
Oleh: Muhamad Rosit
Dosen Komunikasi Politik FIKOM Universitas Pancasila dan Pengurus Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Pusat
JurnalPost.com – Langkah pemerintah yang berencana menggandeng Kampus untuk mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menui kontroversi dari publik. Mengingat tugas Perguruan Tinggi yang utama dalah menjalankan Pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam kerangka Tri Darma Perguruan Tinggi. Keterlibatan kampus dalam pengelolaan program MBG akan menggeser fokus dan fungsi akademik karena institusi pendidikan dikhawatirkan justru menjadi lebih sibuk mengurusi aspek operasional dan teknis dapur MBG dibandingkan dengan menjalankan fungsi akademik.
Beberapa kampus seperti IPB University dan Universitas Hasanudin Makasar menyambut baik program tersebut bahkan Unhas sudah memiliki dapur MBG. Sementara Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Islam Indonesia (UII) menolak kampus dilibatkan dalam program MBG karena perguruan tinggi harus menjaga nalar kritis terhadap berbagai kebijakan negara, apalagi Program MBG masih menyisakan persoalan tata kelola, penyaluran, ketepatan sasaran hingga beban anggaran negara.
Data anggaran program MBG tahun 2026 sebesar 335 triliun (Kompa.com), dan sebaran penyaluran hinggga saat ini dinilai sepenuhnya belum tepat sasaran, dan penerima keuntungan program ini justru untuk mereka yang dekat dengan relasi kuasa dan memiliki akses jaringan politik dan birokrasi.
Apalagi jika kita melihat beban dosen yang bekerja di perguruan tinggi memikul tugas yang tidak ringan, seperti menjalankan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi jurnal, bimbingan akademik dan skripsi mahasiswa, tuntutan jabatan fungsional, kepanitiaan, jabatan struktural, hingga tanggung jawab moral dalam mencerdaskan generasi bangsa. Oleh karena itu, dengan beban dosen di perguruan tinggi sebanyak itu, apakah perlu ditugaskan lagi untuk mengelola dapur MBG?
Menjaga Nalar Kampus
Perguruan Tinggi memang memiliki tugas pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud dari Tridarma perguruan tinggi yang berbasis keilmuan dan akademik, bukan menjalankan persoalan operasional dan teknis MBG. Jika perguruan tinggi terlalu masuk ke wilayah operasional dan teknis, maka program ini bisa menggeser dari orientasi akademik beralih ke urusan administratif dan birokratis.
Keterlibatan perguruan tinggi dalam mengelola program MBG bisa jadi bagian dari bentuk kontribusi kampus kepada masyarakat. Namun demikian, terdapat sejumlah hal yang perlu dikiritisi secara serius, setidaknya terdapat dua alasan penting mengapa kampus harus tetap fokus menjaga nalar kampus di tengah godaan program MBG.
Pertama, menjaga independensi kampus. Perguruan tinggi menjadi agen perubahan sosial dan sistem kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memberikan berkontribusi nyata bagi masyarakat. Peran kampus sebagai institusi yang harus menjalankan sistem kontrol ini menjadi penting agar setiap kebijakan pemerintah mendapatkan kritik, evaluasi dan pengawasan secara obyektif demi kepentingan masyarakat. Menurut Paulo Freire, Pendidikan dan perguruan tinggi harus menjadi ruang pembebasan dengan nalar kritis atas struktur sosial dan ketidakadilan sosial.
Jika kampus dilibatkan dalam program MBG, maka dikhawatirkan kampus tidak mampu menjaga independensinya sebagai institusi penjaga moral dan kontrol sosial. Fungsi kritik dan kontrol sosial akan semakin melemah karena kampus sebagai pihak yang menjalankan aspek operasional dan teknis program atau kebijakan pemerintah.
Kedua, Resiko kampus menjadi alat politisasi. Program MBG memiliki aspek politis yang sangat kuat karena beririsan dengan kebutuhan masyarakat. Ketika kampus menerima tawaran ini, maka kampus dikhawatirkan akan semakin terseret dalam persoalan politik pemerintah, termasuk dalam membangun citra pemerintah di mata publik. Dalam jangka panjang pasti akan mengurangi wibawa dan marwah kampus sebagai perguruan tinggi yang tugas utamanya mencetak generasi cerdas, kritis dan inovatif yang berdaya saing di tingkat global.
Keterlibatan kampus menerima tawaran ini juga berpotensi perguruan tinggi bukan lagi sebagai ruang independen yang kritis, justru hanya sekadar sebagai alat perpanjangan tangan kekuasaan. Jika hal demikian terjadi, kondisi kampus dalam bahaya karena bisa kehilangan nalar kritis dan kemandirian terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan kampus terjebak digunakan untuk menguatkan simbol legitimasi pemerintahan pada kebijakan MBG.
Kampus menjaga ruang produksi gagasan Di tengah godaan kampus untuk terlibat dalam berbagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah. Sebaiknya kampus tetap fokus menjalankan tridarma perguruan tinggi, kampus tidak boleh kehilangan arah karena tawaran program dan kebijakan pemerintah yang populis.
Kontribusi kampus terhadap program pemerintah memang penting, tetapi harus juga melihat relevansi dengan tugas utamanya, dan tidak menjauh dari tugas penting sebagai produsen gagasan dan pusat pengembangan keilmuan. Kampus harus berkontribusi dalam menghasilkan riset, kajian kebijakan dan Pendidikan publik yang berbasiskan keilmuan. Dengan cara tersebut, perguruan tinggi tetap berkontribusi terhadap negara dan masyarakat sesuai dengan tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Sayangnya orintasi kebijakan lebih menekankan dan memprioritaskan aspek kebijakan populis yang saat ini dijalankan oleh Pemerintah. Padahal bangsa ini dibangun bukan karena kebijakan populis yang berjangka pendek, tetapi melalui kekuatan ilmu pengetahuan dan tradisi intelektual yang sehat. Kampus memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga tradisi intelektual agar tetap kritis, rasional dan tetap berfungsi sebagai kontrol pemerintah.
Dengan demikian, perguruan tinggi harus mampu menempatkan diri secara proporsional, berkontribusi dalam masyarakat, tetapi tidak meninggalkan pengembangan ilmu pengetahuan sebagai ruang berpikir bebas dan benteng moral intelektual bangsa Indonesia. Pemerintah sebaiknya tidak menggoda perguruan tinggi terlibat secara jauh dalam urusan teknis dan operasional sebagai pengelola dapur program MBG karena hal tersebut berpotensi menggeser fungsi utama kampus sebagai pengembangan keilmuan, jika itu terjadi, maka sama saja melemahkan intelektualitas generasi masa depan bangsa Indonesia.
Lebih baik, perguruan tinggi dilibatkan dalam proses evaluasi program MBG seperti melakukan kajian efektivitas pelaksanaan MBG, audit berbagai program dan kebijakan pemerintah, dan mengawasi transparansi distribusi anggaran MBG agar tepat sasaran sesuai dengan target yang diharapkan. Jadi kampus tetap berkontribusi secara nyata berdasarkan kapasitas dan keilmuannya sebagai pusat riset dan pengembangan keilmuan, bukan justru diarahkan sebagai pelaksana, tukang masak pada program negara.



