JAKARTA, JurnalPost.com – Nama Tri Yanthi, S.H., M.H., C.Med., atau yang dikenal di dunia hiburan sebagai Ranty Tria, menjalani perjalanan karier yang cukup beragam. Berawal dari dunia entertainment sebagai artis, model, dan penyanyi, kini ia juga menekuni profesi sebagai advokat, mediator bersertifikat, pengusaha, hingga akademisi.
Di tengah aktivitas profesional tersebut, Tri Yanthi saat ini juga tengah menempuh Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH).
Tri mengatakan, Ranty Tria merupakan nama panggung yang telah digunakannya sejak aktif di dunia hiburan. Sementara dalam aktivitas profesional di bidang hukum, ia menggunakan nama lengkap Tri Yanthi.
“Nama lengkap saya Tri Yanthi, sedangkan Ranty Tria adalah nama yang saya gunakan selama berkarya di dunia entertainment. Saat ini saya menjalankan aktivitas profesional sebagai advokat melalui TY Law Firm & Partners yang berkantor di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan,” ujar Tri dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Dari Entertainment ke Dunia Hukum
Sebelum berkecimpung sebagai praktisi hukum, Tri telah lebih dahulu mengenal dunia hiburan. Ia menjalani aktivitas sebagai artis, model, dan penyanyi, sekaligus sempat mengembangkan usaha butik fashion serta bisnis makanan dan minuman.
Menurut Tri, pengalaman di sejumlah bidang tersebut memberikan bekal yang berbeda dalam perjalanan profesionalnya.
“Dunia entertainment mengajarkan saya tentang kedisiplinan, public speaking, dan membangun citra diri. Dunia bisnis membentuk kemampuan mengambil keputusan dan membaca peluang, sedangkan profesi advokat menuntut saya berpikir objektif, kritis, serta selalu mengedepankan integritas,” katanya.
Tri mulai menjalankan profesi advokat sejak 2024. Dalam praktiknya, ia menangani perkara litigasi maupun nonlitigasi serta memberikan pendampingan hukum kepada klien.
Sejumlah perkara yang pernah ditanganinya antara lain perbuatan melawan hukum (PMH), wanprestasi atau ingkar janji, perceraian, sengketa waris, hingga persoalan kepemilikan tanah dan lahan.
Selain sebagai advokat, Tri juga telah mengantongi sertifikasi mediator. Ia memiliki pengalaman mengikuti proses mediasi di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama.
Menurut dia, penyelesaian sebuah perkara tidak semata-mata harus berakhir dengan kemenangan di persidangan. Perlindungan terhadap kepentingan hukum klien dan tercapainya penyelesaian yang efektif juga menjadi bagian penting.
“Bagi saya, keberhasilan penanganan perkara tidak hanya diukur dari menang atau kalah di persidangan, tetapi dari sejauh mana kepentingan hukum klien dapat terlindungi dan solusi hukum yang paling optimal dapat dicapai, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi,” jelasnya.
Tetap Menjaga Kedekatan dengan Dunia Musik
Meski aktivitasnya kini banyak berkaitan dengan hukum, Tri belum meninggalkan dunia seni yang menjadi bagian dari perjalanan kariernya.
Ia tengah mempersiapkan perilisan single bertajuk “Izinkan Namamu di Hatiku” ciptaan Yon Suyono.
“Musik merupakan bagian dari perjalanan hidup saya yang tidak pernah saya tinggalkan karena melalui seni saya dapat mengekspresikan perasaan dan menyampaikan pesan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Bagi Tri, dunia hukum dan seni memberikan ruang yang berbeda. Profesi hukum menuntut kemampuan analisis dan tanggung jawab profesional, sementara musik menjadi medium untuk mengekspresikan sisi personal dan kreativitas.
Lanjutkan Pendidikan hingga Program Doktor
Di tengah kesibukannya sebagai praktisi hukum, Tri juga melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral. Ia tercatat sedang menempuh Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Pelita Harapan.
Pendidikan tersebut menjadi bagian dari upayanya memperkuat kemampuan akademik dan pemahaman hukum.
“Saya percaya proses belajar tidak pernah berhenti. Semakin tinggi ilmu yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Tri berharap pengalaman sebagai praktisi dapat berjalan beriringan dengan kegiatan akademik, penelitian, serta pengembangan keilmuan di bidang hukum.
Menjalani Aktivitas di Tengah Masa Duka
Di balik aktivitas profesionalnya, Tri saat ini juga tengah menghadapi masa duka setelah kehilangan suaminya, almarhum Septyan Nugraha Kartadirja.
Menurut Tri, sang suami meninggal dunia setelah berjuang melawan kanker paru-paru.
“Saya sudah menikah. Namun, suami saya, almarhum Septyan Nugraha Kartadirja, baru saja meninggal dunia sekitar dua minggu yang lalu setelah berjuang melawan kanker paru. Saat ini saya masih berada dalam masa berduka, tetapi saya berusaha tetap menjalankan aktivitas, profesi, dan tanggung jawab saya dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Ia mengakui kehilangan tersebut menjadi salah satu ujian berat dalam hidupnya. Namun, Tri memilih tetap menjalankan tanggung jawab profesional sekaligus melanjutkan berbagai rencana yang telah disusun.
Bangun Karier Multidisiplin
Ke depan, Tri berencana tetap mengembangkan aktivitas di bidang hukum, bisnis, pendidikan, penelitian, public speaking, hingga entertainment.
Ia ingin pengalaman dari berbagai bidang tersebut dapat saling mendukung, tanpa mengurangi profesionalitas di setiap profesi yang dijalaninya.
“Saya ingin dikenal bukan hanya sebagai seorang advokat, tetapi sebagai profesional yang memiliki multi-talenta dan multi-karier, dengan tetap menjaga integritas, profesionalitas, dan kredibilitas di setiap bidang yang saya jalani,” ujarnya.
Menurut Tri, hukum memberikan ruang untuk mengembangkan profesionalitas dan kemampuan intelektual, sementara dunia bisnis memberikan pengalaman dalam pengambilan keputusan dan pengembangan usaha. Di sisi lain, entertainment tetap menjadi bagian dari passion yang ingin terus dipertahankan.
Dengan perjalanan karier di sejumlah bidang tersebut, Tri berharap dapat terus mengembangkan kompetensi sekaligus memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui profesi hukum, pendidikan, bisnis, dan seni.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda