• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Rumah untuk Izen

Editor Redaksi
5 Februari 2026
in Artikel, cerpen

Oleh: Yulputra Noprizal

JurnalPost.com – Rumah itu memang agak jauh dari jalan raya. Melalui jalan selebar empat meter di sebelah kantor camat, sekitar 500 meter jauhnya ke belakang. Rumah itu mungil saja. Dengan lebar 6 meter, panjang 8 meter. Bila lewat jalan sana, penandanya, ada sebatang pohon rambutan di depan rumah itu, yang membuat udara jadi sejuk ketika kita duduk di terasnya.

Sewaktu Uda Asep beli rumah kampung itu belumlah ramai. Jarak antara rumah yang satu dengan rumah yang lain masih banyak yang berkisar 50 meter. Namun, sekarang kampung itu sudah ramai. Harga tanah di sana meningkat pesat.

Uda Asep beruntung benar beli rumah itu. Pas membelinya, pemilik rumah dalam keadaan terdesak. Dengan ukuran tanah lebar 8 meter, panjang 12 meter; Uda Asep beli rumah itu seharga Rp 80 juta–tunai. Tak sampai dalam waktu 6 tahun, rumah itu sudah pernah ditawar orang dengan harga Rp 130 juta.

Uda Asep beli rumah itu sewaktu Ibu masih hidup. Ia punya uang cash sebanyak Rp 50 juta dan Rp 30 juta lagi ia pinjam di bank dengan menggadaikan BPKB mobil Avanza Uda Mizwar (kakak kami yang sulung). Pembelian rumah itu terjadi sepuluh tahun lalu, sewaktu Uda Asep berumur 45 tahun. Ibu memaksa Uda Asep beli rumah itu agar Uda Asep bisa membawa bininya nanti tinggal di sana. Pikiran Ibu, dengan Uda Asep punya rumah, bisa jadi perempuan cepat mau dengannya–penariklah istilahnya. Karena sudah 7 tahun Uda Asep hidup menduda.

Kenyataannya, Uda Asep tidak lagi berminat dengan perempuan lain. Hatinya masih terpenjara oleh jandanya. Sementara Ibu dalam keadaan sakit terbaring di kasur, setiap sore sepulang dari pasar berjualan pakaian, Uda Asep curhat terus soal Yanti, jandanya. Ibu dengar saja curhat Uda Asep. Sesekali menyelanya dengan memberinya nasehat dan semangat–supaya dapat istri yang lebih baik kelak.

Hari-hari berlalu. Bulan berganti bulan. Tahun-tahun berjalan. Ibu pun sudah meninggal. Tak terasa, dua belas tahun lamanya Uda Asep hidup menduda. Utangnya di bank buat beli rumah itu sudah lama lunas.

Tidak juga ada tanda-tanda Uda Asep akan berbini. Sekali waktu pernah kutanya kepadanya soal perbinian itu. ”Mengapa Uda Asep belum juga berbini. Sudah 12 tahun menduda. Rumah sudah punya. Pekerjaan ada dan ladang sawit pun panen setiap 20 hari sekali. Kurang apa lagi,” kataku.

“Kau hendak mengusirku dari rumah ini?” katanya. Maksudnya aku mengusirnya dari rumah peninggalan orangtua, tempat aku, Uda Sarif, dan Uda Asep tinggal.

“Bukan maksudku begitu,” kataku. “Tak enak dipandang orang. Hidup lama menduda. Sementara Uda Asep kan orang mampu. Aku tidak mengusir Uda Asep. Buktinya sawit yang ditanam di tanah Ibu di Koto Sapek Uda yang menikmati hasilnya. Kalau ada niatku menuntut, aku berhak juga menerima uang dari hasil panen sawit Uda. Karena sawit ditanam di tanah Ibu. Bukan di tanah Uda.”

“Belum ada pikiranku untuk berbini,” katanya dengan nada suara sedikit keras.

“Lantas rumah Uda beli untuk apa? Uda juga tidak tinggal di rumah itu.”

“Kan, kau ingin mengusirku rupanya,” katanya berang. “Rumah itu aku kontrakkan!”

Aku termenung. Rumah peninggalan orangtua kami memanglah terbilang besar. Punya tiga kamar. Satu kamar, kamar tengah, tempatku tidur. Satu kamar, kamar depan, tempat Uda Sarif dan istrinya; dan di kamar belakang adalah milik Uda Asep. Andai Uda Asep tinggal di rumahnya, tentu rumah tua (rumah peninggalan orangtua) akan terasa lapang. Dan, mengapa pula Uda Asep tidak menikmati hasil jerih payahnya. Malah masih tinggal di rumah tua seperti orang tak beruang saja.

