Disusun Oleh:
Marsha Ajeng Rachmaningrum
Aza Ma’rifatun Niswa
Nazwa Naruvia Ananta
Diva Elvia Puspa Ayu
Intan Daud Nuraini
PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
2025
PERANG DAGANG ANCAM INDONESIA : DARURAT STRATEGI ATAU TENGGELAM DALAM KRISIS?
“…memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa…”
Penggalan kalimat tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi cita-cita fundamental dalam membangun Indonesia. Sila kelima pancasila yang berbunyi ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’, juga menekankan tentang kesejahteraan rakyat. Suatu negara dapat menjamin kesejahteraan rakyat dengan membangun stabilitas ekonomi.
Indonesia saat ini dihadapkan pada ancaman ekonomi di tengah persaingan perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang berdampak pada menurunya nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah yang mencapai angka Rp 17.000 pada Senin tanggal 7 April 2025 dikutip dari Kompas.com mengantarkan rupiah mengalami titik terendah dalam sejarah menandingi krisis moneter yang terjadi di tahun 1998.
Perang dagang terjadi karena keinginan dominasi ekonomi antara negara maju di berbagai sektor, menciptakan efek domino yang mengancam stabilitas negara berkembang seperti Indonesia. Melemahnya daya beli masyarakat menjadi bukti nyata dampak ancaman perang dagang terhadap sistem perekonomian Indonesia yang tidak stabil.
Pemerintah perlu merumuskan strategi untuk keluar dari krisis perang dagang yang berpotensi memicu resesi ekonomi dengan melakukan hilirisasi industri hingga diplomasi atau menggunakan konsep pemikiran Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo untuk diversifikasi ekspor dengan tidak bergantung pada satu negara dan menguatkan perbankan Indonesia menjaga sektor produktif seperti UMKM.
Indonesia perlu mewujudkan kebijakan yang visioner untuk menghadapi ancaman yang bisa berdampak pada kondisi geopolitik Indonesia bahkan mengancam ketahanan nasional karena bagi suatu negara, ekonomi merupakan sebuah kunci untuk mempertahankan kesejahteraan rakyat dan keberlangsungan suatu negara.
Perselisihan Negara Amerika Serikat dengan China yang sudah terjadi sejak 2018 kembali menyita perhatian publik dengan kabar terbaru dari AS pada 4 Februari 2025 lalu yang menaikkan persentase impor terhadap china yang kini menyentuh angka 145 persen. China seperti disambar petir di siang bolong. Namun kendati membalas aksi AS lagi-dan lagi, China tidak akan membalasnya.
Negara China diketahui tidak akan menaikkan lagi tarif impor AS lebih dari 125 persen. Aksi perang tersirat yang dilakukan kedua negara adidaya tersebut seperti sebuah permainan angka dalam perdagangan. Tidak hanya mencerminkan persaingan ekonomi, namun seperti konflik geopolitik yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi, pasar dan perdagangan global dari negara-negara berkembang.
Seperti biasa, Indonesia seperti tak hendak menangguk di air keruh. sang presiden ingin negara ini menjadi negara mediator yang tidak memihak siapapun. Negara ini tahu jika memihak salah satu, akan membawa indonesia ke tepi jurang dan menerima resiko raksasa.
Walaupun Indonesia dalam hal ini netral, tetap saja ancaman dapat menyerang bangsa ini. Sektor perdagangan dan pariwisata menjadi ancaman utama bagi sang zamrud khatulistiwa.
Dampak peran dagang ancam Indonesia: Darurat Strategi atau Tenggelam Dalam Krisis? Dalam peranan reputasi, Indonesia sebagai negara berkembang yang sangat bergantung pada ekspor dan investasi asing kini berada di ujung tanduk. Di tengah derasnya rivalitas ekonomi global, apakah Indonesia siap menghadapi badai ini, atau justru tenggelam dalam krisis ini ?
Tentunya dengan terjadinya perang dagang menjadi suatu ancaman bagi Indonesia pada sektor per-ekonomian di Indonesia. Salah contohnya yaitu depresiasi nilai tukar rupiah akan semakin melemah , keluarnya investor-investor asing terhadap pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia, gangguan rantai pasok serta kenaikan biaya produksi. Ancaman perang dagang membuat Indonesia terkena imbasnya dengan kenaikan pajak sebesar 32% menjadikan kondisi internal di Indonesia atau bisa disebut multiplier effect seperti banyaknya PHK akibat dari biaya ekspor, kenaikan tarif pajak dalam bentuk impor terhadap perusahaan juga bisa menjadikan langkah efisiensi PHK menjadi mimpi buruk terhadap ekonomi Indonesia karena akan semakin banyaknya pengangguran.
Di reputasi ini juga menentukan apakah Indonesia dengan adanya isu-isu perang dagang ini , Indonesia tinggal diam atau tidak? Yang pasti reputasi Indonesia dalam isu perang dagang ini ditentukan oleh respon dan dampaknya. sebagai contoh jika Indonesia berhasil dan diversifikasi oleh pasar ekspor dan memperkuat industri dalam negeri,namun jika pemerintah tidak pasti dampaknya melemahnya nilai rupiah .lalu di keadaan ini hanya diam saja, dunia akan melihatnya sebagai negara yang pasif dan tidak siap untuk bersaing. Jika Indonesia mampu bertindak cepat dan strategis untuk mengatasi masalah ini, Indonesia bisa dipandang sebagai negara yang tangguh dan adaptif di tengah menghadapi krisis global.
Perang dagang Amerika Serikat dengan China memberikan dampak serius bagi perekonomian Indonesia, terlihat dari melemahnya nilai tukar rupiah yang mencapai Rp 17.000 per-dolar AS, yang merupakan level terendah sepanjang sejarah. Kondisi ini bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi benar-benar memukul kehidupan sehari-hari masyarakat melalui kenaikan harga kebutuhan pokok dan meningkatnya angka pengangguran akibat banyaknya perusahaan yang melakukan PHK.
Namun di balik tantangan perang dagang, tersimpan peluang untuk membangun ketahanan ekonomi yang lebih baik. Kita perlu dengan segera mengambil langkah-langkah strategis seperti mengembangkan industri dalam negeri, memperkuat UMKM dengan dukungan teknologi dan modal, serta memperluas jaringan perdagangan ke negara-negara baru.
Pemerintah harus memimpin dengan kebijakan yang tepat sasaran, sementara masyarakat khususnya generasi muda perlu terlibat aktif dalam mencari solusi inovatif. Krisis ini mengajarkan kita bahwa ketergantungan berlebihan pada negara lain sangat berisiko. Saatnya bergerak bersama membangun sistem ekonomi yang benar-benar berpihak pada kepentingan nasional. Pada akhirnya, kemampuan kita untuk mengkonversi tantangan menjadi peluang inilah yang akan menentukan posisi Indonesia dalam peta ekonomi global pasca-krisis.



