• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Urgensi Pengelolaan Tambang oleh Organisasi Masyarakat Keagamaan di Indonesia sebagai Bentuk Integrasi Sosial

Editor Redaksi
28 Juni 2024
in Kolom Opini
Gambar. Ilustrasi

JurnalPost.com – Sebagai negara dengan sumber daya alam yang melimpah ruah, Indonesia memiliki bahan galian pertambangan yang berketergantungan tinggi terhadap hasil pemanfaatan bahan galian pertambangan dalam melaksanakan pembangunan. Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen mineral terbesar di dunia. Tambang-tambang seperti emas, batu bara, nikel, dan timah menjadi tulang punggung ekonomi beberapa daerah di Indonesia. Namun, eksploitasi tambang sering kali memunculkan masalah serius seperti deforestasi, degradasi lingkungan, dan konflik sosial antara masyarakat lokal, perusahaan tambang, dan pemerintah.

Pengelolaan tambang di Indonesia telah menjadi isu yang kompleks dan sering kali kontroversial. Negara ini kaya akan sumber daya alam, termasuk tambang mineral yang menjadi sumber pendapatan utama bagi pemerintah dan perusahaan tambang. Namun, di balik potensi ekonomi yang besar, terdapat banyak tantangan yang perlu dihadapi, seperti dampak lingkungan yang merusak, konflik sosial, dan ketimpangan ekonomi antarwilayah. Dalam konteks ini, peran organisasi masyarakat keagamaan dalam pengelolaan tambang menawarkan pendekatan yang berbeda dan berpotensi untuk mempromosikan integrasi sosial yang lebih baik.

Organisasi Masyarakat Keagamaan (Ormas) atau disebut dengan dengan ormas keagamaan adalah suatu bentuk implementasi dari manifestasi gerakan sosial keagamaan. Gerakan sosial keagamaan yang merupakan suatu istilah yang digunakan dalam bentuk organisasi berbasis massa oleh Indonesia serta tidak memiliki tujuan politis. Bentuk organisasi ini kemudian nantinya akan digunakan sebagai pertikaian dari istilah partai politik. Pada hakikatnya. Organisasi masyarakat keagamaan bukan hanya dibentuk berdasarkan pada agama tertentu saja, meliputi pendidikan, sosial, pekerjaan serta ideologi, melainkan juga dapat dibentuk berdasarkan pada beberapa kesamaan atau tujuan.

Pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan di Indonesia telah menjadi kontroversial. Pemerintah telah menyetujui peraturan yang memungkinkan Ormas untuk mendapatkan dan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Namun, kebanyakan Ormas lainnya menolak “tawaran” konsesi dari pemerintah, seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Muhammadiyah juga menimbang baik-buruknya terlebih dahulu, tetapi kabarnya, mereka juga akan menolak.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah Ormas keagamaan memiliki kompetensi untuk mengelola tambang. Mereka tidak memiliki teknologi dan modal yang diperlukan untuk mengelola tambang yang padat modal, padat teknologi, dan padat karya. Selain itu, hal tersebut akan bersentuhan dengan berbagai kementerian dan badan yang memiliki kewenangan terkait. Dalam beberapa hal, pemberian izin tambang kepada Ormas keagamaan dapat berdampak negatif pada lingkungan hidup dan masyarakat.

Pemerintah berargumen bahwa dengan pemberian izin tambang, Ormas keagamaan dapat memiliki sumber penghasilan baru untuk membiayai program-program organisasi. Namun, ini kurang diterima oleh publik. Ormas bukanlah lembaga profit yang harus memiliki sumber penghasilan raksasa untuk membiayai kegiatan mereka. Apalagi jika mesti mengeruk pendapatan dari bidang yang bukan menjadi wilayah keahlian mereka. Meskipun potensi positifnya, keterlibatan organisasi masyarakat keagamaan dalam pengelolaan tambang di Indonesia juga menghadapi tantangan. Beberapa di antaranya termasuk resistensi dari pihak industri tambang, kurangnya sumber daya yang memadai, dan potensi terjadinya polarisasi dalam masyarakat.