Aku dan Uda Sarif kadang ngomongin Uda Asep. Rumah sudah punya, pekerjaan ada, ladang sawit luas–sayang sekali–tidak ada pikirannya untuk berbini. “Sudah dua belas tahun bercerai, 50 tahun umurnya, belum juga bisa move-on rupanya,” kata Uda Sarif.

Ya, Uda Sarif memang benar. Kadang sudah larut malam, sementara mataku belum mengantuk. Aku masih menonton televisi di ruang tengah, Uda Asep sering mendatangiku. Ia duduk di kursi ruang tengah, sementara aku berbaring di kasur–kasur yang terbentang di lantai. Ia sering bercerita masa-masa ia beristri dulu dengan Yanti. Yanti umurnya lebih muda delapan tahunnya darinya dan biduk rumah-tangga mereka begitu romansa. Masa-masa indahnya dulu mengarungi hidup dengan Yanti begitu berbekas di benak dan hatinya. Dan diceritakannya padaku seperti orang menyesal. “Yanti tidak pernah komplain soal belanja mingguannya,” katanya.

Uda Asep terus-menerus mengatakan faktor ekonomilah yang membuat ia dan Yanti bercerai. Karena, katanya, setelah peternakan ayam arabnya bangkrut (ayamnya sakit dan mati), Yanti jadi sering bermuka masam kalau ia memberi belanja mingguan sedikit.

“Ah, selingkuh itu. Buktinya, tak sampai sebulan setelah bercerai Yanti nikah lagi. Kata orang, mantannya dulu sewaktu SMA,” kataku.

“Aku memikirkan Izen. Anakku. Keadaan Izen di Jakarta. Sudah SMP dia sekarang,” kata Uda Asep.

“Izen kan sudah punya ayah tiri. Ia memilih ikut bersama ibunya sesuai dengan adat Minang. Bukan urusan Uda lagi memikirkan nafkah Izen. Izen juga sudah baligh,” kataku.

“Berarti sama melahirkan anak anjing,” kata Uda Asep dengan nada suara yang mulai tinggi.

“Melahirkan anak anjing bagaimana?”

“Sudah dilahirkan, ditinggalkan begitu saja.”

“Uda nikah dengan Yanti cuma lima tahun. Uda bercerai dengan Yanti sewaktu Izen berumur 4 tahun. Tak lama setelah itu kan Izen dibawa ibu dan ayah tirinya ke Jakarta. Menurut adat Minang memang begitu, anak ikut ibunya. Lagi pula, kalau Izen menelepon ke kampung minta belikan ini-itu; sepatu sekolah dan tas, handphone atau laptop, Uda kan selalu kasih. Walau Uda tidak memberi Izen nafkah sewaktu anak-anak, kalau Izen terdesak minta uang kan Uda selalu kirim,” kataku.

“Melahirkan anak anjing mending,” kataku lagi. “Ayah si anjing berbini lagi dengan yang lain. Ini sudah 12 tahun menduda belum juga ada terbit selera Uda pada perempuan lain. Yanti terus, Yanti terus yang dibahas.”

“Aku kau desak berbini. Mengapa kau tidak berbini, sudah lewat 30 tahun umur kau. Lagi pula itu Sarif, hidup tidak sesuai dengan adat Minang. Masa istri dibawa tinggal di rumah orangtua. Seharusnya Sarif tinggal di rumah mertuanya. Seperti aku dulu,” katanya.

“Uda maksudku. Bukan Uda Sarif. Pelitnya minta ampun. Beli beras tidak pernah. Hanya membeli ikan sekali seminggu. Minyak goreng untuk bikin sambal ikan atau kelapa untuk gulai ikan tidak dibeli? Belum lagi lada, bawang, dan lain-lain. Semua aku dan Uda Sarif yang tanggung untuk keperluan makan sehari-hari,” kataku.

“Wajar kau membantu sanak yang tercampak dari rumah mertuanya,” katanya.

“Tercampak bagaimana? Membantu sanak kata Uda. Uda orang mampu. Rumah ada, tabungan di bank sekarang sudah pula hampir Rp 100 juta. Sekali-kali bawa gorengan sehabis berjualan di toko itu. Basa-basi, bukan curhat sementara mulut kering saja. Lagi pula, penghasilan Uda sudah berlebih menurutku. Numpang periuk-nasi pada aku dan Uda Sarif rupanya,” kataku.

