
Oleh:
Apri Sugiarto
Mahasiswa Program Studi Pascasarjana Magister Manajemen
Universitas Pembangunan Pancabudi Medan
Latar Belakang
Tanpa terasa ketika tulisan ini dibuat, sekitar lebih kurang empat puluh hari lagi kita akan menghadapi bulan Puasa Ramadhan 1445 H. Suatu bulan yang dinanti-nantikan seluruh umat muslim di seluruh dunia dengan penuh riang gembira dan sukacita. Hal ini dapat dipahami karena seperti tercermin dalam Hadits Rasulullah SAW yang mengatakan “Barang siapa yang bergembira atas hadirnya bulan Ramadhan, maka jasadnya tidak aka tersentuh sedikitpun oleh api neraka” (HR. an-Nasa’i).
Bulan Suci Ramadhan juga diyakini membawa begitu banyak bonus pahala yang berlipat ganda bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya di bulan suci Ramadhan sehingga sangat mudah kita menyaksikan begitu ramainya masyarakat muslim berlomba-lomba berbuat kebaikan dan amal sholeh dari mulai awal, pertengahan, bahkan sampai akhir bulan Ramadhan dengan melakukan ibadah puasa, sedekah, membagi-bagikan takjil berbuka puasa, ramainya masjid bahkan surau baik di kota maupun desa untuk menjalankan ibadah mulai dari sholat wajib berjamaah sampai sholat tarawih, sholat tahajut, witir, tadarus, ceramah agama dan macam-macam ibadah lainnya. Semua itu merupakan bentuk pengharapan umat muslim untuk mendapatkan pahala yang sangat besar dari Allah SWT, bahkan berharap untuk mendapatkan berkah di malam istimewa, suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu malam “Lailatul Qodar”. Hal ini dapat kita baca dalam Surah Al-Qadr ayat 1-5 yang terjemahannya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada lailatulqadar. Tahukah kamu apakah Lailatulqadar itu? Lailatulqadar itu adalah malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam) itu sampai terbit fajar.”
Hal ini berdampak pula pada perilaku masyarakat dalam menyikapi menyambut dan mengisi hari-hari di bulan suci Ramadhan. Khususnya saat berbuka puasa merupakan suatu kebahagiaan dan kenikmatan yang luar biasa, setelah satu harian menahan hawa nafsu, tidak makan dan minum, meminimalisir perbuatan-perbuatan yang mengurangi nilai bahkan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa dari mulai imsak sampai maghrib tiba. Maka menikmati waktu berbuka puasa bersama keluarga merupakan waktu yang sangat ditunggu-tunggu dari mulai usia muda sampai dewasa. Makanan yang disajikan pun bermacam-macam rupa dan rasa, bahkan kuantitasnya melebihi dari hari-hari biasa di luar bulan Ramadhan. Masyarakat khususnya “emak-emak” mulai berbelanja membeli kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya dengan jumlah dan frekwensi yang tidak biasanya untuk menyambut dan mengisi hari-hari di bulan Ramadhan, mulai dari beras, minyak goreng, gula, teh, kopi, cabai dan lain-lainnya baik di pasar tradisional maupun di super market.
Fenomena inilah yang membuat harga-harga khususnya harga kebutuhan pokok menjadi naik di pasar. Sudah menjadi hal yang berulang terjadi dari tahun ke tahun ketika menjelang bulan Ramadhan harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik, kondisi ini sering dibahasakan oleh para ahli dengan istilah inflasi. Suatu hal yang paradoks karena pada bulan puasa, masyarakat muslim yang berpuasa diimbau untuk mengendalikan hawa nafsu, tetapi mengapa justru tingkat konsumsi kebutuhan pokok malah meningkat? Salah satu penyebabnya adalah kebiasaan masyarakat muslim yang cenderung lebih konsumtif pada bulan Ramadhan terutama dalam pemenuhan kebutuhan bahan makanan.
Selain itu inflasi juga disebabkan terjadinya ketidak seimbangan antara Permintaan (demand) dan Penawaran (suplay) dimana terjadi suatu kondisi permintaan barang dari konsumen yang lebih tinggi dibading penawaran yang ada di pasar dan berdampak pada terjadinya kelangkaan barang kebutuhan pokok di pasaran yang disebabkan terjadinya spekulasi penimbunan barang oleh oknum pedagang nakal. Pada kondisi seperti ini peran pemerintah menjadi sangat penting agar masyarakat ekonomi menengah kebawah tidak semakin tercekik oleh kondisi ekonomi yang tidak berpihak kepada mereka.
Pembahasan
1. Pengertian Inflasi
Secara sederhana di kalangan masyarakat awam mengetahui inflasi adalah ketika kita ke pasar dan merasakan terjadinya kenaikan harga pada hari ini dibandingkan dengan harga kemarin, maka kita sudah merasakan apa yang disebut dengan inflasi.
Inflasi adalah persentase tingkat kenaikan harga sejumlah barang dan jasa yang secara umum dikonsumsi oleh rumah tangga. Penyusunan inflasi bertujuan untuk memperoleh indikator yang menggambarkan kecendrungan tentang perkembangan harga. Beberapa ahli menjelaskan berbagai pendapat mengenai inflasi. Menurut teori ekonomi makro, inflasi diartikan kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus menerus. Ada tiga komponen yang harus dipenuhi untuk mengatakan telah terjadi inflasi yaitu kenaikan harga, bersifat umum, dan terus menerus.
Teori inflasi klasik berpendapat bahwa tingkat harga ditentukan oleh jumlah uang yang beredar. Bila jumlah uang bertambah lebih cepat dari pertambahan jumlah barang maka nilai uang akan merosot dan mengakibatkan kenaikan harga atau inflasi. Sedangkan, menurut Keynes inflasi terjadi karena masyarakat ingin hidup diluar batas kemampuannya (secara ekonomis). Permintaan yang meningkat menyebabkan harga barang naik dan terjadi inflasi.
Kondisi inflasi dapat dijelaskan dengan kurva permintaan sesuai dengan gambar berikut ini :

Pergeseran kurva dari titik A ke titik B pada kurva diatas menggambarkan tekanan permintaan, output perekonomian bertambah tetapi disertai inflasi yang mengakibatkan harga semakin tinggi. Menjelang bulan Ramadhan masyarakat muslim mempunyai kecendrungan lebih konsumtif, maka hal ini akan banyak mempengaruhi permintaan barang yang ingin dikonsumsi. Jika dikaitkan kurva diatas, peningkatan permintaan bahan makanan akan meningkatkan harga, karena di waktu yang bersamaan suplai bahan makanan tidak mencukupi akan permintaan dari pasar.
2. Fenomena Inflasi Menjelang Puasa Ramadhan
Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data inflasi setiap bulannya sebagai salah satu indikator penting dalam memantau pergerakan perekonomian di Indonesia. Menurut data yang dikeluarkan oleh BPS, inflasi terjadi hampir setiap tahun menjelang bulan ramadhan.
Menurut Gunawan Benjamin sebagai Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumatera Utara kepada redaksi RRI.go.id bahwa fenomena yang kita hadapi Harga sejumlah kebutuhan pangan strategis masyarakat masih mengalami kenaikan secara bulanan di Januari 2024. Diantaranya harga beras, telur ayam, daging ayam, minyak goreng, gula pasir, hingga tomat masih terus mengalami kenaikan.
Melihat perubahan sejumlah harga komoditas pangan tersebut khususnya wilayah yang paling besar menyumbang inflasi yakni kota Medan. Sumatra Utara berpeluang mencetak inflasi di bawah 0,2 persen pada bulan Januari ini.
Diperkirakan inflasi bulan Maret akan jauh lebih tinggi dari inflasi bulan Februari, mengingat permintaan barang konsumsi meningkat seiring dengan kebiasaan masyarakat yang lebih konsumtif pada bulan Ramadhan. Begitu juga dengan inflasi pada bulan April diperkirakan masih tetap tinggi karena persiapan masyarakat untuk menghadapi hari raya Idul Fitri. Faktor potensi inflasi ini juga karena dampak perubahan iklim dunia yang mengakibatkan disejumlah daerah mengalami gagal panen dan membuat 22 negara menghentikan kebijakan ekspor berasnya dengan lebih memprioritaskan beras untuk kebutuhan dalam negerinya. Faktor lainnya yang menyebabkan inflasi adanya kecendrungan para pedagang menumpuk barang dagangan sehingga terjadi kelangkaan yang menyebabkan harga barang yang semakin tinggi.
Selain dipengaruhi oleh beberapa hal yang telah disebutkan diatas, inflasi di tahun ini juga dipengaruhi oleh tidak stabilnya harga bahan bakar minyak. Tidak dapat dipungkiri kenaikan harga bahan bakar minyak banyak sekali berpengaruh terhadap kenaikan harga barang kebutuhan pokok bagi masyarakat yang berdampak pada besarnya inflasi.
3. Peran Pemerintah
Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi masyarakat dari inflasi terutama saat menjelang bulan Ramadhan karena dapat menurunkan daya beli masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah.
Pada dasarnya kenaikan harga seperti ini sudah dapat diantisipasi oleh pemerintah karena keadaan ini telah berulang-ulang setiap tahunnya. Pemerintah dapat mengambil berbagai langkah-langkah taktis dari kondisi ini. Seperti melakukan pemantauan harga di pasar-pasar induk untuk mencegah adanya ketidaksesuaian harga. Pemerintah juga dapat menyediakan stok kebutuhan pokok yang memadai untuk menghindari terjadinya kelangkaan bahan kebutuhan pokok. Penetapan harga acuan juga penting dilakukan untuk menghindari tingginya lonjakan harga yang ditentukan oleh pedagang. Penyelenggaraan pasar murah juga dapat membantu menekan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok di pasaran. Selain itu pemerintah juga harus mampu menstabilkan harga bahan bakar minyak untuk menekan lonjakan harga-harga kebutuhan pokok.
Masyarakat pun dituntut untuk lebih cerdas dalam melihat fenomena kenaikan inflasi yang terjadi secara musiman setiap tahunnya menjelang bulan ramadhan. Berbagai langkah antisipasi dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mengurangi beban karena naiknya harga kebutuhan pokok. Masyarakat dapat mengurangi konsumsi dengan cara membeli bahan makanan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonomi sehingga jumlah pengeluaran selama bulan Ramadhan dapat dikurangi.
Kesimpulan dan Saran
Pada saat bulan puasa dan menjelang lebaran sering terjadi peningkatan barang kebutuhan pokok yang sangat pesat dan jumlah barang yang diminta terus meningkat, sedangkan jumlah barang tidak mengalami perubahan atau tetap dan cenderung kurang.
Barang kebutuhan pokok yang sering terjadi kenaikan ketika bulan puasa dan menjelang lebaran diantaranya gula, minyak, beras, mentega, ayam, telur, jagung, susu, daging, garam, dan kedelai, selain barang kebutuhan tersebut juga ada barang tambahan yaitu bawang merah, bawang putih, tepung terigu, cabe, gas LPG 3 kg, obat generik, vaksin dan ikan (ikan segar, bandeng, tongkol dan kembung).
Adanya pengaruh faktor yang menyebabkan kenaikan terhadap harga barang kebutuhan pokok diantaranya :
1. Berlebihan dalam membeli barang kebutuham pokok, sehingga meningkatkan jumlah permintaan barang;
2. Terjadinya monopoli pasar antara penjual dengan penjual, bersaing untuk menaikkan harga diatas perkiraan harga semula;
3. Perbedaan ketersediaan stok bahan pangan di berbagai wilayah;
4. Kenaikan harga bahan bakar minyak yang melambung tinggi ketika bulan puasa atau menjelang lebaran;
5. Terganggunya transportasi saat awal bulan puasa hingga menjelang lebaran, karena banyaknya masyarakat yang mudik ke daerah asalnya.
Saran
Solusi terbaik dalam menangani permasalahan kenaikan harga kebutuhan pokok dapat dilakukan dengan cara menyeimbangkan antara pengeluaran dan kebutuhan pokok, pengendalian stok kebutuhan pokok, mengubah gaya hidup, dan mengontrol kebijakan moneter. Upaya yang dilakukan agar tidak terjadi lagi kenaikan harga kebutuhan pokok :
1. Agar pemerintah dapat melakukan Langkah-langkah intervensi untuk pengendalian inflasi dengan program salah satunya adalah mengadakan pasar murah;
2. Adanya program operasi pasar yang dilakukan 2-3 bulan sekali, terutama pada saat bulan puasa dan menjelang lebaran;
3. Memperbaiki sarana dan prasarana yang kurang memadai dalam, agar tidak terjadi keterlambatan saat pengiriman barang kebutuhan pokok;
4. Pembagian stok barang kebutuhan pokok yang disebarluas secara merata di berbagai daerah, terutama di daerah terpencil yang jauh dari kepadatan kota;
5. Melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok saat bulan puasa dan menjelang lebaran;
6. Melakukan pengawasan terhadap pedagang yang sengaja dan curang dalam menaikkan harga kebutuhan pokok.
DAFTAR PUSTAKA
Akmal, M., & Abbasi, M. U. 2010. Ramadan Effect on Price Movements : Evidence from
Pakistan. In State Bank of Pakistan (No. 32; Nomor 32).
Badan Pusat Statistik. 2023. Perkembangan Inflasi 5 Kota IHK di Sumatera Utara dan Nasional (Persen), 2023. https://sumut.bps.go.id/indicator/3/58/1/perkembangan-inflasi-5-kota-ihk-di-sumatera-utara-dan-nasional-.html
Lisnawati. Upaya Menekan Kenaikan Harga Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadhan. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik. Volume 6 No 11 Tahun 2014
Prasongko, Dias. 2019. Menjelang Lebaran Kemendag Waspadai Kenaikan Harga Gula Pasir. http: www.bisnis.tempo.co. Diakses pada 30 maret 2020

