
Oleh: Nadia
JurnalPost.com – Bahasa Indonesia merupakan identitas nasional sekaligus alat komunikasi resmi yang mempersatukan masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang budaya, suku, dan bahasa daerah yang beragam. Sebagai bahasa negara, Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi sehari-hari, tetapi juga menjadi bahasa ilmu pengetahuan, pendidikan, administrasi, serta pengembangan teknologi. Oleh karena itu, pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi memiliki urgensi yang sangat tinggi dalam membentuk lulusan yang mampu berpikir kritis, berkomunikasi secara ilmiah, dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat. Di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi bahasa asing, keberadaan mata kuliah Bahasa Indonesia di perguruan tinggi tidak boleh dipandang sebagai pelengkap kurikulum semata, melainkan sebagai fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
Fenomena yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa masih banyak mahasiswa yang menganggap mata kuliah Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah yang mudah dan kurang penting. Anggapan tersebut muncul karena sebagian besar mahasiswa telah mempelajari Bahasa Indonesia sejak jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Padahal, pembelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi memiliki tujuan yang berbeda. Jika pada pendidikan dasar fokusnya adalah penguasaan kaidah bahasa, maka di perguruan tinggi pembelajaran diarahkan pada kemampuan berpikir ilmiah, menulis karya akademik, menyusun argumentasi yang logis, serta menyampaikan gagasan secara sistematis. Kemampuan tersebut menjadi kompetensi utama yang harus dimiliki mahasiswa dalam menyelesaikan tugas perkuliahan maupun ketika memasuki dunia kerja.
Kemampuan menulis ilmiah merupakan salah satu indikator kualitas lulusan perguruan tinggi. Hampir seluruh kegiatan akademik menuntut mahasiswa untuk menyusun makalah, laporan praktikum, proposal penelitian, artikel ilmiah, hingga skripsi. Sayangnya, tidak sedikit mahasiswa yang masih mengalami kesulitan dalam menyusun kalimat efektif, menggunakan ejaan yang benar, mengembangkan paragraf, maupun menyusun argumentasi yang runtut. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembelajaran Bahasa Indonesia masih sangat diperlukan sebagai sarana meningkatkan literasi akademik mahasiswa. Melalui pembelajaran yang tepat, mahasiswa tidak hanya mampu menulis dengan baik, tetapi juga mampu menyampaikan gagasan berdasarkan data dan fakta secara objektif.
Selain mendukung kemampuan akademik, pengajaran Bahasa Indonesia juga berperan penting dalam membangun karakter bangsa. Bahasa merupakan bagian dari identitas nasional yang harus dijaga keberadaannya. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar mencerminkan rasa cinta terhadap bangsa sendiri. Di era digital saat ini, penggunaan bahasa asing dan bahasa gaul semakin mendominasi media sosial maupun komunikasi sehari-hari. Kondisi tersebut tidak menjadi masalah selama masyarakat tetap mampu menempatkan penggunaan bahasa sesuai dengan konteksnya. Namun, apabila bahasa Indonesia mulai ditinggalkan dalam lingkungan akademik, maka akan terjadi penurunan kualitas penggunaan bahasa sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menanamkan kesadaran bahwa penguasaan bahasa Indonesia merupakan bagian dari sikap profesional sekaligus bentuk penghargaan terhadap identitas bangsa (Desmirasari & Oktavia, 2022).
Lebih jauh lagi, pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital telah mengubah cara mahasiswa memperoleh serta menyebarkan informasi. Mahasiswa dituntut memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menyaring berbagai informasi yang beredar di internet. Pembelajaran Bahasa Indonesia tidak lagi cukup berfokus pada teori kebahasaan, melainkan harus mengembangkan kemampuan literasi informasi, analisis teks, argumentasi, dan komunikasi digital. Dengan demikian, mahasiswa mampu menghasilkan karya ilmiah maupun opini yang berkualitas serta terhindar dari penyebaran informasi yang tidak valid atau hoaks.
Menurut Putera dan Shofiah (2021), pembelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi perlu mengembangkan model kurikulum berbasis kompetensi berpikir. Artinya, mahasiswa tidak hanya diajarkan mengenai aturan bahasa, tetapi juga dilatih untuk berpikir analitis, kritis, kreatif, dan reflektif melalui berbagai aktivitas pembelajaran. Pendekatan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini yang tidak hanya membutuhkan lulusan yang menguasai teori, tetapi juga mampu menyampaikan ide, memecahkan masalah, dan bekerja secara kolaboratif melalui komunikasi yang efektif. Dengan kata lain, Bahasa Indonesia menjadi media untuk membangun kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills).
