Baihaqi Ashar1, Hendi Pratama2
Ekonomi Pembangunan Program Sarjana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Email: [email protected], [email protected]
LATAR BELAKANG
Kelaparan Merupakan sebuah permasalahan yang masih menjadi ancaman di seluruh dunia. Kelaparan ini terjadi karena masih ada manusia yang tidak dapat mengonsumsi makanan yang layak. Konsumsi makanan merupakan kebutuhan pokok di setiap manusia sehingga jika ada manusia yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok tersebut maka permasalahan tersebut harus diselesaikan. Oleh sebab itu, Di Dalam SGDs terdapat pada tujuan kedua yaitu pemberantasan kelaparan. Masalah kelaparan dan ketidakamanan pangan global telah menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan sejak tahun 2015, sebuah tren yang semakin diperparah oleh berbagai faktor seperti pandemi, konflik, perubahan iklim, dan ketimpangan yang semakin meningkat. Menurut estimasi dari Food and Agriculture Organization (FAO) Pada tahun 2022, sekitar 735 juta orang atau 9,2% dari total populasi global mengalami kelaparan kronis, yang merupakan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2019 sekitar 612 juta orang atau 7,9% dari total populasi global. Data ini menyoroti tingkat krisis yang semakin memburuk(Naurah, 2023).
Selain itu, diperkirakan sekitar 2,4 miliar orang menghadapi risiko kekurangan pangan yang parah. pada tahun 2022, menunjukkan bahwa mereka memiliki akses yang terbatas terhadap gizi yang memadai. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 391 juta orang dibandingkan dengan tahun 2019. Peningkatan angka kelaparan dan risiko kekurangan pangan, disebabkan oleh berbagai faktor yang saling terkait, memerlukan tanggapan segera dan upaya global yang terkoordinasi untuk mengatasi tantangan kemanusiaan yang mendesak ini.
Kelaparan dan kekurangan gizi yang parah masih menjadi hambatan bagi pembangunan berkelanjutan dan menciptakan lingkaran setan yang sulit untuk dihindari oleh masyarakat. Kelaparan dan kekurangan gizi menyebabkan produktivitas yang rendah dan meningkatkan kerentanan terhadap penyakit, mengakibatkan kesulitan dalam mencari penghasilan tambahan dan meningkatkan taraf hidup. Dua miliar orang di seluruh dunia masih tidak memiliki akses terhadap makanan yang aman, bergizi, dan mencukupi. Pada tahun 2022, sekitar 148 juta anak mengalami hambatan pertumbuhan dan 45 juta anak di bawah usia 5 tahun mengalami wasting.
Berdasarkan Global Hunger Index pada tahun 2023, Indonesia menempati posisi ke 77 di bawah negara negara ASEAN lainnya seperti thailand, malaysia, vietnam, cambodia, singapura, myanmar, dll. Indonesia dengan Sumber Daya Alam yang melimpah sampai saat ini masih menjadi negara dengan tingkat kelaparan tertinggi di ASEAN.
Tabel 1. Peringkat Global Hunger Index

Data di atas menunjukan angka persentase kelaparan di Indonesia. Dalam beberapa dasawarsa terakhir, tingkat kelaparan di Indonesia mengalami fluktuasi yang cukup signifikan. Menurut Global Hunger Index bahwa jika indeks kelaparan berada diatas 20, maka terjadi masalah kelaparan serius. Jika indeks kelaparan berada di antara 10-20, maka terjadi kelaparan menengah dan jika indeks kelaparan berada pada dibawah 10, maka terjadi kelaparan ringan. Pada tahun 2000, angka kelaparan mencapai 26.0 yang menunjukan bahwa sekitar seperempat populasi di Indonesia mengalami kelaparan yang serius. Pada tahun 2008 terjadi peningkatan yang tidak diharapkan sebesar 28.5(Hunger, 2024). (Hamzah, 2012) menyatakan bahwa meningkatnya harga – harga pangan merupakan salah satu faktor utama terjadinya kelaparan. Meskipun terjadi peningkatan pada tahun 2008, pada tahun 2015, Indonesia mencatat penurunan yang cukup signifikan dalam tingkat kelaparan dengan angka sebesar 21.9.
Dari data diatas, dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2000 – 2015 Indonesia mengalami kasus kelaparan serius. Hal tersebut terjadi karena pada tahun 2000 – 2015, indeks kelaparan Indonesia berada pada angka diatas 20 poin yang berarti Indonesia mengalami permasalahan kelaparan serius. Pada tahun 2023, Permasalahan kelaparan sudah mengalami penurunan. Hal tersebut dibuktikan dari indeks kelaparan Indonesia telah menurun pada tahun 2023 menjadi 17.6 dibawah angka 20. Kelaparan merupakan masalah yang serius, pemerintah pun membuat program Bantuan Sosial yang bertujuan untuk mengurangi masalah kelaparan dan kemiskinan. Oleh sebab itu kelompok ini mengangkat tema kelaparan agar mengetahui bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi masalah kelaparan ini.
