
Malang, JurnalPost.com 8 November 2024, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan sosialisasi di SMPN 7 Batu dengan tema “Bersama Lawan Korupsi”. Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bentuk pemenuhan tugas Mata Kuliah Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) 1 dibawah naungan Laboratorium Hukum FH UMM.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 15 siswa kelas 8 SMPN 7 Batu dan 6 Mahasiswa Fakultas Hukum Umm sebagai narasumber yaitu Nurul, Atika, Anelzha, Awanda, Annisa, dan Thefah. Pada sosialiasi tersebut diharapkan para siswa dapat memahami tentang Koruptif,Korupsi,contoh Perbuatan,Peraturan perundang-undangan, jenis-jenis Korupsi, upaya pencegahan, serta prosedur melawan tindak pidana korupsi.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan penuh canda tawa dan interaktif, dimana para siswa tidak hanya diberikan materi tetapi juga mengajukan pertanyaan dan mendapatkan jawaban. Namun, ketika para siswa mengajukan pertanyaan bukan hanya jawaban saja yang didapatkan tetapi juga mendapatkan hadiah.

Sosialisasi anti-korupsi ini menjadi langkah awal yang baik dalam mencetak generasi muda Indonesia yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Kegiatan ini berhasil membuka mata siswa SMPN 7 Batu tentang dampak buruk korupsi dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam memeranginya.
Kolaborasi antara mahasiswa Fakultas Hukum UMM dan siswa SMPN 7 Batu ini membuktikan bahwa upaya pencegahan korupsi dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Dengan bekal pemahaman yang lebih mendalam tentang bahaya korupsi, diharapkan para siswa dapat menjadi generasi emas yang bebas dari praktik koruptif. Semoga semangat anti-korupsi yang telah tertanam dapat terus tumbuh dan berkembang seiring berjalannya waktu.




