabkan bukan hanya secara administratif, tetapi juga dari sisi manfaat publik.

Pembangunan sebuah universitas merupakan investasi jangka panjang. Manfaatnya mungkin baru dapat dinilai setelah bertahun-tahun, sementara biaya pembangunan dan operasionalnya harus mulai dikeluarkan sejak awal.

Karena itu, rencana pembangunan sepuluh URI sebaiknya disertai informasi yang dapat diakses publik mengenai kebutuhan anggaran, target jumlah mahasiswa, mekanisme seleksi, model pembiayaan beasiswa, kebutuhan tenaga pengajar, serta indikator keberhasilan lulusannya.

Transparansi tersebut penting untuk memungkinkan masyarakat membandingkan manfaat URI dengan alternatif kebijakan pendidikan lainnya.

Terlebih, pembangunan institusi baru tidak boleh membuat kebutuhan perguruan tinggi yang telah melayani jutaan mahasiswa kehilangan perhatian.

Tiga Hal yang Perlu Dibandingkan

Alih-alih melihat perdebatan URI hanya sebagai pilihan antara “membangun” atau “tidak membangun”, terdapat sejumlah aspek yang sebaiknya menjadi bahan evaluasi pemerintah dan publik.

Pertama, pemerintah dapat membandingkan biaya pembangunan URI dengan kebutuhan pendidikan tinggi yang sudah ada. Penguatan riset, perluasan beasiswa, perbaikan fasilitas kampus, dan peningkatan kesejahteraan dosen perlu masuk dalam perhitungan yang sama.

Kedua, pembagian tugas antara URI, Lemhannas, LAN, IPDN, sekolah kedinasan, dan perguruan tinggi perlu dibuat jelas. Integrasi kelembagaan akan lebih bermanfaat apabila mengurangi duplikasi, bukan justru menambah lapisan birokrasi baru.

Ketiga, ukuran keberhasilan URI harus dapat dinilai secara objektif. Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah gedung, luas kampus, ataupun jumlah peserta yang diterima, tetapi dari kualitas lulusan dan kontribusi mereka terhadap pelayanan publik, pemerintahan, BUMN, dan pembangunan nasional.

Kampus Baru atau Memperkuat yang Sudah Ada?

Kehadiran Universitas Republik Indonesia membuka diskusi yang lebih luas tentang arah kebijakan pendidikan tinggi Indonesia.

Gagasan untuk membangun sistem pembinaan calon pemimpin bangsa secara terintegrasi memiliki tujuan yang dapat dipahami. Indonesia memang membutuhkan pemimpin publik yang memiliki integritas, kemampuan manajerial, wawasan kebangsaan, serta kompetensi profesional.

Namun, tujuan yang baik tetap perlu diikuti dengan perhitungan biaya, desain kelembagaan, dan ukuran keberhasilan yang jelas.

Di tengah berbagai persoalan pendidikan tinggi, mulai dari kesejahteraan dosen, akses mahasiswa, kualitas penelitian, hingga kesenjangan fasilitas antarkampus, pembangunan sepuluh URI perlu ditempatkan dalam perbandingan yang terbuka dengan kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Pada akhirnya, persoalan utama bukan hanya apakah Indonesia membutuhkan kampus baru.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah pembangunan kampus baru merupakan cara yang paling efektif untuk mencapai tujuan yang diinginkan, serta bagaimana memastikan anggaran pendidikan memberikan manfaat seluas mungkin kepada masyarakat.

Kebijakan publik selalu berhadapan dengan sumber daya yang terbatas. Karena itu, kualitas sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar dan visioner gagasannya, tetapi juga oleh seberapa transparan manfaatnya, seberapa efisien pelaksanaannya, dan seberapa luas masyarakat memperoleh hasil dari setiap rupiah yang dibelanjakan negara.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/uri-dan-keadilan-pendidikan-apakah-indonesia-benar-benar-membutuhkan-10-kampus-baru/97718/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.15 WITA

  • #Keadilan Pendidikan
  • #Kesejahteraan Dosen
  • #Pemerintahan
  • #Pendidikan Tinggi
  • #Universitas Republik Indonesia
  • #apbn 2026
  • #kebijakan publik

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

Pilihan Editor

  1. 1 Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya
  2. 2

    Self-Sabotage: Ketika Kita Justru Menghalangi Diri Sendiri

  3. 3

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

  4. 4

    Inovasi Teh Kulit Jeruk: Pemanfaatan Limbah Pangan Fungsional untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

  5. 5

    Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.