Permasalahan pangan menjadi fokus penting yang harus diselesaikan karena menyangkut masalah kebutuhan pokok. Tingkat kesejahteraan masyarakat di Indonesia masih sangat kurang jika dilihat dari kelayakan kehidupan masyarakat di sana yang diakibatkan oleh faktor kemiskinan, pengangguran dan kelaparan (Violetta & Ginting, 2022). Kelaparan merupakan dampak dari faktor utama yang terjadi di Indonesia, karena masyarakat tidak memiliki akses ke makanan yang sehat dan bergizi. Dampak kelaparan bagi masyarakat itu sendiri berupa lahir sikap apatis, kehilangan energi, penurunan gizi, meningkatkan kerentanan pada penyakit, kecatatan dan kematian (Septiani, 2017). Dampak diatas merupakan dampak yang langsung diterima oleh penderita kelaparan, hal tersebut juga akan berdampak kepada perekonomian Indonesia. Jika masih ada kelaparan maka negara Indonesia akan menjadi tidak stabil karena adanya peningkatan pada angka kriminalitas, konflik, dan aksi protes kepada masyarakat. Selain itu, pendidikan Indonesia akan terganggu karena kurangnya konsentrasi dan energi peserta didik serta kurangnya produktivitas dari masyarakat Indonesia karena tenaga kerja yang kurang energi. Tentu hal tersebut akan mengakibatkan pengurangan output atau hasil produksi Indonesia dan pergerakan perekonomian akan melambat. Dari penjelasan diatas, kelaparan memiliki dampak yang serius baik untuk masyarakat itu sendiri maupun negara. Oleh sebab itu, pemerintah harus berusaha keras untuk mengatasi permasalahan yang menjadi salah satu fokus dunia sampai saat ini yaitu masalah kelaparan. Walaupun begitu, masalah kelaparan ini sering menjadi sebuah alat politik bagi seseorang yang hendak mengikuti pencalonan pada pemilihan umum agar mendapatkan dukungan dari masyarakat (Suryawati, 2019).
Dalam mengatasi masalah kelaparan ini, pemerintah membuat program Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat agar mendapatkan akses kepada makanan pokok sehingga akan mengurangi beban kebutuhan pangan masyarakat. Dalam implementasi ini, diperlukan pemberitaan yang tentunya diperlukan oleh masyarakat dan media peran yang sangat besar dalam menyebarluaskan informasi program bantuan sosial pada masyarakat secara luas dan cepat (Indah Suryawati). Media adalah tempat di mana massa memperoleh informasi mengenai realitas politik dan sosial yang terjadi di sekitar mereka (Eriyanto, 2012). Media yang digunakan dalam menyebarluaskan informasi terkait program tersebut dapat berupa media online ataupun masyarakat melalui penyebaran langsung. Penyebaran informasi secara langsung dapat dilakukan dikalangan masyarakat dari mulut ke mulut sehingga penyebaran informasi menjadi cepat pada suatu daerah tertentu. Sedangkan penyebaran informasi melalui media online informasi yang didapat akan menyebar secara luas sehingga pengetahuan masyarakat terkait program bansos tersebut sangat cepat diterima.
Penelitian Terdahulu
Terdapat penelitian yang menjelaskan tentang efektifitas dari program bantuan sosial dalam mengatasi masalah kelaparan yang ada di daerah subjek penelitian tersebut.
Lailul Mursyidah (2017) dengan judul “Efektivitas Program Bantuan Tunai Bersyarat Mengatasi Kemiskinan dan Kelaparan”. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan subjek penelitian berlokasikan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa program bantuan tunai bersyarat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah belum tercapai atau tidak berjalan efektif. Hal tersebut dibuktikan melalui laporan sebelum dan sesudah adanya program bantuan tunai bersyarat terkait status gizi bayi dan balita serta kesejahteraan keluarga di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah tidak berubah secara signifikan.
