Jakarta, JurnalPost.com - Universal Institute of Professional Management (UIPM) semakin mempertegas eksistensinya sebagai lembaga pendidikan tinggi internasional dengan fungsi penjaminan mutu (quality assurance) yang diakui di kawasan Asia Pasifik. Hal ini dibuktikan dengan keanggotaannya dalam Asia Pacific Quality Network (APQN) — sebuah jaringan prestisius yang menghimpun lembaga penjamin mutu pendidikan tinggi dari berbagai negara di Asia Pasifik.
Keanggotaan UIPM dalam APQN tidak hanya menjadi simbol kepercayaan terhadap institusi ini, tetapi juga menempatkannya pada posisi yang sejajar dengan badan akreditasi nasional seperti BAN-PT di Indonesia. Bahkan, dalam konteks regional, UIPM memiliki otonomi yang lebih luas karena tidak berada di bawah struktur sistem pendidikan nasional Indonesia.
UIPM: Dari Kampus Global Menuju Lembaga Penjamin Mutu Internasional Berbeda dari mayoritas perguruan tinggi di Indonesia yang tunduk pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), UIPM beroperasi secara independen sebagai institusi internasional yang diakui di Filipina, Singapura, dan Rusia. Status ini memberikan keleluasaan bagi UIPM untuk menjalankan fungsi penjaminan mutu lintas negara dan menjalin kemitraan global.
Dalam struktur keanggotaan APQN, tidak semua universitas bisa bergabung. Hanya institusi yang memiliki mandat sebagai Quality Assurance Agency (QAA) yang dapat diterima sebagai anggota resmi. UIPM menjadi salah satu dari sedikit entitas pendidikan tinggi yang lolos kualifikasi tersebut yang mengungguli mayoritas perguruan tinggi di Indonesia yang hanya menerima penjaminan mutu secara nasional.
“Keanggotaan UIPM dalam APQN menjadi bukti bahwa kami bukan sekadar universitas digital, tetapi juga pelaku aktif dalam sistem penjaminan mutu pendidikan internasional,” ungkap CEO UIPM Rantastia Nur Alangan dalam keterangan resminya.
Tidak Tunduk pada BAN-PT, Justru Sejajar di Kancah Regional Karena merupakan universitas internasional yang beroperasi lintas yurisdiksi, UIPM tidak berada di bawah pengawasan BAN-PT, berbeda dengan universitas lokal di Indonesia. Bahkan, dalam ekosistem APQN, UIPM berdiri sejajar dengan badan akreditasi nasional, seperti Kementerian Pendidikan dari negara-negara Asia lainnya.
UIPM juga memiliki afiliasi dengan berbagai platform akreditasi global, seperti:
1. QAHE (International Accreditation Body) 2. CPD Standards (UK-based Professional Development Accreditation) 3. ECOSOC PBB (UN Economic and Social Council)
Keanggotaan ini mengukuhkan posisi UIPM sebagai pemain utama dalam pengembangan pendidikan tinggi berbasis mutu di kawasan Asia Pasifik dan global.
Ancaman Jika Ditarik ke Struktur Nasional Dalam pernyataannya, UIPM menegaskan bahwa apabila dipaksa untuk tunduk kepada struktur pendidikan nasional seperti BAN-PT, maka statusnya di APQN bisa terancam gugur. Hal ini karena APQN hanya mengakui lembaga yang independen dan memiliki otoritas sebagai penjamin mutu, bukan lembaga yang berada dalam kontrol regulasi nasional tanpa kualifikasi sebagai Quality Assurance Agency.
Kesimpulan: UIPM bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan aktor strategis dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi regional. Posisinya dalam APQN menjadi bukti kredibilitas dan kemandirian institusional yang tidak bisa disamakan dengan universitas lokal biasa. Sebaliknya, UIPM justru menjadi mitra setara dari lembaga-lembaga akreditasi nasional di Asia Pasifik — membawa semangat kolaborasi, inovasi, dan kualitas global.
Sumber: RNA.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda