
Oleh: Busthomi Alfarizi
Nim: 1251140101
Progam Studi Sejarah Peradaban Islam
Fakultas Adab dan Humaniora
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Pendahuluan
Proses masuknya Islam ke kepulauan Nusantara merupakan salah satu peristiwa paling menentukan dalam pembentukan wajah peradaban Indonesia hingga hari ini. Bukan sekadar peristiwa keagamaan, kedatangan Islam membawa serta perubahan struktur sosial, sistem hukum, corak kekuasaan politik, hingga pola interaksi budaya yang pada akhirnya menggantikan dominasi kerajaan-kerajaan bercorak Hindu-Buddha yang sebelumnya mengakar kuat di wilayah ini. Yang menarik, sekalipun Islam kini dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia, persoalan mengenai kapan tepatnya agama ini mulai menapakkan jejaknya, dari mana asalnya, dan siapa yang membawanya, hingga kini belum mencapai titik temu yang final di kalangan sejarawan.
Ketidaktuntasan ini bukan kebetulan. Sumber-sumber primer yang tersisa dari masa-masa awal islamisasi sangat terbatas, terserak, dan acap kali bersifat tidak langsung berupa catatan pelancong asing, prasasti pada batu nisan, atau berita dari pedagang yang melintas. Kondisi inilah yang melahirkan ruang interpretasi luas, sehingga muncul beragam hipotesis yang masing-masing mengklaim memiliki landasan argumentatif tersendiri. Setidaknya terdapat empat teori besar yang lazim diperbincangkan dalam literatur sejarah Indonesia, yaitu teori Gujarat (India), teori Mekah (Arab), teori Persia, dan teori Cina, dengan beberapa varian tambahan seperti teori Benggali yang kerap disebut sebagai pelengkap diskursus.
Kesenjangan kajian (research gap) yang hendak ditangani dalam artikel ini terletak pada kenyataan bahwa pembahasan mengenai teori-teori islamisasi Nusantara selama ini lebih banyak disajikan secara deskriptif-paralel, yakni memaparkan satu per satu teori tanpa benar-benar mendialogkan kekuatan dan kelemahan argumentatifnya secara bersilangan. Akibatnya, pembaca kerap memperoleh gambaran bahwa keempat teori tersebut berdiri sejajar dan setara validitasnya, padahal jika ditelaah lebih kritis, masing-masing teori memiliki kerapuhan metodologis yang berbeda-beda mulai dari ketergantungan berlebihan
pada kemiripan tekstual nisan, hingga pengabaian terhadap kemungkinan bahwa islamisasi bukan peristiwa tunggal melainkan proses berlapis yang berlangsung dalam rentang waktu Panjang.
Berdasarkan kesenjangan tersebut, artikel ini bertujuan untuk: pertama, memaparkan secara komprehensif argumentasi dasar dari masing-masing teori masuknya Islam ke Nusantara; kedua, melakukan analisis kritis-komparatif terhadap kekuatan dan kelemahan bukti yang diajukan oleh tiap teori; dan ketiga, merumuskan posisi akademik yang lebih moderat dengan memandang islamisasi Nusantara sebagai proses multijalur dan bertahap, bukan peristiwa tunggal yang dapat direduksi pada satu titik asal maupun satu momentum waktu.
Hasil dan Pembahasan
Teori Gujarat: Argumen Tekstual dan Kerapuhan Kronologisnya
Teori Gujarat merupakan salah satu hipotesis paling tua dan paling banyak diajarkan dalam buku pelajaran sejarah di Indonesia. Pijnappel dari Universitas Leiden menjadi salah satu peletak dasar gagasan ini, yang kemudian diperkuat dan dipopulerkan oleh Snouck Hurgronje. Inti argumennya menyatakan bahwa Islam dibawa ke kepulauan Nusantara oleh para saudagar dari wilayah Gujarat di pesisir barat India, yang berlayar melalui Selat Malaka dan menjalin kontak dagang dengan masyarakat di pesisir barat Sumatra sekitar abad ke-13 Masehi. Bukti utama yang diajukan para pendukung teori ini adalah kemiripan corak nisan yang ditemukan di kompleks pemakaman Sultan Malik al-Saleh di Samudra Pasai dengan corak nisan yang lazim dijumpai di wilayah Gujarat.