Indah Suryawati (2017) dengan judul “Strategi Ketahanan Pangan Indonesia dalam Konstruksi Media (Analisis Framing Pada Berita Tirto.Id)”. Penelitian ini menggunakan metode Framing M. Entman dengan objek penelitian berupa beberapa berita tentang ketahanan pangan di Tirto.id. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tirto.id menganggap masalah yang timbul terkait ketahanan pangan disebabkan oleh Pemerintah Indonesia sendiri, yaitu mengubah skema penyaluran subsidi pangan ke masyarakat dalam bentuk uang dan dibukanya keran impor beras serta jagung. Tirto.id menggiring khalayaknya bahwa strategi sektor ketahanan pangan di Indonesia tidak jelas. (Mursyidah, 2017)
GAMBARAN PERMASALAHAN
Permasahan kelaparan dan kurang gizi telah menjadi masalah serius di Indonesia. Kelaparan telah ditetapkan menjadi salah satu tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan ini merupakan target nyata yang harus dicapai tiap negara pada tahun 2030, mengakhiri permasalahan kelaparan dan memastikan akses bagi seluruh rakyat, terutama bagi mereka yang rentan dan miskin, termasuk bayi, akses ke makanan sehat, aman, dan berkecukupan sepanjang tahun. Dengan mempertimbangkan indikator kecukupan kalori, target yang ingin dicapai adalah proposi penduduk yang asupan kalorinya kurang dari 1400kkal per hari pada tahun 2030 mecapai 0% (Mone & Utami, 2021). Kasus kelaparan dan kurang gizi akibat keterbatasan finansial dan akses terhadap makanan tersebar di seluruh provinsi bahkan kota – kota besar sekalipun yang ada di Indonesia, tak terkecuali Provinsi Jawa Barat khususnya Kota Depok.
Tabel 2. Jumlah Balita dengan Gizi Kurang

Jika dilihat berdasarkan tabel di atas, menunjukan jumlah balita dengan gizi kurang di kota Depok mengalami peningkatan di tahun 2022. Pada tahun 2021, sebanyak 2397 balita mengalami gizi kurang dan meningkat menjadi 3141 balita pada tahun 2022. Hal tersebut menjadikan kota Depok berada di urutan ke 3 di antara kota lainnya di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah balita yang mengalami gizi kurang terbanyak. Kota Depok yang merupakan salah satu kota besar dan berada di dekat Ibu Kota tidak menjamin bahwa masyarakat khususnya balita mendapatkan akses terhadap makanan sehat dapat terpenuhi dengan baik. Padahal, program program pemerintah sudah banyak diluncurkan seperti Bantuan Sosial dan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) oleh pemerintah depok.
Tabel 3. Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin dan Garis Kemiskinan

Data lainnya menunjukan jumlah dan persentase penduduk miskin dan garis kemiskinan di kota Depok. Berdasarkan tabel di atas, jumlah penduduk miskin di kota Depok meningkat dari 63,85 menjadi 64,36 di tahun 2022. Namun, untuk persentase penduduk miskin mengalami penurunan dari 2,58 di tahun 2021 menjadi 2,53 di tahun 2022. Untuk garis kemiskinan dengan perhitungan pengeluaran perkapita/perbulan di Depok mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 705.084 menjadi 744.771. Dalam buku Depok Dalam Angka Tahun 2023, data konsumsi/pengeluran yang dibagi menjadi kelompok makanan dan bukan makanan didapatkan bahwa secara rata – rata pengeluaran masyarakat Kota Depok lebih banyak digunakan untuk pengeluaran non makanan dengan proporsi pengeluaran makanan sebesar 41,52% dan non makanan sebesar 58,48%.
Beralih untuk melihat karakteristik masyarakat Kota Depok yang dipengaruh oleh kondisi geografis dan demografisnya. Kota Depok memiliki luas wilayah 199,906 km2 atau 0,58% dari luas Provinsi Jawa Barat, yang berbatasan langsung dengan tiga kabupaten/kota dan dua provinsi. Di sebelah utara berbatasan dengan Kota Tangerang Selatan dan Wilayah Daerah Khusus Jakarta, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi dan Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, dan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Parung dan Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor. Kota Depok saat ini terdiri dari 11 Kecamatan dengan jumlah 63 kelurahan, 928 RW, 5.373 RT. Berikut gambaran jumlah rumah tangga per kecamatan dan rata – rata jiwa/rumah tangga di Kota Depok tahun 2022.
Tabel 4. Jumlah Rumah Tangga Menurut Kecamatan dan Rata-Rata Jiwa/Rumah Tangga di Kota Depok Tahun 2022

Data di atas menunjukan jumlah rumah tangga di Kota Depok pada tahun 2022 sebanyak 590.983 rumah tangga. Kecamatan Sukmajaya menjadi Kecamatan dengan jumlah rumah tangga terbanyak yaitu sebanyak 78.485 dan Kecamatan Cinere menjadi yang terendah yakni sebanyak 27.536 dengan rata – rata jiwa/rumah tangga sebesar 3,1.
