• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Sampah Milik Siapa? Perspektif Perencanaan Wilayah dan Kota terhadap Krisis Pengelolaan Sampah di Indonesia

Editor Redaksi
18 November 2022
in Kolom Opini
Gambar hanya ilustrasi

Oleh: Dr. M. A. K. Harahap

JurnalPost.com – Persoalan sampah merupakan salah satu tantangan pembangunan wilayah dan kota yang hingga hari ini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian yang komprehensif. Di hampir seluruh kota di Indonesia, mulai dari kota metropolitan hingga kota kecil, persoalan sampah terus menjadi isu yang berulang. Setiap tahun volume sampah meningkat, kapasitas tempat pemrosesan akhir semakin terbatas, biaya pengangkutan dan pengelolaan terus membengkak, sementara kualitas lingkungan perkotaan cenderung mengalami penurunan.

Ketika berbicara tentang persoalan sampah, sebagian besar masyarakat cenderung mengaitkannya dengan kurangnya armada pengangkut, minimnya petugas kebersihan, terbatasnya lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), atau lemahnya penegakan hukum terhadap pembuang sampah sembarangan. Semua faktor tersebut memang memiliki pengaruh terhadap kondisi persampahan yang kita hadapi saat ini. Namun sebagai akademisi di bidang pembangunan wilayah dan kota, saya melihat bahwa akar persoalan yang sesungguhnya jauh lebih mendasar dibandingkan persoalan teknis tersebut.

Menurut saya, salah satu penyebab utama mengapa persoalan sampah terus berlarut-larut adalah adanya kesalahpahaman kolektif mengenai kepemilikan dan tanggung jawab terhadap sampah itu sendiri. Kesalahpahaman ini telah membentuk budaya pengelolaan sampah yang keliru selama puluhan tahun dan pada akhirnya menciptakan berbagai persoalan lingkungan, sosial, ekonomi, dan tata ruang yang semakin sulit diatasi.

Ketika Sampah Dianggap Bukan Lagi Milik Kita

Sebagian besar masyarakat masih memiliki persepsi bahwa tanggung jawab terhadap sampah berakhir pada saat sampah tersebut dibuang dari rumah, kantor, toko, atau tempat usaha mereka. Setelah sampah diletakkan di depan rumah, dimasukkan ke tempat sampah umum, atau diangkut oleh petugas kebersihan, maka secara psikologis masyarakat menganggap bahwa sampah tersebut bukan lagi milik mereka.

Dalam pandangan seperti ini, pemerintah dianggap sebagai pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab untuk mengurus seluruh persoalan sampah yang muncul setelah proses pembuangan dilakukan. Akibatnya, masyarakat hanya berorientasi pada aktivitas membuang sampah, bukan mengelola sampah.

Padahal dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, tanggung jawab terhadap sampah tidak pernah berhenti hanya karena sampah berpindah lokasi. Sampah tetap merupakan konsekuensi dari aktivitas manusia yang harus dipertanggungjawabkan sejak dihasilkan hingga benar-benar selesai diproses secara aman bagi lingkungan.

Kesalahan cara pandang inilah yang membuat masyarakat merasa cukup ketika berhasil memindahkan sampah dari lingkungan rumahnya ke lingkungan publik. Yang terjadi bukanlah penyelesaian masalah, melainkan hanya pemindahan masalah dari satu titik ke titik lainnya. Fenomena ini dapat kita lihat dengan jelas di berbagai daerah. Ketika sampah sudah diangkut dari rumah, masyarakat merasa lingkungan mereka telah bersih. Namun pada saat yang sama, volume sampah di TPS dan TPA terus meningkat. Dengan kata lain, sampah tidak hilang.

Sampah hanya berpindah tempat.

Dalam ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota, kondisi seperti ini dikenal sebagai kegagalan pengelolaan lingkungan berbasis sumber (source-oriented environmental management). Sistem pengelolaan menjadi terlalu bergantung pada pendekatan hilir, sementara pendekatan hulu yang seharusnya menjadi fondasi utama justru diabaikan.

Persoalan yang Diperparah oleh Kebiasaan Tidak Memilah Sampah

Permasalahan berikutnya yang memperburuk kondisi adalah kebiasaan masyarakat membuang sampah tanpa melakukan pemilahan berdasarkan karakteristik dan tingkat keteruraiannya.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita masih menemukan masyarakat yang mencampurkan seluruh jenis sampah dalam satu wadah. Sisa makanan bercampur dengan botol plastik. Daun-daunan bercampur dengan kaleng minuman. Kertas bercampur dengan limbah rumah tangga lainnya. Bahkan tidak jarang limbah elektronik juga dibuang bersamaan dengan sampah domestik biasa.

Praktik seperti ini sesungguhnya merupakan bentuk pemborosan sumber daya yang sangat besar. Dalam perspektif ekologis, sampah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Sebagian dapat diserap kembali oleh alam melalui proses dekomposisi biologis, sedangkan sebagian lainnya membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk terurai.

