Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

  2. Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

  3. Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

  4. PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

  5. Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

  1. Beranda
  2. Profil
  3. Tri Yanthi alias Ranty Tria, dari Dunia Hiburan hingga Meniti Karier sebagai Advokat dan Akademisi

Tri Yanthi alias Ranty Tria, dari Dunia Hiburan hingga Meniti Karier sebagai Advokat dan Akademisi

Foto profil VIco Rahman
Penulis: VIco Rahman
29 Agustus 2026, 16.53 WITA Editor: Danang Purnama
5 menit baca
Tri Yanthi alias Ranty Tria
Tri Yanthi alias Ranty Tria bersama almarhum suaminya, Septyan Nugraha Kartadirja, dalam sebuah sesi pemotretan. Foto: Dokumentasi pribadi.

JAKARTA, JurnalPost.com – Nama Tri Yanthi,  S.H., M.H., C.Med., atau yang dikenal di dunia hiburan sebagai Ranty Tria, menjalani perjalanan karier yang cukup beragam. Berawal dari dunia entertainment sebagai artis, model, dan penyanyi, kini ia juga menekuni profesi sebagai advokat, mediator bersertifikat, pengusaha, hingga akademisi.

Di tengah aktivitas profesional tersebut, Tri Yanthi saat ini juga tengah menempuh Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH).

IKLAN

Tri mengatakan, Ranty Tria merupakan nama panggung yang telah digunakannya sejak aktif di dunia hiburan. Sementara dalam aktivitas profesional di bidang hukum, ia menggunakan nama lengkap Tri Yanthi.

LOOPY
Baca Juga

LOOPY: Kampanye Kesehatan Mental Ajak Masyarakat Putus Siklus Tekanan Digital

“Nama lengkap saya Tri Yanthi, sedangkan Ranty Tria adalah nama yang saya gunakan selama berkarya di dunia entertainment. Saat ini saya menjalankan aktivitas profesional sebagai advokat melalui TY Law Firm & Partners yang berkantor di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan,” ujar Tri dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Dari Entertainment ke Dunia Hukum

Sebelum berkecimpung sebagai praktisi hukum, Tri telah lebih dahulu mengenal dunia hiburan. Ia menjalani aktivitas sebagai artis, model, dan penyanyi, sekaligus sempat mengembangkan usaha butik fashion serta bisnis makanan dan minuman.

Menurut Tri, pengalaman di sejumlah bidang tersebut memberikan bekal yang berbeda dalam perjalanan profesionalnya.

“Dunia entertainment mengajarkan saya tentang kedisiplinan, public speaking, dan membangun citra diri. Dunia bisnis membentuk kemampuan mengambil keputusan dan membaca peluang, sedangkan profesi advokat menuntut saya berpikir objektif, kritis, serta selalu mengedepankan integritas,” katanya.

Ming Venus
Baca Juga

Kenalan dengan MING VENUS dan HENYM VENUS, Dua Kreator Musik Surabaya yang Punya Cerita di Balik Karyanya

Tri mulai menjalankan profesi advokat sejak 2024. Dalam praktiknya, ia menangani perkara litigasi maupun nonlitigasi serta memberikan pendampingan hukum kepada klien.

Sejumlah perkara yang pernah ditanganinya antara lain perbuatan melawan hukum (PMH), wanprestasi atau ingkar janji, perceraian, sengketa waris, hingga persoalan kepemilikan tanah dan lahan.

Selain sebagai advokat, Tri juga telah mengantongi sertifikasi mediator. Ia memiliki pengalaman mengikuti proses mediasi di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama.

Menurut dia, penyelesaian sebuah perkara tidak semata-mata harus berakhir dengan kemenangan di persidangan. Perlindungan terhadap kepentingan hukum klien dan tercapainya penyelesaian yang efektif juga menjadi bagian penting.

Jefferson
Baca Juga

Berawal dari 2 Ribu Followers, Jefferson Sukses Tembus 120 Ribu Pengikut TikTok dalam Setahun

“Bagi saya, keberhasilan penanganan perkara tidak hanya diukur dari menang atau kalah di persidangan, tetapi dari sejauh mana kepentingan hukum klien dapat terlindungi dan solusi hukum yang paling optimal dapat dicapai, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi,” jelasnya.

Tetap Menjaga Kedekatan dengan Dunia Musik

Meski aktivitasnya kini banyak berkaitan dengan hukum, Tri belum meninggalkan dunia seni yang menjadi bagian dari perjalanan kariernya.

Ia tengah mempersiapkan perilisan single bertajuk “Izinkan Namamu di Hatiku” ciptaan Yon Suyono.

