
JurnalPost.com – Edukasi mengenai keamanan pangan dinilai berperan penting dalam meningkatkan higiene pengolahan makanan, khususnya pada penjamah makanan di sektor rumah tangga, jasa boga, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Edukasi ini bertujuan untuk menekan risiko kontaminasi makanan yang dapat menyebabkan keracunan pangan dan gangguan kesehatan masyarakat. Peningkatan pengetahuan dan perilaku higienis menjadi kunci utama dalam memastikan makanan yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi.
Upaya edukasi keamanan pangan banyak dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, terutama di wilayah dengan angka kasus keracunan makanan yang masih tinggi. Beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan laporan kasus keracunan makanan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Edukasi ini dilaksanakan di lingkungan rumah tangga, instalasi gizi rumah sakit, kantin sekolah, hingg unit usaha jasa boga, dan UMKM pangan.
Masalah keamanan pangan masih menjadi perhatian hingga saat ini, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap makanan siap saji dan jasa boga. Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa kasus keracunan makanan masih terus dilaporkan setiap tahun. Oleh karena itu, edukasi keamanan pangan terus digencarkan dalam beberapa tahun terakhir sebagai langkah preventif jangka panjang.
Pihak yang terlibat dalam upaya edukasi keamanan pangan meliputi instansi pemerintah seperti BPOM dan Kementerian Kesehatan, tenaga kesehatan, akademisi, serta pelaku usaha pangan. Sasaran utama edukasi ini adalah penjamah makanan, yaitu individu yang terlibat langsung dalam proses penyiapan, pengolahan, pengangkutan, dan penyajian makanan. Penjamah makanan memiliki peran strategis karena kualitas dan keamanan makanan sangat bergantung pada perilaku dan praktik kerja mereka
Edukasi keamanan pangan menjadi hal yang sangat penting karena masih rendahnya pemahaman sebagian penjamah makanan terhadap higiene dan sanitasi. Faktor seperti sanitasi peralatan yang buruk, lingkungan pengolahan yang tidak bersih, serta kebiasaan higiene personal yang kurang baik dapat meningkatkan risiko kontaminasi biologis, fisik, dan kimia pada makanan. Data BPOM menunjukkan bahwa sebagian besar kejadian luar biasa keracunan pangan berasal dari masakan rumah tangga dan jasa boga, yang menandakan perlunya peningkatan kesadaran dan keterampilan dari penjamah makanan.
Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa jutaan orang di dunia mengalami sakit akibat makanan tercemar setiap tahunnya. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, edukasi keamanan pangan dipandang sebagai langkah efektif untuk mencegah masalah tersebut sejak dari sumbernya.
Edukasi keamanan pangan dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti penyuluhan, pelatihan, penggunaan media poster, dan pendampingan langsung kepada penjamah makanan. Materi edukasi mencakup prinsip dasar higiene dan sanitasi, pengendalian suhu dan waktu penyimpanan makanan, serta penerapan “Lima Kunci Keamanan Pangan” yang dianjurkan BPOM dan WHO. Melalui edukasi ini, penjamah makanan diharapkan mampu menerapkan praktik pengolahan makanan yang aman dan higienis secara konsisten.
Selain edukasi dasar, penerapan sistem manajemen keamanan pangan seperti Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) juga diperkenalkan, terutama pada unit usaha pangan dan jasa boga. Pelatihan rutin dan berkelanjutan menjadi faktor penting agar penjamah makanan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkan higiene yang baik dalam aktivitas sehari hari. Dengan penerapan edukasi yang tepat, risiko kontaminasi pangan dapat ditekan dan kualitas makanan yang dihasilkan menjadi lebih terjamin.
DAFTAR PUSTAKA
Putri, A. R., Hakimah, N., & Nurmayanti, R. (2023). Edukasi media poster keamanan pangan terhadap pengetahuan, sikap, dan penerapan higiene sanitasi penjamah makanan. Nutriture Journal, 12(1), 30–38. https://ojs.poltekkes-malang.ac.id/Nutriture/article/view/4056
Agustine, D., Hakimah, N., & Nurmayanti, R. (2023). Edukasi keamanan pangan terhadap tingkat pengetahuan dan sikap penjamah makanan di catering. Nutriture Journal, 12(2), 85–92. https://ojs.poltekkes-malang.ac.id/Nutriture/article/view/4102
Setyaningrum, D., Prakoso, B., & Lestari, F. (2025). Penerapan edukasi keamanan pangan untuk meningkatkan kualitas penjamah makanan di instalasi gizi. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 1–8. https://journal.mediasii.id/index.php/jpm/article/view/27
Kurniawan, A., Sari, D. P., & Hidayat, R. (2024). Efektivitas edukasi keamanan pangan untuk meningkatkan praktik keamanan pangan pada UMKM tahu. Jurnal Kesehatan Masyarakat STIKKU, 10(1), 15–22. https://ejournal.stikku.ac.id/index.php/stikku/article/view/1024
Mulyawati, S. D. (2024). Scoping Review: Manfaat Penerapan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dalam Meningkatkan Keamanan dan Mutu Produk Makanan. Journal Occupational Health Hygiene and Safety, 2(2). https://doi.org/10.60074/johhs.v2i2.11348
Mahasiswa Ilmu Gizi, Universitas Esa Unggul:
Kesya Salsabila1, Farhatun Nabila2, Alea Maharani Prasetia3, Keisha Tsabitah Haura4, Indhi Zara Mulyana5, Mita Miftahul Zannah6
Tugas Project Based Learning (PBL) Mata Kuliah Teknologi Pangan
Dosen Pengampu: Reza Fadhilla, S.TP, M.Si