Sampah organik seperti sisa makanan, buah-buahan, sayuran, dan dedaunan relatif mudah terurai secara alami. Sebaliknya, sampah non-organik seperti plastik, kaca, logam, aluminium, kemasan multilayer, dan berbagai material sintetis memiliki waktu degradasi yang sangat panjang.

Ketika kedua jenis sampah tersebut dicampurkan, maka proses pengelolaan menjadi jauh lebih sulit. Sampah organik yang membusuk mencemari material non-organik yang sebenarnya masih memiliki nilai ekonomi. Akibatnya, sampah yang semula berpotensi didaur ulang berubah menjadi residu yang akhirnya dibuang ke TPA.

Padahal, jika dilakukan pemilahan sejak dari sumbernya, sebagian besar material tersebut masih dapat dimanfaatkan kembali.

Lebih dari 60 Persen Sampah Sebenarnya Masih Bernilai

Salah satu fakta yang sering terabaikan dalam diskusi publik mengenai sampah adalah bahwa sebagian besar sampah yang kita hasilkan sesungguhnya masih memiliki nilai guna.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen komposisi sampah perkotaan terdiri dari material non-organik yang masih memiliki peluang besar untuk dikurangi penggunaannya (reduce), digunakan kembali (reuse), didaur ulang (recycle), maupun diberdayakan menjadi produk baru dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi (upcycle).

Artinya, lebih dari separuh volume sampah yang saat ini memenuhi TPS dan TPA sebenarnya bukan sampah dalam pengertian limbah akhir. Material tersebut hanyalah sumber daya yang gagal dikelola.

Botol plastik dapat diolah kembali menjadi serat tekstil.

Kertas bekas dapat menjadi bahan baku industri kertas daur ulang. Kaleng aluminium memiliki nilai jual yang tinggi dalam industri manufaktur. Botol kaca dapat digunakan kembali berkali-kali.

Bahkan berbagai jenis kemasan plastik yang selama ini dianggap tidak bernilai dapat diolah menjadi bahan konstruksi, furnitur, paving block, hingga produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi.

Sayangnya, potensi tersebut hilang akibat budaya mencampur seluruh jenis sampah menjadi satu.

Akibatnya, yang seharusnya menjadi sumber daya ekonomi berubah menjadi beban lingkungan.

Dampaknya terhadap Tata Ruang dan Pembangunan Kota

Dalam perspektif Perencanaan Wilayah dan Kota, persoalan sampah memiliki dampak yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar masalah kebersihan.

Pertama, persoalan sampah secara langsung memengaruhi kebutuhan ruang perkotaan. Semakin besar volume sampah yang tidak dimanfaatkan kembali, semakin besar pula kebutuhan lahan untuk TPS dan TPA.

Padahal lahan perkotaan merupakan sumber daya yang sangat terbatas. Setiap hektar lahan yang digunakan untuk menampung sampah berarti mengurangi ruang yang dapat dimanfaatkan untuk perumahan, ruang terbuka hijau, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, kawasan ekonomi, maupun infrastruktur publik lainnya.

Kedua, penumpukan sampah berkontribusi terhadap degradasi kualitas lingkungan perkotaan. Timbunan sampah menghasilkan pencemaran tanah, pencemaran air permukaan, pencemaran air tanah, serta pencemaran udara melalui gas metana dan bau yang ditimbulkan.

Kondisi ini pada akhirnya menurunkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan risiko berbagai penyakit berbasis lingkungan.

Ketiga, persoalan sampah memperbesar risiko bencana perkotaan.

Di banyak kota di Indonesia, penyumbatan drainase akibat sampah merupakan salah satu penyebab utama terjadinya banjir perkotaan.

Dalam banyak kasus, kapasitas saluran drainase sebenarnya masih memadai. Namun fungsi saluran menjadi terganggu karena dipenuhi oleh sampah yang dibuang sembarangan.

Akibatnya, hujan dengan intensitas sedang sekalipun dapat menyebabkan genangan yang cukup luas.

Keempat, persoalan sampah memengaruhi daya saing kota.

Kota yang kotor dan dipenuhi timbunan sampah akan kehilangan daya tarik investasi, pariwisata, dan aktivitas ekonomi lainnya.

Sebaliknya, kota yang mampu mengelola sampah secara baik akan memiliki citra yang lebih positif serta kualitas lingkungan yang lebih mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kegagalan Perencanaan yang Berbasis Angkut-Buang

Selama bertahun-tahun, sebagian besar kebijakan persampahan di Indonesia masih berorientasi pada pola “kumpul-angkut-buang”.

Paradigma ini menempatkan TPA sebagai solusi utama pengelolaan sampah.

Padahal TPA seharusnya menjadi pilihan terakhir setelah seluruh upaya pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang, dan pemanfaatan ulang dilakukan.

Jika paradigma ini terus dipertahankan, maka berapa pun luas TPA yang dibangun pada akhirnya akan penuh.

Berapa pun jumlah armada yang disediakan pada akhirnya tidak akan mampu mengejar laju pertumbuhan sampah.