Gambar 1. Kepadatan Penduduk Terhadap Luas Wilayah Perkecamatan

Dari gambar di atas terlihat bahwa wilayah kecamatan dengan penduduk terpadat adalah Kecamatan Sukmajaya sebanyak 14.267 jiwa/km2. Sedangkan Kecamatan Sawangan Menjadi Kecamatan dengan kepadatan penduduk terendah, yakni 6.119 jiwa/km2. Secara keseluruhan kepadatan penduduk Kota Depok sebesar 9.471 jiwa/km2. Dalam melaksanakan penelitian mengenai efektivitas program Bantuan Sosial yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia, peneliti tertarik untuk meneliti Kota Depok tepatnya pada Kecamatan Cinere.
TARGET ATAU SASARAN
Model komunikasi dialogis mendorong peserta komunikasi untuk memahami, menyetujui, dan bekerja sama tentang objek komunikasi yang dapat digunakan untuk menerapkan model komunikasi pembangunan dan perubahan sosial. Pada awalnya, model komunikasi pembangunan berjalan seperti model komunikasi Harold Lasswell yang berfokus pada pengiriman pesan dan dipandang sebagai model komunikasi vertikal dan perspektif satu arah. Namun, dalam pembangunan, keterlibatan aktif dalam proses komunikasi akan mempercepat pembangunan itu sendiri.
Untuk mendukung penelitian mengenai efektivitas program bantuan sosial untuk mengurangi masalah kelaparan, gizi buruk, akses terhadap makanan yang mudah, dan kemiskinan. Peneliti akan menggunakan model komunikasi dialogis sebagai upaya untuk mendapatkan informasi lebih dalam di masyarakat, khususnya bagi penerima bantuan sosial. Dalam pembangunan, model komunikasi dialogis dapat mengurangi kekurangan model komunikasi pembangunan yang dominan seperti model Lasswell yang satu arah. Selain itu, model ini juga dapat menutupi kekurangan model – model lain yang kurang melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan.

Masyarakat penerima bantuan sosial khususnya di Kota Depok, Kecamatan Cinere, Kelurahan Pangakalan Jati akan menjadi sasaran atau target dalam penelitian ini. Penerima bantuan sosial menjadi narasumber atau informan dengan menggunakan model komunikasi dialogis. Diskusi antara peneliti dan masyarakat penerima bantuan sosial akan membantu menghasilkan suatu timbal balik (positif maupun negatif) sehingga dapat dirancangkan suatu rekomendasi kebijakan dan mendukung penelitian literatur mengenai efektivitas bantuan sosial dalam upaya mengurangi kelaparan, akses makanan yang sulit, dan kemiskinan.
Rekomendasi Kebijakan
Kelaparan menjadi sebuah permasalahan yang cukup penting untuk segera diselesaikan karena akan berdampak kepada perekonomian sebuah negara. Dengan angka kelaparan yang tinggi akan membuat produktivitas masyarakat akan rendah karena tidak memiliki tenaga untuk melakukan aktivitas. Untuk itu, diperlukan rekomendasi kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi kelaparan masyarakat sehingga akan meningkatkan produktivitas masyarakat yang akan berdampak kepada perekonomian global. Pemerintah telah memberikan kebijakan terkait masalah kelaparan ini yaitu dengan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang mengalami kelaparan. Terdapat dua jenis bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yaitu Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)(Kominfo, 2018).
Bantuan Sosial Beras Sejahtera merupakan program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga yang layak untuk mendapatkannya. Pemberian bantuan berupa beras dengan kualitas medium sebanyak 10 kilogram untuk satu keluarga penerima. Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program yang disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga yang layak untuk mendapatkannya. Pemberian bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap bulannya. Uang tersebut hanya bisa dibelanjakan beras atau telur di aplikasi kebutuhan yang disediakan pemerintah yaitu e-waroeng atau aplikasi elektronik gotong royong. Dana yang diberikan kepada satu keluarga sebesar Rp. 110.000 setiap bulannya melalui KKS. Dengan adanya bansos tersebut, diharapkan masyarakat yang mengalami masalah pangan dapat terbantu meringankan permasalahan tersebut. Dengan begitu, keuangan yang dimiliki keluarga tersebut bisa dialokasikan ke arah yang lebih bermanfaat dan lebih penting lagi seperti pendidikan atau gaya hidup yang lebih sehat seperti membeli lauk pauk yang memiliki nilai gizi yang lebih tinggi sehingga akan meningkatkan kesehatan dan sistem imunitas manusia karena dari kebutuhan pokok seperti beras dan telur sudah terpenuhi. Dengan begitu, produktivitas masyarakat dapat kembali prima dan meningkat serta dapat meningkatkan kualitas hidup.
ANALISIS PEMBAHASAN
Berdasarkan penjelasan – penjelasan sebelumnya, maka didapatkan pertanyaan untuk menjawab permasalahan yang diangkat sebagai berikut: “Apakah program bantuan sosial seperti Bantuan Tunai Langsung (BLT), Bantuan Sosial Beras Sejahtera (RASTRA), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) efektif dalam meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi masalah kelaparan dan kurang gizi, serta mempermudah akses masyarakat terhadap makanan sehat”. Untuk menjawab pertanyaan masalah penelitian tersebut, penulis telah melakukan wawancara dengan beberapa penerima bantuan sosial tepatnya warga Jl. Cilobak IV, Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok. Masyarakat penerima bantuan sosial akan diberikan beberapa pertanyaan untuk dijawab dan dilanjutkan dengan diskusi bersama penulis untuk mendapatkan suatu kesimpulan.
Sebelum masuk pada pandangan/jawaban dari penerima bantuan sosial di Kota Depok, perlu diketahui bahwa bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah Kota Depok pada awalnya bertujuan untuk mengatasi isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, pada dasarnya Bantuan Langsung Tunai yang dikeluarkan banyak digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka, seperti pembelian telur, beras, mie instan, dan bahan – bahan lainnya. Dilansir dari portal berita Kota Depok, terdapat total sebanyak 84.426 Keluarga Penerima Manfaat yang didistribusikan dari rumah ke rumah (door to door) melalui PT Pos Indonesia. Bantuan yang diberikan yaitu sebesar Rp 500.000 untuk Bantuan Langsung Tunai dan BPNT atau Bansos sembako senilai RP 200.000 satu keluarga penerima manfaat selama tiga bulan yaitu Oktober, November, dan Desember tahun 2022. Kecamatan Tapos Depok menjadi Kecamatan dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat terbanyak yaitu sebanyak 12.878 KPM dan Kecamatan Cinere menjadi Kecamatan dengan total keluarga penerima manfaat paling sedikit yaitu hanya sebanyak 2.353 penerima.(Pemkot Depok, 2022)
Berikutnya kami sampaikan pandangan/jawaban dari 3 (Tiga) keluarga penerima bantuan sosial berupa Bantuan Tunai Langsung (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kecamatan Cinere, Kelurahan Pangkalan Jati. Melalui proses wawancara, penulis menanyakan beberapa hal terkait kondisi pangan keluarga sebelum dan sesudah adanya bantuan sosial, perubahan gaya hidup atau pangan karena adanya bantuan sosial, harapan tiap keluarga mengenai kebijakan, serta tanggapan jika program bantuan sosial khususnya Bantuan Langsung Tunai di masa yang akan datang ditiadakan. Pembahasan dan analisis akan dilakukan penulis secara keseluruhan dari 3 (tiga) narasumber. Pertama, mengenai kondisi pangan keluarga sebelum dan sesudah adanya bantuan sosial, secara keseluruhan narasumber memberikan tanggapan yang realtif memiliki kesamaan yaitu “Pada saat bantuan ini dikeluarkan, keluarga kami yang sebelumnya hampir hanya mampu makan makanan yang sama setiap harinya, seperti tahu tempe atau mie instan, sayur pun jarang – jarang”. Selain itu, walaupun mereka mempunyai uang untuk membeli makanan lain, makanan tersebut hanya bisa dimakan sekali pada saat itu juga “Kalau ada uang lebih, kadang beli telur atau beli lauk pauk yang sudah jadi”. Dari ketiga narasumber, mereka sepakat bahwa kondisi pangan mereka sangat terbantu, yang awalnya hanya mampu beli tahu tempe untuk beberapa hari jadi mampu membeli pangan lainnya seperti telur , ayam, dan sayur lainnya. Kedua, dengan adanya bantuan sosial seperti BLT dan BPNT sangat membantu memenuhi gizi atau kebutuhan pangan mereka, seperti yang diucapkan ibu suhaeni seorang ibu tunggal dengan satu orang anak dan sebagai penerima bantuan “Biasanya saya makan dua kali sehari dan dengan lauk yang sama dan kadang ada tetangga yang memberi nasi atau lauk untuk dimakan, dengan adanya bansos jadi bisa beli ini itu untuk dimakan dan bisa tiga kali makan pada saat itu” dengan kata lain, asupan kalori yang diterima oleh keluarga penerima bantuan sosial ini meningkat dari sebelumnya.