Persoalannya, argumen berbasis kemiripan artefak semacam ini rentan digugat secara metodologis. G.E. Morrison, seorang jurnalis dan peneliti asal Australia, menyanggah teori ini dengan mengemukakan dua keberatan mendasar. Pertama, kesamaan bentuk nisan tidak otomatis membuktikan kesamaan asal penyebar agama, sebab nisan dapat saja diimpor atau dipesan dari pusat produksi tertentu tanpa berarti pembawa agamanya berasal dari tempat yang sama. Kedua dan ini jauh lebih krusial secara kronologis pada awal abad ke-12 Masehi, masyarakat Gujarat sendiri tercatat masih memeluk agama Hindu secara dominan, sehingga sulit diterima nalar bahwa wilayah yang penduduknya belum mayoritas Muslim justru menjadi pusat penyebaran Islam ke wilayah lain. Kelemahan lain yang disorot adalah fokus berlebihan teori ini pada bukti fisik nisan sembari mengabaikan kemungkinan jalur penyebaran lain, termasuk jalur darat dan peran aktif masyarakat lokal dalam proses penerimaan Islam, bukan sekadar sebagai objek pasif dakwah pedagang asing.
Teori Mekah: Argumen Kesesuaian Mazhab dan Catatan Marco Polo
Berbeda dengan teori Gujarat yang menitikberatkan pada relasi dagang abad ke-13, teori Mekah yang juga dikenal sebagai teori Arab justru mengajukan rentang waktu yang jauh lebih awal, yakni abad ke-7 Masehi, bertepatan dengan masa awal ekspansi dakwah Islam di luar Jazirah Arab. Tokoh-tokoh yang mula-mula mengusulkan gagasan ini antara lain sejarawan Barat seperti Crawfurd (1820), Keyzer (1859), dan Veith, sebelum kemudian diperkuat secara lebih sistematis oleh Thomas W. Arnold (1878) dan diadopsi oleh Buya Hamka sebagai salah satu pendukung utamanya di Indonesia.
Argumentasi teori ini bersandar pada beberapa pijakan. Pertama, sejak abad ke-4 Masehi, para pedagang Arab telah membangun permukiman di Kanton, sehingga secara logis perjalanan mereka pasti melintasi dan kemungkinan bersinggah di pesisir barat Sumatra, dengan catatan keberadaan permukiman Arab di kawasan tersebut yang diperkirakan sudah ada sejak tahun 674 Masehi. Kedua, Hamka menolak keras teori Gujarat dengan menunjukkan bahwa mayoritas umat Islam di Indonesia menganut mazhab Syafi’i, mazhab yang sama dengan yang dominan di Mesir, bukan mazhab yang lazim dianut di India. Ia juga menyoroti gelar “al-Malik” yang dipakai raja-raja Samudra Pasai, yang dinilai lebih dekat kemiripannya dengan tradisi gelar kerajaan Mesir ketimbang tradisi India. Ketiga, catatan perjalanan Marco Polo yang singgah di Perlak pada 1292 Masehi turut dijadikan rujukan, di mana pedagang yang disebutnya sebagai “Saracen” (sebutan Eropa abad pertengahan untuk Muslim) diklaim telah membawa Islam ke masyarakat Perlak.
Meski demikian, teori Mekah pun tidak lepas dari kritik. Kelemahan utamanya terletak pada minimnya bukti arkeologis langsung yang dapat memastikan adanya komunitas Muslim mapan di Nusantara sedini abad ke-7, sebab sebagian besar argumen yang diajukan bersifat inferensial diturunkan dari logika jalur pelayaran dan kemiripan mazhab, bukan dari temuan fisik kontemporer pada periode tersebut. Dengan kata lain, teori ini lebih kuat dalam menjelaskan kemungkinan kontak awal antara Arab dan Nusantara, namun lebih lemah dalam membuktikan adanya proses islamisasi yang sudah berjalan secara terlembaga pada masa itu.
Teori Persia: Jejak Kultural dalam Ritus dan Aksara
Teori ketiga, yakni teori Persia, diajukan oleh Hoesein Djajadiningrat, sejarawan asal Banten, serta didukung oleh Umar Amir Husen. Berbeda dengan dua teori sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada jalur dagang dan rute pelayaran, teori Persia justru membangun argumennya dari kemiripan kultural-ritual antara tradisi Islam di Nusantara dengan tradisi yang berkembang di Persia (kini Iran) (UICI, t.t.; Husnussaadah dkk., 2023).
Beberapa bukti yang diajukan meliputi: kesamaan corak seni kaligrafi pada batu nisan bercorak Islam di Nusantara dengan gaya kaligrafi Persia; eksistensi tradisi perayaan Tabut di Bengkulu dan Tabuik di Sumatra Barat yang secara substansial menyerupai ritual peringatan 10 Muharam (Asyura) yang lazim dirayakan di Persia. penggunaan gelar “Syah” oleh sejumlah penguasa lokal, yang merupakan gelar khas tradisi kerajaan Persia; serta keberadaan perkumpulan dagang dan komunitas Persia di Aceh yang telah tercatat sejak abad ke-15. Dari sisi kekuatan sistem keilmuan Islam, teori ini juga menyoroti pengaruh besar tarekat-tarekat sufi dan tradisi tasawuf yang banyak berkembang di Nusantara, yang secara historis memang memiliki ikatan kuat dengan tradisi intelektual Persia.
Namun di sisi lain, kelemahan mendasar teori ini terletak pada problem kronologis yang serupa dengan teori Gujarat: bukti-bukti kultural yang diajukan seperti komunitas dagang Persia di Aceh baru terverifikasi secara historis pada abad ke-15, sementara islamisasi di Nusantara, menurut sebagian besar teori lain, telah berlangsung jauh lebih awal. Hal ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah pengaruh Persia tersebut benar-benar merupakan gelombang awal islamisasi, ataukah sekadar pengaruh kultural lanjutan yang masuk setelah fondasi keislaman di Nusantara sudah terbentuk lebih dahulu melalui jalur lain? Pertanyaan semacam ini jarang dijawab secara tuntas oleh para pendukung teori Persia, sehingga teori ini lebih tepat dipahami sebagai penjelas pengaruh kultural lapis kedua ketimbang penjelas titik awal masuknya Islam.
Teori Cina: Argumen yang Menjanjikan namun Belum Tuntas
Teori keempat, yang relatif lebih belakangan dikembangkan dibandingkan tiga teori sebelumnya, adalah teori Cina yang dikemukakan oleh Slamet Muljana dalam karyanya Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara (1968), dan kemudian diperkuat oleh Sumanto Al-Qurtuby dengan menggunakan rujukan sumber yang lebih beragam, termasuk Babad Tanah Djawi, Serat Kandaning Ringgit Purwa, Carita Lasem, Babad Cirebon, dan Hikayat Hasanuddin.
Argumen sentral teori ini menyatakan bahwa Islam telah berkembang lebih dahulu di Cina pada masa Dinasti Tang (618–905 Masehi), dibawa oleh Saad bin Waqash, seorang panglima Muslim utusan dari masa kekhalifahan Utsman bin Affan, dengan kota Kanton sebagai salah satu pusat dakwah penting. Dari Kanton inilah, menurut teori ini, terjadi migrasi komunitas Muslim Tionghoa ke Nusantara, khususnya ke Palembang, yang diperkirakan berlangsung sekitar tahun 879 Masehi atau pada abad ke-9.
Bukti pendukung lain yang diajukan Muljana adalah klaim bahwa sejumlah figur penting dalam sejarah Islam Jawa, termasuk Raden Patah (disebut juga dengan nama Tionghoa Jin Bun) dan beberapa anggota Walisanga, memiliki garis keturunan Tionghoa atau peranakan, sebagaimana tercatat dalam Kronik Klenteng Sam Po Kong di Semarang. Catatan penjelajah Tiongkok Ma Huan dalam Yingyai Shenglan pada abad ke-15 turut disebut sebagai penguat, yang mencatat keberadaan komunitas Muslim Tionghoa di pesisir utara Jawa.
Sekalipun menarik secara historiografis dan membuka perspektif baru tentang multikulturalisme islamisasi Nusantara, teori Cina memiliki kelemahan signifikan yang diakui bahkan oleh para penelitinya sendiri: penelitian Muljana dan Al-Qurtuby tidak sempat dilanjutkan secara mendalam untuk membuktikan asumsi tersebut hingga mencapai derajat kebenaran akademik yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis. Selain itu, sebagian besar bukti arkeologis mengenai komunitas Muslim Tionghoa di Nusantara justru berasal dari periode setelah Islam sudah relatif mapan di wilayah tersebut, bukan dari fase paling awal islamisasi. Dengan demikian, teori ini lebih kuat dalam menjelaskan kontribusi komunitas Tionghoa terhadap penyebaran dan penguatan Islam pada masa kerajaan-kerajaan Islam awal seperti Demak, ketimbang menjelaskan titik mula kedatangan Islam itu sendiri.
Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan pemaparan dan analisis kritis di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak ada satu pun di antara empat teori utama Gujarat, Mekah, Persia, dan Cina yang mampu berdiri sendiri sebagai penjelasan tunggal dan menyeluruh atas proses masuknya Islam ke Nusantara. Setiap teori menyumbangkan kepingan bukti yang sahih untuk menjelaskan aspek tertentu dari proses islamisasi, namun secara simultan menyisakan celah kronologis maupun metodologis ketika dituntut menjelaskan keseluruhan proses secara tunggal. Pendekatan yang lebih memadai secara akademik adalah memandang islamisasi Nusantara sebagai proses multijalur dan berlapis: kontak awal kemungkinan telah terjadi sejak abad ke-7 melalui jalur Arab dan Persia mengikuti rute pelayaran ke Cina, kemudian mengalami konsolidasi dan pelembagaan politik yang lebih nyata pada abad ke-13 melalui peran pedagang Gujarat dan berdirinya kesultanan-kesultanan awal seperti Samudra Pasai, sementara komunitas Tionghoa Muslim turut memberi kontribusi signifikan dalam fase penguatan dan perluasan jaringan Islam terutama di Jawa pada abad-abad berikutnya.
Sebagai saran bagi pengembangan kajian lebih lanjut, penelitian mengenai islamisasi Nusantara perlu lebih banyak ditopang oleh pendekatan interdisipliner yang memadukan kajian epigrafi, arkeologi maritim, linguistik historis, serta analisis naskah lokal secara lebih sistematis, dan tidak lagi berhenti pada perdebatan dikotomis “teori mana yang benar”. Penelitian lanjutan idealnya juga memberi perhatian lebih besar pada peran aktif masyarakat lokal Nusantara dalam proses penerimaan dan adaptasi Islam, mengingat sebagian besar teori yang ada masih cenderung memposisikan masyarakat pribumi sebagai pihak pasif yang sekadar menerima ajaran dari luar, padahal dinamika akulturasi budaya lokal dengan nilai-nilai Islam itu sendiri merupakan bagian tak terpisahkan dari proses islamisasi yang autentik dan khas Nusantara.
Daftar Pustaka
Diskursus tentang Teori Kedatangan Islam di Melayu Nusantara. (2023). Khazanah: Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Islam. Tersedia pada: https://rjfahuinib.org/index.php/khazanah/article/download/11/7
Ghofur, A. (2011). Tela’ah Kritis Masuk dan Berkembangnya Islam di Nusantara. Jurnal Ushuluddin, XVII(2). Tersedia pada: https://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/ushuludin/article/viewFile/689/640
Husnussaadah, Shabir, M., & Usman. (2023). Perkembangan Islam di Nusantara: Teori Masuknya dan Pusat Pendidikan Islam Masa Awal. El-Idarah: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 9(2), 98–105. Tersedia pada: https://sys.parahikma.ac.id/journal/index.php/el-idarah/article/download/408/204/1123
Kompasiana. (2025, 4 Maret). Teori Cina dalam Sejarah Islam Nusantara: Pengaruh Peranakan Cina di Awal Penyebaran Islam. Tersedia pada: https://www.kompasiana.com/daffafadiilshafwanramadhan6142/67c7256f34777c47e213a384/teori-cina-dalam-sejarah-islam-nusantara-pengaruh-peranakan-cina-di-awal-penyebaran-islam
Kumparan. (2023, 22 April). Mengenal Teori Cina tentang Bagaimana Islam Masuk ke Indonesia. Tersedia pada: https://kumparan.com/sejarah-dan-sosial/mengenal-teori-cina-tentang-bagaimana-islam-masuk-ke-indonesia-20G423up3MJ
Redaksi detikcom. (2023, 15 Maret). 4 Teori Masuknya Islam di Indonesia: Gujarat hingga Tiongkok. Tersedia pada: https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6619963/4-teori-masuknya-islam-di-indonesia-gujarat-hingga-tiongkok
Redaksi Gramedia Literasi. (t.t.). Menelusuri Jejak Sejarah: Berbagai Teori Masuknya Islam ke Indonesia. Tersedia pada: https://www.gramedia.com/literasi/teori-masuknya-islam-ke-indonesia/
Redaksi Tirto.id. (2022, 26 Januari). Teori Masuknya Islam ke Indonesia dari Cina dan Pencetusnya. Tersedia pada: https://tirto.id/teori-masuknya-islam-ke-indonesia-dari-cina-dan-pencetusnya-gnYN
Redaksi UICI. (t.t.). Sejarah Masuknya Islam di Indonesia. Universitas Insan Cita Indonesia. Tersedia pada: https://uici.ac.id/sejarah-masuknya-islam-di-indonesia/
Forum AIK III Universitas Muhammadiyah Malang. (2021, 14 Oktober). Teori Cina Masuknya Islam ke Indonesia. Tersedia pada: https://lms.umm.ac.id/mod/forum/discuss.php?d=13316
Jurnal Ilmiah Pengembangan Kependidikan dan Linguistik (JIPKL). (t.t.). Proses Perkembangan Islam di Nusantara, Teori Masuknya, dan Para Penyebarnya. Tersedia pada: https://www.jipkl.com/index.php/JIPKL/article/download/13/15