Karena itu, perencanaan wilayah dan kota harus mulai bergeser menuju paradigma ekonomi sirkular.

Dalam paradigma ini, sampah tidak dipandang sebagai residu, tetapi sebagai sumber daya yang terus berputar dalam sistem ekonomi.

Membangun Kota Berbasis Ekonomi Sirkular

Masa depan pengelolaan sampah perkotaan harus diarahkan pada pembangunan sistem ekonomi sirkular.

Konsep ini mengharuskan setiap material tetap berada dalam siklus pemanfaatan selama mungkin sebelum akhirnya menjadi residu.

Dalam konteks kota, hal ini berarti bahwa rumah tangga harus menjadi titik awal pemilahan sampah.

Permukiman harus memiliki fasilitas pengelolaan sampah berbasis komunitas. Bank sampah harus menjadi bagian dari infrastruktur lingkungan.

Kawasan perdagangan harus menerapkan sistem pengurangan kemasan sekali pakai. Industri harus bertanggung jawab terhadap siklus hidup produknya.

Pemerintah daerah harus mengintegrasikan sistem persampahan ke dalam dokumen perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah.

Dengan pendekatan seperti ini, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan.

Mengubah Cara Pandang Masyarakat

Namun pada akhirnya, keberhasilan seluruh sistem tersebut tetap bergantung pada perubahan perilaku masyarakat.

Selama masyarakat masih berpikir bahwa sampah adalah urusan pemerintah, maka persoalan sampah akan terus berulang.

Selama masyarakat masih mencampurkan seluruh jenis sampah dalam satu wadah, maka potensi ekonomi yang terkandung di dalamnya akan terus hilang.

Selama sampah masih dianggap sebagai benda yang tidak bernilai, maka kita akan terus kehilangan peluang untuk membangun ekonomi sirkular yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, perubahan terbesar yang harus dilakukan bukanlah membangun TPA baru, membeli truk baru, atau menambah petugas kebersihan. Perubahan terbesar yang harus dilakukan adalah mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah.

Sampah harus dipahami sebagai tanggung jawab bersama.

Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai. Sampah harus dikelola sejak dari sumbernya.

Dan yang paling penting, masyarakat harus menyadari bahwa setiap sampah yang mereka hasilkan tetap menjadi tanggung jawab mereka hingga sampah tersebut benar-benar selesai diproses.

Penutup

Sebagai akademisi dan pemerhati pembangunan wilayah dan kota, saya meyakini bahwa persoalan sampah sesungguhnya bukanlah persoalan teknologi ataupun keterbatasan anggaran semata. Persoalan sampah adalah persoalan paradigma.

Ketika paradigma masyarakat berubah dari “membuang sampah” menjadi “mengelola sumber daya”, ketika tanggung jawab terhadap sampah dipahami sebagai tanggung jawab kolektif, dan ketika prinsip ekonomi sirkular diterapkan dalam perencanaan wilayah dan kota, maka persoalan sampah yang selama ini dianggap sebagai beban dapat berubah menjadi peluang pembangunan.

Kota yang berkelanjutan bukanlah kota yang mampu membuang sampah sebanyak-banyaknya ke TPA. Kota yang berkelanjutan adalah kota yang mampu meminimalkan sampah, memaksimalkan pemanfaatan kembali sumber daya, dan menciptakan keseimbangan antara aktivitas manusia dengan daya dukung lingkungan.

Dengan demikian, pertanyaan mendasar yang harus kita jawab bukan lagi “siapa yang akan mengangkut sampah kita?”, melainkan “sejauh mana kita bersedia bertanggung jawab terhadap sampah yang kita hasilkan?”. Dari jawaban atas pertanyaan itulah masa depan lingkungan, wilayah, dan kota kita akan ditentukan.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

thumb

MEMPERBARUI JANJI KEBANGSAAN

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Oleh: Raja Oloan Tumanggor Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Jakarta; Alumnus Westfaelische Wilhelms-Universitaet Muenster, Jerman JurnalPost.com - Setiap 17 Agustus...

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Editor Redaksi
10 Agustus 2026
0

Oleh: Filha Fasha Gunawan Afiliasi: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) JurnalPost.com - Di era layar lipat dan media sosial yang serba...

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Editor Redaksi
8 Agustus 2026
0

Penulis : Ghazi Muhammad Syarief Afiliasi : Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu? Timeline...

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Editor Redaksi
5 Agustus 2026
0

Oleh: Christine Margareta Ratupayung Surbakti, Emanuel De Lura, dan Laila Meiliyandrie Indah Wardani Mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana JurnalPost.com...

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre   

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre  

Editor Redaksi
4 Agustus 2026
0

SUMBER FOTO;https://iep.utm.edu/sartre-ex/https://www.primevideo.com/-/id/detail/0J7Y9UVDPJYTG6TM5CJB3KQAA7 Penulis: Rahma Ramadhani Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Kontak: @realrahma1910 (instagram) Pernahkah kamu merasa...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.