
Semarang, JurnalPost.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) IDBU 45 Universitas Diponegoro menggelar rangkaian edukasi pencegahan pelecehan seksual dan pernikahan dini di SD Santosa dan Posyandu RW 1, Kelurahan Bandarharjo, Jumat (31/7) dan Minggu (2/8). Program yang berjudul BERANI (Bersama Edukasi Remaja Anti Nikah Dini dan Intimidasi) ini dirancang sebagai tindak lanjut banyaknya kasus pelecehan seksual dan pernikahan dini yang terjadi di lingkungan tersebut kepada anak-anak dan remaja.
Program ini dilakukan secara bertahap sebanyak dua kali oleh mahasiswa dari 4 program studi yang berbeda. Kegiatan edukasi di hari pertama dilaksanakan di Sekolah Dasar Santosa RT 04, RW 01, Kelurahan Bandarharjo. Program ini berfokus pada pencegahan pelecehan seksual dan ditujukan kepada anak-anak yang duduk di bangku 5-6 SD. Sesi pertama dimulai oleh Jose Leonardo Purba, Mahasiswa IUP Hukum, Fakultas Hukum Undip dengan pemaparan mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual. Bentuk dan klasifikasinya berupa pelecehan seksual non-fisik (siulan, gestur, komentar tubuh), pelecehan seksual fisik (perbuatan cabul dan sentuhan fisik secara langsung), dan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE). Peserta juga diberikan arahan untuk melapor kepada orang tua, guru, dan polisi jika mengalami pelecehan seksual.
Pemaparan materi dilanjutkan oleh Qanita Maziza, Mahasiswa Psikologi, Fakultas Psikologi Undip dengan pengenalan bagian-bagian tubuh pribadi yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Peserta diajak untuk bernyanyi lagu My Private Parts dan bermain permainan “Sentuhan Aman atau Tidak?” dimana peserta diminta mengidentifikasi berbagai contoh situasi sederhana ke dalam kategori sentuhan yang aman dilakukan orang lain kepada mereka dan sentuhan yang tidak aman untuk dilakukan orang lain kepada mereka. Di akhir sesi, peserta diminta untuk menuliskan nama serta cita-cita mereka untuk dipajang di pohon natal buatan dengan harapan peserta dapat selalu ingat akan cita-cita mereka dan dapat menjaga diri mereka masing-masing.
Program kedua berfokus pada pencegahan pernikahan dini kepada remaja berusia 13-18 tahun di lokasi Posyandu RW 01, Kelurahan Bandarharjo, Semarang, Minggu (2/8/2026). Materi pertama diberikan oleh Kartika Nurmeisya Rahayu, mahasiswa Psikologi, Fakultas Psikologi Undip dimana peserta diajak untuk mengidentifikasi beberapa studi kasus sederhana yang sering ditemukan terkait pelecehan seksual ke dalam 3 kategori, yaitu aman, perlu diwaspadai, atau pelecehan seksual. Menggunakan papan interaktif, peserta akan menaikkan papan hijau untuk kasus yang aman, papan kuning untuk kasus yang perlu diwaspadai, dan papan merah untuk kasus pelecehan seksual.
Selanjutnya, Balqis Anindita Jawza Quraisy, mahasiswa Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Undip memberikan peserta edukasi dengan mengajak peserta melihat kondisi remaja di 4 negara dengan persentase pernikahan yang rendah, seperti Finlandia, Swedia, Belanda, dan Singapura dan memahami HAM dasar yang dimiliki oleh mereka. Selanjutnya, peserta diminta untuk bermain card deck dengan kategori Keliling Dunia, Kultur Dunia, HAM Anak, dan Mitos atau Fakta sebagai sarana pengenalan HAM pencegahan nikah dini lebih lanjut.
Terakhir, remaja diberikan edukasi literasi keuangan oleh Salvina Anggraini Putri, mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undip. Edukasi ini bertujuan untuk memberikan remaja kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan. Selain itu, ada juga pemutaran video mengenai pentingnya mengelola keuangan demi masa depan yang cerah. Remaja diajak untuk lebih sadar akan pentingnya kepedulian terhadap keuangan sebelum membuat keputusan besar di masa mendatang.
Guna mendukung keberlanjutan program, peserta diberikan bahan pendukung berupa poster-poster pencegahan pelecehan seksual yang ditempel di SD Santosa dan pembagian leaflet Pemberdayaan Remaja. Harapannya, bahan-bahan tersebut dapat menjadi panduan bagi anak-anak dan remaja dalam melakukan interaksi sosial dan memaksimalkan potensi mereka dengan sebaik-baiknya.
Umi, warga RT 5 RW 1, Kelurahan Bandarharjo, sebagai salah satu warga yang turut serta dalam memfasilitasi kehadiran peserta dalam kegiatan ini. “Program edukasi seperti ini memang bukan yang pertama kali. Namun, permainan-permainan interaktif yang diberikan oleh mahasiswa KKN ini belum pernah didapatkan oleh anak-anak. Terutama dengan membawakan materi yang mengajak mereka berkeliling dunia, itu baru pertama kali didapatkan oleh anak-anak,” ujar Umi kader RW 01 dan Kelurahan Bandarharjo, sekaligus ketua JPPA (Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak).
Usai dilaksanakannya penyuluhan ini, mahasiswa kelompok 1 KKN-T Undip IDBU 45 berharap anak-anak dan remaja di lingkungan RW 01, Kelurahan Bandarharjo dapat menerapkan edukasi yang telah diberikan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, mahasiswa berharap para generasi muda tersebut dapat menjaga diri serta martabat mereka, mengerti hak-hak yang dimiliki oleh diri sendiri, dan memahami literasi keuangan sedari dini. Program ini diharapkan dapat menjadi landasan anak-anak dan remaja di sana dalam bertumbuh menjadi generasi penerus bangsa.
Penulis: Balqis Anindita Jawza Quraisy, Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Diponegoro.




