JURNALPOST.COM - Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, akan memberikan teguran kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemprov. Hal ini dilakukannya menyusul kinerja seluruh SKPD terkait serapan anggaran pada triwulan I yang perswntasenya masih rendah.
"Saya akan tegur, Pak Sekda akan surati. Kalau masih begini terus, bisa saja kita bikinkan surat peringatan yang lebih parah. Kita mau semua kepala SKPD memacu diri, kalau sudah diperingati masih seperti itu, berarti mereka sudah hebat itu, dan berani sekali mi itu," kata Syahrul.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Latief, mengaku segera menindaklanjuti perintah Gubernur dengan membuat surat teguran kepada SKPD di lingkup pemprov Sulsel sebagai bukti teguran pertama.
"Kalau diberi surat teguran tertulis saya kira mereka akan merasa malu. Tentu kalau seperti itu, mereka akan memacu diri untuk menyelesaikan program yang sudah ditetapkan," ujar Latief.
Diketahui, total serapan anggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sulsel tahun 2016 yang totalnya sebesar Rp6,7 triliun, hingga akhir Februari mencapai Rp248 miliar. Serapan itu terdiri atas Rp164 miliar dari belanja tidak langsung, dan Rp84 miliar lebih sisanya dari belanja langsung.
Bila dipresentasekan dari total APBD Sulsel 2016, itu berarti serapan anggaran APBD hingga akhir Februari lalu persentasenya baru sekitar 3,69 persen.
"Total anggaran kita tahun 2016 sebesar Rp6,7 triliun. Terdiri atas Rp4,2 triliun belanja tidak langsung, dan Rp2,5 triliun belanja langsung. Sampai akhir Februari, masih didominasi belanja tidak langsung yakni gaji sekitar Rp164 miliar lebih," kata Kepala Biro Bina Pembangunan Sulsel, Malik Faisal.
Malik mengakui, jumlah serapan anggaran di awal tahun ini memang belum bisa maksimal dikarenakan masih banyak kegiatan proyek SKPD yang masih dalam tahap persiapan proses lelang.
Walaupun persentasenya masih terbilang kecil, akan tetapi menurut Malik, performance serapan anggaran sampai akhir Februari sebenarnya masih terbilang berjalan normal. Sebab, setelah penetapan APBD, semua kegiatan baru bisa mulai berproses pada bulan Januari.
"Semua SKPD saat ini masih merampungkan DPA. Sehingga memang program baru bisa mulai pada Februari. Anggaran yang berjalan normal hanya gaji yang dibayarkan setiap awal bulan," ungkapnya.
Lebih jauh Malik mengatakan, secara umum, semua yang terkait dengan kegiatan tidak bisa lepas dengan arus kas. Arus kas yang disepakati oleh BPKD yakni 20% triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua dan ketiga masing-masing 30%. Sedangkan untuk triwulan keempat yaitu 20%.
"Makanya semua kegiatan triwulan satu, dua, dan tiga harus selesai lelang sampai akhir Maret. Kondisinya sampai saat ini hampir semua SKPD sudah mengusulkan semua kegiatan yang perlu dilelang," ujarnya.
Pihaknya berharap realisasi serapan hingga akhir Maret nanti bisa diatas 15%. Angka itu meningkat dari angka serapan triwulan pertama pada tahun 2015 lalu yang totalnya hanya sekitar 12%.
"Kendalanya, masih ada kegiatan yang dalam proses lelang, termasuk ada yang baru merampungkan DPA setelah proses RKA. Apalagi saat penyusunan DPA harus menunggu regulasi termasuk SK pejabat yang menangani proses pengelolaan keuangan pada setiap kegiatan," paparnya. (fo)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda