
Oleh: Ashlihah
Mahasiswi Program Doktor Ekonomi Syariah,
UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
Jombang, JurnalPost.com — Peran Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dinilai perlu semakin diperluas, tidak hanya sebatas pada layanan pembiayaan, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan dan pemantauan keberhasilan usaha nasabah, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penguatan peran ini dinilai krusial di tengah dinamika ekonomi yang menuntut pelaku usaha tidak hanya memiliki akses modal, tetapi juga kapasitas manajerial dan daya saing yang berkelanjutan.
Sejumlah kajian menunjukkan bahwa keberhasilan UMKM tidak semata ditentukan oleh ketersediaan pembiayaan, melainkan juga oleh kualitas pendampingan, literasi usaha, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan pasar. Dalam konteks ini, BMT memiliki posisi strategis karena kedekatannya dengan masyarakat dan karakteristiknya yang berbasis nilai-nilai ekonomi syariah.
Ashlihah, S.E., M.M., selaku inisiator Inkubator Usaha Halal oleh BMT, menegaskan bahwa sudah saatnya lembaga keuangan mikro syariah tersebut mengambil peran lebih aktif hingga ke akar rumput. Menurutnya, pendekatan yang hanya berfokus pada penyaluran dana perlu ditransformasikan menjadi model pemberdayaan yang komprehensif.
“BMT tidak cukup hanya menjadi lembaga pembiayaan. BMT harus hadir sebagai mitra strategis yang membina, mendampingi, dan memantau perkembangan usaha nasabah secara berkelanjutan. Di sinilah letak kekuatan BMT sebagai penggerak ekonomi umat,” ujar Ashlihah.
Dalam sejumlah karya ilmiahnya, Ashlihah juga menekankan pentingnya pendekatan pemberdayaan berbasis nilai dan komunitas. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan UMKM sangat dipengaruhi oleh integrasi antara modal finansial, modal sosial, dan pembinaan yang terstruktur (Ashlihah, 2022). Selain itu, dalam publikasi jurnalnya, ia menggarisbawahi bahwa model inkubasi usaha berbasis syariah mampu meningkatkan ketahanan usaha serta memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM (Ashlihah, 2023).
Melalui program Inkubator Usaha Halal, BMT diharapkan dapat menjalankan fungsi tersebut secara lebih optimal. Program ini dirancang tidak hanya untuk memberikan akses permodalan, tetapi juga mencakup pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, penguatan branding produk, hingga strategi pemasaran berbasis digital. Dengan demikian, pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan naik kelas.
Pendekatan ini juga selaras dengan berbagai literatur yang menekankan pentingnya ekosistem usaha dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Buku-buku terkait ekonomi Islam dan pemberdayaan masyarakat menunjukkan bahwa keberhasilan program pembiayaan mikro sangat bergantung pada adanya pembinaan berkelanjutan serta monitoring yang sistematis terhadap perkembangan usaha nasabah.
Lebih lanjut, Ashlihah menilai bahwa BMT memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Kedekatan emosional dan sosial dengan masyarakat menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan dan memperkuat relasi jangka panjang antara lembaga dan nasabah.
“Ketika BMT mampu hadir hingga ke level akar rumput, memahami kebutuhan riil masyarakat, dan memberikan solusi yang tepat, maka BMT tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial dan ekonomi,” tambahnya.
Dengan peran yang lebih luas dan strategis tersebut, BMT diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi umat yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada keberlanjutan dan kesejahteraan bersama. Transformasi peran ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem UMKM yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di tengah tantangan global.



