
JurnalPost.com – Pemanfaatan media massa dalam melakukan usaha mulai menjamur di Indonesia. Salah satunya dengan program sosialisasi E-Commerce. Dalam rangka meningkatkan upaya masyrakat atau warga dalam menjalani usaha tersebut, program sosialisasi E-Commerce dengan ,melakukan usaha telah dilakukan.Program ini merupakan bagian dari laporan PMM (Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa) yang dilaksanakan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
E-commerce adalah segala kegiatan jual beli atau transaksi yang dilakukan menggunakan sarana media elektronik . Meski telepon dan televisi termasuk sebagai sarana elektronik, e-commerce kini lebih merujuk ke teknologi digital atau internet. Beberapa contoh e-commerce yang sering digunakan di Indonesia yaitu Tokopedia, Shopee, Lazada, Bukalapak, Blibli, Ralali, JD.ID, Upwork, Freelancer, dan masih banyak lagi. 99% Usahaku yang merupakan produk Telkomsel juga jadi salah satu contoh e-commerce dimana kamu bisa membeli produk yang kamu inginkan dan butuhkan.
E-Commerce mendorong pertumbuhan yang menguntungkan dengan memperluas jangkauan pelanggan, mengurangi biaya layanan, dan menciptakan pengalaman pelanggan yang berbeda. Tujuan e-commerce sederhana —untuk memfasilitasi pembelian dan penjualan online. Baik Anda ingin menjual atau membeli buku, sepasang sepatu, atau layanan yang menjamin kelancaran operasional sehari-hari, platform e-commerce memungkinkan Anda melakukan hal tersebut. Selain meningkatkan ekonomi masyrakat , program ini juga diharapkan dapat mengurangi dampak ketidaktahuan warag Desa Tapis dalam melakukan usaha melalui media seperi E-Commerce.
Seperti yang diketahui bahwa marketplace merupakan platform yang pihak ketiga sediakan untuk memfasilitasi para penjual online untuk memasarkan produknya. Sementara, E-commerce merupakan platform yang langsung disediakan oleh perusahaan itu sendiri. Adapun produk yang dijual yaitu produk sendiri dan pengelolaan website diurus sendiri oleh pihak perusahaan tersebut.




