Penulis: Nayla Rafika Ridwan
Asal kampus: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
JurnalPost.com – Kerja sama regional merupakan suatu kerja sama yang dibangun oleh beberapa wilayah atau negara di dalam suatu kawasan yang saling berdekatan. Kerja sama ini umumnya dilakukan untuk memenuhi kepentingan masing-masing negara anggota. Mengingat bahwa manusia merupakan makhluk sosial sehingga memiliki ketergantungan untuk hidup satu sama lain, sama halnya dengan negara. Negara tidak akan dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara-negara lain, maka kerja sama akan sangat mungkin dilakukan khususnya kerja sama di bidang ekonomi. Dalam kerja sama regional di bidang ekonomi, menjamin kepentingan ekonomi negara-negara di dalam kawasan merupakan sebuah tujuan utama dari kerja sama tersebut. Kerja sama regional memiliki beberapa urgensi yaitu untuk meningkatkan hubungan perekonomian dan stabilitas kawasan, untuk saling memenuhi kebutuhan antara negara-negara anggota, untuk menjalin hubungan yang lebih erat antara negara anggota, dan untuk saling mendukung kegiatan ekonomi antara negara anggota di bidang barang maupun jasa.
Pada bidang ekonomi, kawasan Amerika Latin mempunyai CARIFTA yang merupakan singkatan dari Asosiasi Perdagangan Bebas Karibia. CARIFTA adalah sebuah kawasan perdagangan bebas multilateral yang terdiri dari negara-negara Karibia beserta ketergantungan mereka pada periode 1965 hingga 1972. Setelah 3 Federasi Hindia Barat bubar, CARIFTA dibentuk untuk memperkuat dan mendorong aktivitas ekonomi di antara anggotanya dengan cara menghapus tarif dan kuota barang yang diproduksi di dalam blok perdagangan. Setelah gagal menciptakan satu negara merdeka di antara pulau-pulau Karibia, banyak pemerintah di kawasan tersebut berpikir bahwa sangat penting untuk terus berkolaborasi dengan pulau-pulau tetangga melalui beberapa bentuk hubungan ekonomi.
Pada tahun 1965, sebuah blok perdagangan yang dikenal sebagai CARIFTA dibentuk oleh empat pulau untuk melanjutkan integrasi ekonomi. Pulau-pulau lainnya bergabung dengan kawasan perdagangan bebas tidak lama setelah melihat potensi keuntungan dari peningkatan perdagangan satu sama lain. Peningkatan perdagangan tersebut disebabkan oleh penurunan tarif impor yang berasal dari pulau lain yang ikut serta dalam perjanjian perdagangan bebas. Namun, hal ini menyebabkan beberapa masalah karena banyak pulau Karibia sangat bergantung pada pendapatan yang dihasilkan dari tarif. Oleh karena itu, pemerintah di wilayah tersebut tidak terlalu tertarik untuk menghilangkan atau mengurangi hambatan perdagangan mereka. Akibatnya, Jamaika mengklaim bahwa mereka diwakili secara tidak proporsional dalam federasi dan kemudian memutuskan untuk keluar. Negara lain kemudian mengikuti langkah mereka. Hal ini pada akhirnya membuat CARIFTA berumur pendek. Namun, CARIFTA memberikan dasar bagi pembentukan Komunitas Karibia dan Pasar Bersama (CARICOM) yang masih bertahan hingga saat ini.
Pada tahun 1973, CARICOM didirikan setelah para pendiri menetapkan Perjanjian Chaguaramas. Tujuan dibentuknya Komunitas Karibia dan pasar bersama adalah untuk menggantikan CARIFTA yang gagal dalam mengembangkan kebijakan terkait tenaga kerja dan modal di kawasan tersebut. CSME adalah inisiatif yang sedang dipelajari oleh CARICOM untuk mengintegrasikan semua negara anggotanya ke dalam satu unit ekonomi. Tujuannya adalah untuk menghapus semua hambatan tarif di wilayah tersebut dan membantu mengatasi masalah yang dihadapi oleh CARICOM yang sedang berkembang, yang kesulitan bersaing dengan pesaing internasional yang lebih besar di pasar global. Dengan mengubah CARIFTA menjadi CARICOM, negara-negara anggota mampu membangun di atas keberhasilan perjanjian perdagangan sebelumnya sementara juga mengatasi tantangan dan peluang baru yang dihadapi kawasan.
Transformasi yang dilakukan oleh CARIFTA menuju CARICOM didorong oleh sejumlah faktor, termasuk keinginan negara-negara anggota untuk memperdalam integrasi ekonomi, kebutuhan untuk mengatasi tantangan umum yang terjadi di kawasan seperti kemiskinan dan ketidaksetaraan, dan pengakuan bahwa organisasi regional yang lebih besar akan memiliki pengaruh yang lebih besar dalam urusan global. Selain itu, faktor regionalism juga mendasari transformasi tersebut. Faktor regionalism yang mendasari transformasi CARIFTA menjadi CARICOM meliputi:
1. Integrasi ekonomi
Dalam kasus CARIFTA dan CARICOM, negara-negara anggota berupaya memperdalam hubungan ekonomi dengan menghilangkan tarif dan hambatan perdagangan lainnya, menyelaraskan kebijakan ekonomi, dan mempromosikan investasi dan kerja sama lintas batas.
2. Identitas Bersama
Dalam kasus CARICOM, negara-negara anggota berbagi sejarah, budaya, dan bahasa yang sama, yang telah membantu menumbuhkan rasa identitas dan solidaritas kawasan.
3. Tantangan Bersama
Dalam kasus CARICOM, negara-negara anggota menghadapi tantangan yang sama seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, dan kerentanan terhadap bencana alam, yang memerlukan respons kawasan yang terkoordinasi.
4. Kekuasaan dan Pengaruh
Dengan membentuk organisasi kawasan yang lebih besar, negara-negara anggota CARICOM dapat berbicara dengan suara yang lebih kuat di beberapa forum internasional dan memanfaatkan sumber daya dan keahlian kolektif mereka untuk mencapai tujuan bersama.
Secara keseluruhan, transformasi CARIFTA menjadi CARICOM adalah contoh bagaimana regionalisme dapat digunakan untuk mempromosikan kerja sama ekonomi, politik, dan budaya di antara negara-negara tetangga. Dengan membangun ikatan yang lebih erat dan bekerja sama, negara-negara anggota CARICOM mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih besar, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan meningkatkan pengaruh mereka dalam urusan global.