Organisasi masyarakat keagamaan memiliki potensi yang besar untuk membawa perubahan positif dalam pengelolaan tambang di Indonesia. Mereka memiliki beberapa urgensi dan manfaat dari keterlibatan mereka. Organisasi keagamaan seringkali mendorong untuk memperlakukan alam dengan hormat dan bertanggung jawab. Mereka dapat mempromosikan praktik pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dalam banyak kasus, tambang di Indonesia berdampak negatif pada masyarakat lokal dalam hal keadilan sosial dan ekonomi. Organisasi keagamaan dapat berperan sebagai advokat bagi hak-hak masyarakat lokal dan mengupayakan distribusi yang adil dari manfaat tambang. Melalui khotbah, ceramah, dan program pendidikan, organisasi keagamaan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan yang berkelanjutan dan risiko yang terkait dengan eksploitasi tambang yang tidak bertanggung jawab. Konflik antara perusahaan tambang, pemerintah, dan masyarakat lokal seringkali menghambat pembangunan berkelanjutan. Organisasi keagamaan dapat berperan sebagai mediator yang netral dan membantu memfasilitasi dialog yang konstruktif.

Selain itu, tujuan pengelolaan mineral dan batubara melalui integrasi yang dilakukan oleh ormas antaragama adalah dalam rangka mendukung pembangunan nasional yang berkesinambungan, serta menjamin efektivitas pelaksanaan serta pengendalian kegiatan usaha pertambangan secara berdaya guna, berhasil guna, dan berdaya saing. Agar kemampuan nasional mampu bersaing pada tingkat nasional, regional, serta internasional, maka diperlukan upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara, serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat dan menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral serta batubara.

Sebagai contoh, dari upaya organisasi masyarakat keagamaan dalam kontribusinya terhadap pertambangan adalah pada kasus Gereja Katolik di Papua telah aktif dalam mendukung hak-hak masyarakat adat dan mempromosikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Mereka telah mengadvokasi perlindungan hutan dan sungai dari eksploitasi tambang yang merusak lingkungan. Pengelolaan tambang yang berkelanjutan di Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan keterlibatan organisasi masyarakat keagamaan, ada harapan untuk mempromosikan praktek-praktek yang lebih bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan. Melalui nilai-nilai spiritual, advokasi sosial, pendidikan, dan mediasi konflik, mereka dapat berperan sebagai agen integrasi sosial yang penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia untuk generasi mendatang.

Penulis Oleh: Maira Aiko Suardana1, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pendidikan Ganesha

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

thumb

MEMPERBARUI JANJI KEBANGSAAN

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Oleh: Raja Oloan Tumanggor Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Jakarta; Alumnus Westfaelische Wilhelms-Universitaet Muenster, Jerman JurnalPost.com - Setiap 17 Agustus...

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Editor Redaksi
10 Agustus 2026
0

Oleh: Filha Fasha Gunawan Afiliasi: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) JurnalPost.com - Di era layar lipat dan media sosial yang serba...

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Editor Redaksi
8 Agustus 2026
0

Penulis : Ghazi Muhammad Syarief Afiliasi : Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu? Timeline...

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Editor Redaksi
5 Agustus 2026
0

Oleh: Christine Margareta Ratupayung Surbakti, Emanuel De Lura, dan Laila Meiliyandrie Indah Wardani Mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana JurnalPost.com...

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre   

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre  

Editor Redaksi
4 Agustus 2026
0

SUMBER FOTO;https://iep.utm.edu/sartre-ex/https://www.primevideo.com/-/id/detail/0J7Y9UVDPJYTG6TM5CJB3KQAA7 Penulis: Rahma Ramadhani Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Kontak: @realrahma1910 (instagram) Pernahkah kamu merasa...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.