IKLAN

“Musik merupakan bagian dari perjalanan hidup saya yang tidak pernah saya tinggalkan karena melalui seni saya dapat mengekspresikan perasaan dan menyampaikan pesan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Bagi Tri, dunia hukum dan seni memberikan ruang yang berbeda. Profesi hukum menuntut kemampuan analisis dan tanggung jawab profesional, sementara musik menjadi medium untuk mengekspresikan sisi personal dan kreativitas.

Lanjutkan Pendidikan hingga Program Doktor

Di tengah kesibukannya sebagai praktisi hukum, Tri juga melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral. Ia tercatat sedang menempuh Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Pelita Harapan.

Pendidikan tersebut menjadi bagian dari upayanya memperkuat kemampuan akademik dan pemahaman hukum.

“Saya percaya proses belajar tidak pernah berhenti. Semakin tinggi ilmu yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Tri berharap pengalaman sebagai praktisi dapat berjalan beriringan dengan kegiatan akademik, penelitian, serta pengembangan keilmuan di bidang hukum.

Menjalani Aktivitas di Tengah Masa Duka

Di balik aktivitas profesionalnya, Tri saat ini juga tengah menghadapi masa duka setelah kehilangan suaminya, almarhum Septyan Nugraha Kartadirja.

Menurut Tri, sang suami meninggal dunia setelah berjuang melawan kanker paru-paru.

“Saya sudah menikah. Namun, suami saya, almarhum Septyan Nugraha Kartadirja, baru saja meninggal dunia sekitar dua minggu yang lalu setelah berjuang melawan kanker paru. Saat ini saya masih berada dalam masa berduka, tetapi saya berusaha tetap menjalankan aktivitas, profesi, dan tanggung jawab saya dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Ia mengakui kehilangan tersebut menjadi salah satu ujian berat dalam hidupnya. Namun, Tri memilih tetap menjalankan tanggung jawab profesional sekaligus melanjutkan berbagai rencana yang telah disusun.

Bangun Karier Multidisiplin

Ke depan, Tri berencana tetap mengembangkan aktivitas di bidang hukum, bisnis, pendidikan, penelitian, public speaking, hingga entertainment.

Ia ingin pengalaman dari berbagai bidang tersebut dapat saling mendukung, tanpa mengurangi profesionalitas di setiap profesi yang dijalaninya.

“Saya ingin dikenal bukan hanya sebagai seorang advokat, tetapi sebagai profesional yang memiliki multi-talenta dan multi-karier, dengan tetap menjaga integritas, profesionalitas, dan kredibilitas di setiap bidang yang saya jalani,” ujarnya.

Menurut Tri, hukum memberikan ruang untuk mengembangkan profesionalitas dan kemampuan intelektual, sementara dunia bisnis memberikan pengalaman dalam pengambilan keputusan dan pengembangan usaha. Di sisi lain, entertainment tetap menjadi bagian dari passion yang ingin terus dipertahankan.

Dengan perjalanan karier di sejumlah bidang tersebut, Tri berharap dapat terus mengembangkan kompetensi sekaligus memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui profesi hukum, pendidikan, bisnis, dan seni.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/tri-yanthi-alias-ranty-tria-dari-dunia-hiburan-hingga-meniti-karier-sebagai-advokat-dan-akademisi/97495/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 14.02 WITA

  • #Advokat Tri Yanthi
  • #Penyanyi Indonesia
  • #Ranty Tria
  • #Tri Yanthi
  • #Universitas Pelita Harapan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mengenal Ali Haidar, Kreator Game Asal Kediri yang Konsisten Membangun Karier dari Live Streaming

Lagu “Bersatu” dari Baguskhare Berhasil Tembus Ribuan Pemutaran di Jerman

Zia Maulidin, Kreator Aceh di Balik @xxgirls02 yang Punya 6 Juta Followers

Alea Malika Putri, Anak Muda Bekasi yang Kejar Mimpi dari Organisasi hingga Dunia Kreatif

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

Pilihan Editor

  1. 1 Scrolling Boleh, Pecah Belah Jangan: Menjaga Nilai Pancasila di Tengah Ramainya Media Sosial
  2. 2

    Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

  3. 3

    Inovasi Teh Kulit Jeruk: Pemanfaatan Limbah Pangan Fungsional untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

  4. 4

    Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

  5. 5

    Sudah 15 Tahun Jadi Nasabah BRI, Keluarga Leni Setia di Bojonegoro Miliki 10 Rekening untuk Berbagai Kebutuhan

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.