Di sisi lain, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat dipisahkan dari kemampuan komunikasi ilmiah. Banyak hasil penelitian mahasiswa maupun dosen yang memiliki kualitas baik, tetapi kurang memberikan dampak luas karena penyajiannya tidak komunikatif. Pengajaran Bahasa Indonesia yang efektif akan membantu mahasiswa memahami teknik penulisan artikel ilmiah, penyusunan laporan penelitian, hingga publikasi ilmiah sesuai standar akademik. Kemampuan tersebut menjadi modal penting dalam meningkatkan produktivitas penelitian di perguruan tinggi sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
Urgensi pembelajaran Bahasa Indonesia juga berkaitan erat dengan pembentukan budaya literasi di lingkungan kampus. Budaya membaca, menulis, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat secara ilmiah hanya dapat berkembang apabila mahasiswa memiliki kemampuan berbahasa yang baik. Literasi tidak hanya berarti kemampuan membaca teks, tetapi juga memahami, mengevaluasi, dan menghasilkan informasi secara kritis. Oleh karena itu, dosen perlu menerapkan metode pembelajaran yang lebih inovatif, seperti pembelajaran berbasis proyek, diskusi ilmiah, analisis artikel, maupun penulisan opini agar mahasiswa lebih aktif dalam mengembangkan kemampuan berbahasa.
Menurut Purnamasari dan Hartono (2023), penggunaan Bahasa Indonesia di perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung proses pembelajaran, komunikasi akademik, serta pembentukan karakter mahasiswa. Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah mampu meningkatkan efektivitas penyampaian materi dan mempermudah mahasiswa memahami konsep-konsep keilmuan. Selain itu, penggunaan bahasa yang baik juga menciptakan budaya akademik yang lebih profesional dan berkualitas.
Menurut pandangan saya, tantangan terbesar pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini bukan terletak pada keberadaan mata kuliahnya, melainkan pada cara penyampaiannya. Masih banyak proses pembelajaran yang berorientasi pada hafalan mengenai ejaan dan tata bahasa tanpa memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis. Padahal, mahasiswa akan lebih memahami manfaat Bahasa Indonesia apabila pembelajaran dikaitkan dengan kebutuhan nyata, seperti penulisan artikel ilmiah, presentasi akademik, pembuatan proposal bisnis, komunikasi profesional, hingga publikasi digital. Dengan demikian, mahasiswa akan menyadari bahwa kemampuan berbahasa merupakan investasi yang akan terus digunakan sepanjang kehidupan profesional mereka.
Pada akhirnya, pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi bukan hanya bertujuan mengajarkan penggunaan bahasa yang baik dan benar, tetapi juga membentuk lulusan yang mampu berpikir kritis, berkomunikasi secara ilmiah, memiliki budaya literasi yang tinggi, serta menjunjung identitas nasional. Perguruan tinggi harus terus mengembangkan metode pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja agar mata kuliah Bahasa Indonesia tetap relevan. Dengan pengajaran yang berkualitas, Bahasa Indonesia akan semakin kokoh sebagai bahasa ilmu pengetahuan sekaligus menjadi sarana membangun generasi muda Indonesia yang cerdas, kompetitif, dan berkarakter.
DAFTAR PUSTAKA
Desmirasari, R., & Oktavia, Y. (2022). Pentingnya bahasa Indonesia di perguruan tinggi. Alinea: Jurnal Bahasa, Sastra dan Pengajaran, 2(1), 114-119.
Putera, Z. F., & Shofiah, N. (2021). Model kurikulum kompetensi berpikir pada pembelajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi Vokasi. Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia Metalingua, 6(1), 29-36.
Putera, Z. F., & Shofiah, N. (2021). Model kurikulum kompetensi berpikir pada pembelajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi Vokasi. Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia Metalingua, 6(1), 29-36.
Purnamasari, A., & Hartono, W. J. (2023). Pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di perguruan tinggi. Jotika Journal in Education, 2(2), 57-64.