“Kalau begitu Uda lekas berbini. Apa tujuan Uda beli rumah kalau tidak untuk berbini. Atau Uda nikmati saja hasil jerih payah Uda, tinggal di rumah Uda itu menikmati hidup sampai hari tua. Bukannya numpang di rumah orang tua. Listrik aku yang bayar. Lampu putus aku yang beli. Beli cat, upah tukang mengecat rumah aku dan Uda Sarif yang menanggung biayanya. Atap bocor, aku yang membeli seng dan membayar upah tukangnya. Kebersihan rumah dan pekarangan depan, samping, dan belakang Uda Sarif dan istrinya yang mengerjakannya,” lanjutku.

“Tidak sopan kau berbicara seperti itu. Kau ingin mengusirku dari rumah ini. Kita semua, Uda Mizwar, Sarif, kau, dan aku sama-sama berhak atas rumah ini.”

“Lantas untuk siapa Uda beli rumah kalau bukan tujuannya untuk berbini,” kataku. Aku mulai emosi juga.

“Ya… bagi siapa yang merawatku bila sakit nantinya.”

“Uang Uda, untuk siapa?”

“Sudah kukatakan. Siapa yang mau merawatku sakit nanti.”

“Alasan. Sudah tua. Sudah 50 tahun. Masih saja memikirkan jandanya. Sudah bertiga anaknya dengan lakinya yang sekarang.”

Di Jakarta, hidup Yanti dan lakinya jauh dari kata mapan. Sehabis menikah di kampung, mereka merantau dan membuka usaha konveksi kecil-kecilan di kota megapolitan itu. Ngontrak. Lantas, usaha konveksi itu bangkrut seiring semaraknya marketplace. Lakinya kembali bekerja pada orang lain, sebagai tukang potong pada sebuah konveksi yang masih bertahan, seperti sebelum ia menikah dengan Yanti.

Walau hidup mereka jauh dari kata mapan, Izen bersekolah hingga SMA. Dan adik-adik Izen semuanya sudah bersekolah juga.

Ketika berumur 55 tahun, Uda Asep mulai sakit-sakitan. Asam lambunglah, asam uratlah, dada yang seperti berkipas-kipaslah. Aku dan Uda Sariflah yang merawatnya di rumah bila sakitnya datang. Sampai pada suatu hari Uda Asep harus dibawa ke puskesmas. Lantas dirujuk ke RSUD di Painan, penyakitnya asam lambung. Pada saat itulah aku mengabarkan kepada Izen kalau ayahnya masuk rumah sakit di Painan.

Izen pulang dari Jakarta, menjenguk ayahnya di RSUD Painan. Kami, aku dan Uda Sarif, juga Uda Mizwar menyambut Izen penuh haru. Sembari menemani ayahnya terbaring, kami bercerita soal Uda Asep sedikit banyaknya kepada Izen.

Aku, Uda Sarif, dan Uda Mizwar pun lantas pulang ke Air Haji. Tinggal Izen menunggui ayahnya yang terbaring lemas. Tentu mereka saling melepas kangen, karena sekian lama terpisah.

Izen, ibunya, dan ayah tirinya memang jarang mudik ketika Lebaran. Kalau toh mudik ke kampung ketika Lebaran, Izen tidak pernah ikut. Hanya Yanti dan ayah tiri Izen beserta tiga orang adiknya yang dibawa. Setahuku, semenjak pergi meninggalkan kampung, baru dua kali Izen pulang ke Air Haji. Sewaktu ia SMP dan sekarang menjenguk ayahnya sakit.

Tiga hari dirawat di rumah sakit, Izen menelepon sembari menangis ke Air Haji, mengabarkan kalau Uda Asep meninggal.

Aku, Uda Mizwar, dan Uda Sarif pun merasakan sedih yang mendalam. Kehilangan sanak-saudara. Segera kami kirim uang pada Izen untuk ongkos ambulans yang akan membawa jenazah Uda Asep ke kampung.

Setelah malam ketiga meninggalnya Uda Asep, Izen kembali ke Jakarta. Aku, Uda Sarif, dan Uda Mizwar patungan untuk bayar ongkos pulang Izen ke Jakarta. Tak lupa juga, kami memberikan oleh-oleh.

Namun, sebulan setelah Uda Asep meninggal, Izen kembali ke Air Haji. Itu mengejutkan. Ia memperlihatkan surat wasiat dari Uda Asep pada kami. Ia meminta Akta Kematian Uda Asep, KTP bila masih ada, meminta surat tanah, dan surat rumah beserta kuncinya. Tak lupa ia minta buku tabungan Uda Asep.

Kami pun sama-sama paham. Ternyata selama ini Uda Asep tak menganggap kami sanak-saudaranya. Tak rela sedikit pun hartanya tersisa buat kami. Wajar ia pelit kepada sanak, dan sering berkata kasar. “Sanak itu, tidak ada gunanya. Ada uang sanak akan datang sendiri,” pernah Uda Asep berkata begitu di depan aku, Uda Mizwar, Uda Sarif, dan istri Uda Sarif.

Kami lantas menyerahkan Akta Kematian, surat tanah, surat rumah beserta kunci, dan buku tabungan Uda Asep. Menyerahkannya kepada Izen. Kami ikhlas.

Tak menginap di rumah kami, setelah mendapatkan semuanya, sesuai yang diwasiatkan ayahnya, Izen kembali ke Jakarta.

Lebaran pun tiba. Izen, ibunya, ayah tirinya, dan adik-adiknya semuanya mudik.

Tidak datang berlebaran Izen ke rumah kami ataupun ke rumah Uda Mizwar. Ia di rumah neneknya–ibu dari ibunya. Rumah peninggalan Uda Asep yang sekarang sudah milik Izen. Ke sanalah mereka sekeluarga tinggal setelah tiga hari di rumah nenek.

Lantas, terdengar kabar di kampung, kalau Yanti tidak akan kembali lagi ke Jakarta. Sudah susah benar hidupnya di Jakarta selama bertahun-tahun. Pulang abi (pulang dari rantau dan tak kan kembali lagi ke rantau). Ia rencananya menetap di kampung bersama laki dan anak-anaknya. Rencananya ia mau buka toko p&d.

Bagaimana dengan Izen?

Izen memberikan uang warisan ayahnya sebagian ke ibunya untuk buka usaha toko p&d. Sebagian lagi bekal untuk dia buka usaha di Jakarta. Izen tak betah dan tak tertarik hidup di kampung. Biarlah ia menghabiskan hari-harinya di Jakarta, apa pun risiko nantinya, begitu kata orang-orang di kampung.

Surat tanah dan surat rumah Izen berikan pada ibunya. Katanya, andai usahanya nanti macet gadaikan saja surat tanah atau surat rumah demi kelangsungan hidup Ibu, Ayah (ayah tirinya), dan Adik-Adik.

Ah, orang di kedai-kedai pun jadi sering berbicara tentang Uda Asep.

“Kalau cerai. Sementara tanah dan rumah sudah punya, tanah dan rumah jadi milik istri dan anak. Kan termasuk hasil pencarian berdua. Itu kalau beli tanah dan membuat rumah pas masih hidup berumah tangga. Adat Punggasan begitu. Dulu Samsir cerai, tanah dia yang membeli dan rumah dia yang membuat pas hidup berumah-tangga, ketika bercerai rumahnya akhirnya tinggal untuk anak dan istrinya. Hanya sepeda motor butut saja yang ia bawa ke rumah orangtuanya,” kata Idet.

“Ini masalahnya tanah dan rumah dia beli sesudah dia cerai. Sudah duda. Bukan pas hidup berumah-tangga. Crai dalam berumah-tangga, kalau tanah dan rumah atas nama laki-laki, menurutku, bukan menurut adat Punggasan itu, rumah jadi milik laki-laki. Dan istri harus kembali ke rumah orangtuanya. Anak-anak tergantung hak asuhnya. Mau ikut ayah atau ibu,” kata Sidar.

“Tidak ada dalam adat Minang seperti yang Asep lakukan itu. Belum pernah diperbuat orang hal seperti itu di Nagari (Desa) kita, atau sekecamatan kita, atau sekabupaten kita ini sepanjang yang aku tahu dan sepanjang aku hidup. Tanah dan rumah kita yang membeli pas sudah duda. Istri sudah tiga anaknya dengan orang lain. Anak bukan besar sama kita pula. Eh, malah semua warisan jatuh pada anak. Dan anak kalau di Minang tentu saja menurut garis keturunan ibu dan harus berbakti kepada ibunya. Karena ibunya yang membesarkannya. Hidup tenanglah janda dan lakinya, beserta anaknya di rumah itu. Modal untuk usaha sudah ada pula kan,” kata Jon, pemilik kedai kopi, sembari tertawa.

Yulputra Noprizal, lahir di Air Haji pada 11 November 1985. Penyuka dan penikmat sastra. Tinggal di Air Haji, Kab. Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.