Ketiga, secara keseluruhan harapan para keluarga penerima manfaat ini yaitu agar pemerintah melanjutkan program – program bantuan sosial, karena dengan adanya bantuan sosial sangat meringankan beban dan membantu memenuhi kebutuhan mereka terutama kebutuhan pangan. Lebih spesifik, narasumber 1 dan 2 mengatakan hal yang memiliki kesamaan yaitu “bantuan sosial sangat membantu kami, kalau bisa ditingkatkan nominalnya”, narasumber 3 “sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan makan, kalau bisa rutin diberikan sebulan sekali walaupun bukan berupa uang, tapi bisa sembako seperti mie instan, telur, dll”. Keempat, secara menyeluruh ketiga narasumber ingin program ini jangan ditiadakan khususnya untuk masyarakat yang benar – benar rentan seperti lansia yang sudah tidak bisa bekerja dan mereka akan sangat menyayangkan jika program ini ditiadakan karena ribuan keluarga benar – benar terbantu untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka. Salah satu narasumber mengatakan “kalau bisa jangan dihapuskan tetapi diganti program seperti dibantu untuk membuka usaha dll, supaya bisa meningkatkan pendapatan mereka”. Berdasarkan hasil wawancara dan diskusi dengan 3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dapat disimpulkan bahwa program bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai sangat membantu mereka memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan daya beli, sehingga akses mereka terhadap makanan yang sehat dan bergizi lebih mudah. Namun, manfaat yang diterima hanya sebentar. Dengan artian, mereka bisa merasakan manfaat dari bantuan hanya sekitar 3-7 hari saja, setelah bantuan yang diberikan habis, maka mereka kembali pada kondisi awal. Program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan ketergantungan masyarakat pada pemerintah dan tidak mampu menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.
Teori Komunikasi Pembangunan dan Perubahan
Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi oleh semua orang karena dengan adanya pangan seluruh kegiatan sehari-hari dapat dilakukan. Hal tersebut maka berkesinambungan dengan salah satu teori komunikasi pembangunan dan perubahan sosial yaitu teori kebutuhan dasar manusia yang dikemukakan oleh Abraham Mashlow. Teori ini menjelaskan bahwa kebutuhan merupakan sebuah motivasi agar seorang individu melakukan kegiatan kegiatan yang akan memenuhi kebutuhan tersebut. Motivasi inilah yang akan mendorong daya dan potensi manusia agar produktif dan mewujudkan tujuan yang hendak dicapai (Hasibuan, 2006). Teori Mashlow ini tersusun berdasarkan lima tingkatan yang dimana setiap tingkatan memiliki keterkaitan satu sama lain dan perlu dipuaskan melalui pemenuhan kebutuhan pada tingkatan paling dasar lalu meningkat hingga keatas (Rahmi et al., 2022). Lima tingkatan kebutuhan tersebut yaitu, Kebutuhan Fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan rasa cinta, kebutuhan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri. Kebutuhan fisiologis merupakan kebutuhan yang paling mudah diidentifikasi karena kebutuhan ini manusia terdorong untuk terus memenuhinya hingga merasa tercukupi (Sumantri et al., 2019).
Pangan merupakan kebutuhan fisiologis karena pangan merupakan kebutuhan yang paling mendasar bagi manusia. Selain itu, seluruh manusia melakukan kegiatannya sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan pangan tersebut agar kebutuhan pangan itu tercukupi. Oleh sebab itu, Pemerintah sebagai lembaga negara yang harus menjamin kehidupan masyarakatnya memberikan program bantuan sosial yaitu pemberian beras dan bantuan pangan non tunai agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan yang dimana sebagai kebutuhan dasar manusia. Dengan begitu, masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut dapat melakukan kegiatan sehari-hari dan memenuhi kebutuhan tingkat diatasnya atau kebutuhan mendasar lainnya dimasa yang akan mendatang.
Solusi Alternatif
Berdasarkan wawancara dengan para narasumber yang berperan sebagai penerima bansos diatas, maka dapat disimpulkan bahwa dengan adanya bansos ini, masyarakat sangat terbantu akan kebutuhan pangan mereka. Dengan terbantunya pangan mereka, maka mereka sudah tidak perlu lagi untuk memikirkan pangan pokok seperti beras dan telur sehingga dana yang dimiliki dialihfungsikan atau dibelanjakan pangan yang lebih memiliki nilai gizi yang baik dan seimbang seperti membeli ayam dan sayuran. Namun, terdapat kelemahan yang ada pada bansos ini bagi penerima yaitu bansos ini hanya bisa dimanfaatkan jangka pendek yaitu sekitar 3-7 hari saja selanjutnya kembali ke gaya hidup yang normal. Hal tersebut dapat dikatakan bahwa nominal yang diberikan kepada penerima bansos masih kurang.
Menurut Ombudsman RI bahwa bansos memiliki kelemahan dalam target penerimaan yang tidak tepat sasaran. Hal ini dikatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada 6 kesalahan penyaluran bansos yang tidak sesuai ketentuan yaitu terdapat data penerima bansos namun ternyata penerima tersebut telah meninggal, terdapat penerima bansos yang tidak ada didalam data, penerima bansos yang bermasalah sebelumnya tetap menerima bansos di penyaluran berikutnya, Penerima bansos yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar (Invalid), penerima bansos yang telah dinonaktifkan tetapi masih menerima bansos dan terdapat penerima bansos yang lebih dari 1 kali dalam satu periode. (Purnama, 2022)
Dari Pernyataan permasalahan diatas, maka solusi yang diberikan berupa selalu melakukan pengecekan atau pembaharuan data secara berkala. Hal tersebut dilakukan agar tidak adanya kecurangan terkait data penerima bansos yang dimana permasalahan tersebut dapat merugikan bagi penerima bansos karena adanya kemungkinan keluarga yang layak mendapatkan bansos, namun tidak menerima karena sudah teralokasikan kepada keluarga yang tidak memenuhi syarat. Selain itu, jika data yang bermasalah seperti diatas tidak ada maka keluarga yang ditanggung oleh pemerintah menjadi lebih sedikit sehingga beban keuangan negara menjadi ringan sehingga dana yang bermasalah sebelumnya dapat dialokasikan kembali ke penerima yang sudah terdaftar dengan nominal yang lebih besar. Data penerima bansos tersebut dapat diperbaharui setiap hendak menyalurkan bansos sehingga penyaluran bansos menjadi lebih jelas.
Selain pembaharuan data, terdapat solusi berikutnya yaitu mengadakan pendaftaran untuk KPM saat hendak melakukan penyaluran bansos. Hal tersebut dapat mencegah adanya kesalahan data dan ketidaktepatan data KPM yang hendak menerima bansos karena pengecekan dan kevalidan data dapat dilakukan diwaktu yang bersamaan. Namun, solusi ini mengharuskan masyarakat untuk aktif terhadap berita dan kabar kegiatan pemerintah terutama pada masa kini yang dimana internet menjadi prioritas utama dapat menyebarkan berita akan berdampak kepada KPM yang tidak memiliki akses terhadap internet.
Walaupun bansos dinilai menjadi penyelamat masyarakat untuk kebutuhan pangannya tetapi terdapat dampak negatif yang cukup penting sehingga harus diatasi yaitu menimbulkan efek ketergantungan. Hal tersebut dibuktikan terkait pertanyaan yang kami berikan kepada narasumber tentang peniadaan bansos tersebut. Narasumber sangat tidak menginginkan atau berharap bahwa bansos ini selalu ada sehingga dapat disimpulkan bahwa masyarakat menjadi lebih bergantung kepada bansos ini. Ketergantungan pada bansos ini akan menjadi permasalahan pemerintah selanjutnya karena pasalnya program bansos ini tidak bersifat permanen atau selamanya. Menurut BPK DKI Jakarta bahwa Bantuan Sosial (bansos) merupakan pemberian bantuan yang sifatnya tidak secara terus menerus. Oleh sebab itu, jika suatu saat bansos ini dihilangkan maka akan menjadi permasalahan baru terkait efek dari ketergantungan akan bansos tersebut. (BPK, 2017)
Jika hal tersebut terjadi, salah satu narasumber berharap untuk digantikan dengan modal usaha yang hendak dijalankan oleh KPM tersebut. Namun, dalam membuka usaha diperlukan pengetahuan, kesiapan dalam mengambil resiko dan tekad yang kuat. Selain itu, modal untuk usaha dapat dicari sendiri dengan membuat model usaha yang menarik dan menyakinkan lalu mencari investor untuk menaruh modal kepada model usaha tersebut yang dimana tidak memerlukan peran pemerintah dalam pendanaan modal usaha dan masyarakat dapat bersifat mandiri. Namun, membuka usaha merupakan kegiatan yang sangat tidak sesuai jika diberikan kepada masyarakat yang sudah lanjut usia yang dimana sudah tidak produktif.
Menurut kami, solusi yang dapat diberikan yaitu pemerintah dapat membuka lahan untuk dijadikan sebagai industri dan mencarikan investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk berinvestasi di lahan tersebut dan memberikan KPM pekerjaan yang layak agar mendapatkan upah atau gaji yang sesuai dengan taraf hidup masyarakat. Solusi ini merupakan salah satu keputusan yang diambil dari negara China yang dimana negara tersebut dilanda oleh kemiskinan dan kelaparan. Negara China tersebut mengundang investor masuk dan membuat masyarakatnya untuk bekerja jika menginginkan kebutuhan pangannya dan solusi tersebut berhasil. Di Indonesia dapat mencoba solusi yang dilakukan oleh negara China tersebut agar kebutuhan mereka akan terpenuhi berkat hasil kerja keras masyarakat itu sendiri dalam bekerja. Faktanya sebagian besar kelaparan yang terjadi itu disebabkan oleh kemiskinan dan pengangguran sehingga dengan memberikan mereka pekerjaan yang layak dan gaji yang sesuai taraf maka masyarakat tersebut dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Namun, membuka usaha merupakan kegiatan yang sangat tidak sesuai jika diberikan kepada masyarakat yang sudah lanjut usia yang dimana sudah tidak produktif.
Keterlibatan Pihak dalam Menyelesaikan Masalah
Dalam melakukan solusi yang diberikan diatas, maka banyak sekali pihak yang terlibat dalam melakukan solusi tersebut. Peran yang paling besar adalah pemerintah dan masyarakat yang dimana pemerintah sebagai pembuat program dan menyalurkan program agar tepat sasaran seperti dalam melakukan pembaharuan data dan dalam pemanfaatan lahan baru untuk industri. Dari masyarakat sendiri diharuskan aktif dalam penerimaan informasi yang tepat dan selalu berjuang keras untuk keluar dari masalah kelaparan ini dengan bekerja dengan keras untuk mendapatkan upah atau gaji yang sesuai dengan taraf hidup. Selain itu, adanya keterlibatan pihak investor dalam memberikan modal dalam membuka industri baru yang dimana pekerjanya dilakukan oleh masyarakat terutama KPM yang masih dalam usia yang produktif dan memberikan modal usaha untuk masyarakat yang memiliki tekad dan kesiapan dalam melakukan bisnis atau membuka usaha.
DAFTAR PUSTAKA
BPK. (2017). Tulisan-Hukum-Bansos. Hukum.
Eriyanto. (2012). Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi dan Politik Media. Lkis Printing Cemerlang.
Hamzah, A. (2012). Kebijakan penanggulangan kemiskinan dan kelaparan di Indonesia: Realita dan pembelajaran. Jurnal AKK, 1(1), 1–55.
Hasibuan, M. (2006). Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi Revisi (Revisi). Bumi Aksara.
Hunger, G. I. (2024). GLOBAL HUNGER INDEX SCORES BY 2023 GHI RANK. Global Hunger Index.
Kominfo. (2018, December 19). Program Bantuan Sosial Untuk Rakyat. Kominfo.Go.Id.
Mone, D. M. V, & Utami, E. D. (2021). Determinan Kelaparan di Indonesia Tahun 2015-2019. Seminar Nasional Official Statistics, 2021(1), 547–556.
Mursyidah, L. (2017). Efektivitas Program Bantuan Tunai Bersyarat Mengatasi Kemiskinan dan Kelaparan. JKMP (Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik), 5(2), 245–260. https://doi.org/10.21070/jkmp.v5i2.1882
Naurah, N. (2023, September 21). 735 Juta Penduduk Dunia Alami Kelaparan Pada 2022, Target SDGs 2030 Sulit Tercapai? GoodStatS.
Pemkot Depok. (2022, December 5). 9.000 KPM Terima Bantuan Langsung Tunai dari Pemkot Depok. Berita.Depok.Go.Id.
Purnama, N. A. (2022, June 16). Bansos Tidak Tepat Sasaran Adalah Maladministrasi. Ombudsman.Go.Id.
Rahmi, A. A., Hizriyani, R., & Sopiah, C. (2022). Analisis Teori Hierarki of Needs Abraham Maslow Terhadap Perkembangan Sosial Emosional Anak Usia Dini. Aulad: Journal on Early Childhood, 5(3), 320–328. https://doi.org/10.31004/aulad.v5i3.385
Septiani, S. (2017). PERANAN FOOD AND AGRICULTURE ORGANIZATION (FAO) DALAM MENANGGULANGI KASUS KELAPARAN DI NUSA TENGGARA TIMUR, INDONESIA (PERIODE 2014-2016). Sosial .
Sumantri, B. A., Ahmad, N., Islam, U., Sunan, N., & Yogyakarta, K. (2019). Teori Belajar Humanistik dan ImplikasinyaTerhadap Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. 1–18.
Suryawati, I. (2019). Strategi Ketahanan Pangan Indonesia dalam Konstruksi Media (Analisis Framing Pada Berita Tirto.Id). Jurnal Komunikatif, 8(1), 74–98. https://doi.org/10.33508/jk.v8i1.2058
Violetta, H., & Ginting, B. (2022). IMPLEMENTASI EFEKTIVITAS PROGRAM BANTUAN SOSIAL (BANSOS) DALAM PENYEDIAAN KEBUTUHAN POKOK (PANGAN) RUMAH TANGGA MISKIN TAHUN 2020 (Studi Kasus: Desa Kuta Jurung Kec. Sinembah Tanjung Muda Hilir Kab. Deli Serdang). Administrasi Negara.

