
JurnalPost - Saat ini, setiap indvidu harus bersiap menghadapi pergeseran kebudayaan dimana setiap pemenuhan kebutuhan harus beriringan dengan perkembangan teknologi. Hal ini menjadi peluang bagi sebagian besar perusahaan E-commerce untuk menyajikan pasar dalam bentuk membeli dan menjual produk secara online. E-commerce mencakupi segala proses pengembangan, pemasaran, penjualan, pengiriman, pelayanan, dan pembayaran para pelanggan, dengan dukungan dari jaringan mitra bisnis yang lebih luas. Saat ini dunia sedang dilanda pandemi Covid-19, pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran virus ini dengan malakukan pembatasan sosial untuk mengurangi interaksi masyarakat secara langsung, karena itu dalam penelitian yang bersifat kuantitatif ini dilakukan analisis mengenai perubahan pola perilaku oleh masyarakat Indonesia dalam transaksi jual beli di e-commerce sebagai cara pemenuhan kebutuhan.
Saat ini, setiap indvidu harus bersiap menghadapi pergeseran kebudayaan dimana setiap pemenuhan kebutuhan harus beriringan dengan perkembangan teknologi. Ditinjau dari sisi kebutuhan harian, saat ini individu memenuhi kebutuhan bukan hanya sekadar mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Namun, juga mengutamakan pelayanan, kualitas dan harga dari suatu produk atau jasa penjualan. Hal ini menjadi peluang bagi sebagian besar perusahaan E-commerce untuk menyajikan pasar dalam bentuk membeli dan menjual produk secara online.
E-commerce mencakupi segala proses pengembangan, pemasaran, penjualan, pengiriman, pelayanan, dan pembayaran para pelanggan, dengan dukungan dari jaringan mitra bisnis yang lebih luas. Ada beberapa faktor yang mendukung pertumbuhan pesat sektor E-commerce di Indonesia. Pertama, penetrasi smartphone dan internet terus meningkat. Kedua, jumlah penduduk Indonesia yang besar dan daya belinya meningkat di tengah pertumbuhan makroekonomi yang kuat. Ketiga, Indonesia memiliki populasi yang muda dan melek teknologi, artinya mereka dengan cepat menyesuaikan diri dengan teknologi baru. Ditambah lagi saat ini dunia sedang dilanda pandemi Covid-19, yang berdampak salah satunya terhadap pemenuhan kebutuhan. Hal ini menyebabkan respon positif masyarakat yang beralih ke transaksi jual beli melalui e-commerce.
Adapun masalah penelitian ini adalah “Bagaimanakah dampak pandemi Covid-19 mempengaruhi peningkatan daya beli masyarakat melalui situs E-commerce?” Dari rumusan masalah di atas, maka muncul pertanyaan-pertanyaan penelitian sebagai berikut:
1. Pandemi mengharuskan setiap individu untuk mengurangi transaksi ditempat secara langsung. Apakah ada atau tidaknya indikasi kenaikan transaksi melalui platform E-commerce? 2. Seberapa sering pengguna platform E-commerce bertransaksi selama pandemi? 3. Apakah terdapat pengaruh kemudahan bertransaksi melalui E-commerce terhadap keputusan pembelian secara online?
Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis peningkatan daya beli melalui E-commerce pada masa pandemik. Penelitian ini akan menjawab beberapa pertanyaan diatas. Dengan data dan informasi studi terkait dan hasil survei akan dianalisis. Hasil akhir penelitian ini juga memberikan informasi peningkatan daya beli melalui E-commerce selama pandemi.
Data pertama yang dianalisis yaitu data mengenai persaingan toko online di Indonesia, yang berasal dari riset yang dilakukan oleh IPrice, dari data tersebut terlihat tingkat kunjungan pada masing masing E-commerce pada tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2020. Dari data ini dapat terlihat pertumbuhan pengunjung dari kurun waktu tersebut dan hubungannya dengan pandemi covid-19 di Indonesia.
Terlihat pada E-commerce Shopee dan Tokopedia terdapat lonjakan yang signifikan pada saat kuartal kedua di tahun 2020, bahkan menurut laporan yang diberikan oleh IPrice, terjadi peningkatan sebanyak 38% untuk pembelian barang dari E-commerce.[8] Untuk mengetahui lebih detail mengenai perubahan pola perilaku ini, dilakukan analisis terhadap data yang didapatkan dari kuesioner. Dalam penyebaran kesioner didapatkan 66 orang responden. Dalam pengisiannya responden diminta mengisi identitas seperti nama, usia, jenis kelamin, dan juga provinsi. Dari kuisioner yang disebarkan, terdapat 44 responden perempuan dan 22 responden laki-laki. Rata-rata umur dari sampel adalah 30 tahun dan modus 20 tahun sebanyak 27 responden.
Sampel paling besar berasal dari daerah Jawa Timur sebanyak 44 responden. Dari data yang terkumpul, sebelum masa pandemi, hanya ada 9 responden yang memilih Ecommerce, namun ketika pandemi ini ada 14 responden yang awalnya memilih pasar konvensional lalu beralih menggunakan E-commerce sehingga yang memilih berbelanja lewat E-commerce menjadi 23 responden. Dari kuesioner didapatkan 15 responden yang menjawab sama sekali tidak menggunakan E-commerce sebelum pandemi, namun terjadi penurunan hanya 9 reponden yang tidak menggunakan E-commerce saat pandemi. Kemudian ada perubahan terhadap responden yang bertransaksi sebanyak 1-3 kali sebulan sebelum pandemi sebanyak 44 responden turun menjadi 38 responden disaat pandemi. Serta adanya peningkatan jumlah responden yang bertransaksi sebanyak 4-7 kali sebulan sebelum pandemi sebanyak 5 responden.
Untuk mengimbangi dampak ekonomi akibat pandemi, pemerintah telah mempercepat upaya reformasi perpajakan, termasuk pengenaan pajak atas transaksi pada platform e-commerce asing. Pemerintah mengantisipasi adanya penurunan pendapatan pajak sebesar 10% tahun ini setelah menyalurkan berbagai bantuan dan insentif yang bertujuan untuk membantu usaha-usaha yang terdampak virus corona. Keuangan publik juga diperkirakan akan terpengaruh akibat dari penurunan pendapatan minyak dan gas karena permintaan dan harga global yang juga semakin menurun. “Pendapatan pajak di Indonesia akan bergerak menuju perpajakan digital seiring dengan transaksi online yang terus meningkat signifikan, terutama selama pandemi Covid-19,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers online awal bulan ini.
Kesimpulan : Berdasarkan analisa dan pembahasan penelitian yang dilakukan, ditarik kesimpulan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia berpengaruh cukup signifikan terhadap pola penggunaan E-commerce oleh masyarakat sebagai sarana pemenuhan kebutuhan. Peningkatan ini terlihat pada kuartal pertama tahun 2020, yang bertepatan dengan awal kemunculan kasus pertama covid-19 di Indonesia, dan terus meningkat pada kuartal kedua sebanyak 38% hingga saat ini. (Penulis: FERNANDA ARYASENA ALHAFIZH)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda