JurnalPost.com – Pemilihan Umum (pemilu) merupakan sebuah agenda yang dilaksanakan sebagai cermin demokrasi, agenda tersebut dilaksanakan untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat yang bertugas sesuai periode yang ditentukan. Tidak lama lagi, Indonesia akan melaksanakan agenda pemilu untuk memilih presiden, wakil presiden, dan para wakil rakyat diberbagai tingkatan.
Sebagai negara yang besar dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta, pemilu 2024 perlu mendapatkan perhatian besar. Sebab, pemilu menjadi penentu nasib bangsa dengan ratusan juta penduduk tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan data jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024 mendatang, dengan jumlah 204.807.222 juta pemilih. Berdasarkan data tersebut, jumlah pemilih muda mencapai 106.358.447 atau 52 persen pemilih. Dengan itu, pemilih muda menjadi pemilih dominan pada pemilu 2024 mendatang.
Kunci Penentu
Dengan jumlah persentase yang besar, suara anak muda menjadi suara kunci penentu pada pemilu 2024 mendatang. Suara anak muda tidak bisa diabaikan begitu saja, aspirasi dan kebutuhan pemuda perlu diperhatikan dengan betul, maka partisipasi dan keterlibatan anak muda juga perlu diperhatikan. Bukan hanya sekedar untuk meraup suara, namun untuk dapat mengakomodir aspirasi dan kebutuhan anak muda, sehingga dapat menjadi bahan tolak ukur gagasan yang dibawa oleh para calon yang berkontestasi pada pemilu 2024.
Kondisi Pemilih Muda
Pemilih muda yang berusia 17 hingga 30 tahun-an memiliki kondisi yang berbeda dalam hal kesiapan menuju pemilu 2024. Anak muda dengan usia tersebut, sebagian telah memiliki kesiapan secara pengetahuan pemilu dan politik untuk menghadapi pemilu mendatang. Hal tersebut dikarenakan anak muda dengan kategori siap, telah mendapatkan banyak input informasi seputar pemilu dan politik melalui organisasi dan kelompok yang mereka ikuti. Selain itu, juga telah mendapatkan edukasi pemilu dan politik melalui organisasi, lingkungan, hingga lembaga penyelenggara pemilu.
Disatu sisi, anak muda dengan usia tersebut, juga masih banyak yang belum memiliki kesiapan secara pengetahuan pemilu dan politik. Hal tersebut dikarenakan kurangnya akses informasi yang didapatkan, dan berbeda dengan anak muda diatas yang banyak mendapatkan input informasi dan edukasi pemilu dan politik yang didapatkan dari lingkungan, organisasi, kelompok yang diikuti, hingga KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Peningkatan Kolabosi
Melihat kondisi diatas, maka perlu peningkatan kolaborasi antar lembaga dengan tujuan memperluas jangkauan penyebaran informasi dan edukasi pemilu serta politik khususnya bagi kalangan muda. Lembaga penyelenggara pemilu beserta pihak terkait harus lebih masif memberikan informasi dan edukasi dengan menggandeng lebih banyak lembaga, seperti organisasi dan kelompok muda, hingga sekolah dan perguruan tinggi.
Maka dengan peningkatan kolaborasi, akan semakin banyak pemilih muda yang terjangkau informasi dan edukasi pemilu dan politik. Sehingga, anak muda sebagai “kunci penentu” benar-benar siap menghadapi pemilu 2024 mendatang.
Peran Media Sosial
Selain upaya diatas, penyelenggara pemilu, organisasi, dan kelompok pemuda, juga perlu masif melakukan penyebaran informasi dan edukasi pemilu serta politik melalui konten media sosial. Sebab, hari ini anak muda sangat masif menggunakan media sosial. Konten yang disajikan pun harus mengikuti trend dan selera anak muda, agar substansi dan esensi pesan yang disampaikan dapat lebih diterima oleh anak muda.
Penulis
– Umar Ma’ruf
– Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
– Pegiat Sosial dan Politik Muda



