• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

PERAN DINAS KOPERASI DAN PERDAGANGAN DALAM MENJAGA STABILITAS HARGA BAHAN POKOK DIKOTA MEDAN

Editor Redaksi
6 Januari 2024
in Makalah

Oleh :
Hilda Ayu Alzahra
(Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen Fakultas Pascasarjana Universitas Pembangunan Pancabudi).

Latar Belakang
Barang kebutuhan pokok yang banyak dibutuhkan masyarakat disebut dengan barang kebutuhan pokok (Bapok). Hal ini harus terlihat dari seberapa banyak konsumsi makanan yang dilakukan individu mencapai lebih dari 60% (Susenas, 2012) dan porsi pemanfaatan masyarakat sebesar Barang-barang Bapok mewakili lebih dari 38% konsumsi pangan absolut (Puska Dagri, 2011).

Aksesibilitas yang memadai dan biaya yang wajar sangatlah penting. Biaya yang stabil Terlebih lagi, wajar adalah hal yang penting bagi individu, khususnya individu yang memilikinya bayaran rendah. Penyesuaian nilai merupakan salah satu bagian dari strategi pangan terus menerus pada rencana otoritas publik. Penyesuaian biaya perlengkapan untuk kebutuhan esensial adalah masalah yang terus-menerus diperiksa dan kemajuan biaya itu sendiri terus diamati oleh otoritas publik, mengingat sebagian besar barang dagangan Bapok adalah barang pedesaan yang memiliki kualitas penciptaan sesekali dan biaya berfluktuasi yang tidak kekal tuntutan terjadi terus-menerus.

Untuk mencapai stabilisasi harga, penting untuk menjaga keberlanjutan produksi dan harga sehingga produsen/petani dan konsumen mendapatkan keuntungan. Konsep kebijakan harga pangan telah banyak digunakan oleh pemerintah untuk merespon stabilisasi harga. Strategi penilaian yang paling terkenal adalah strategi penetapan harga beli otoritas publik (HPP) beras.

Namun dalam pelaksanaannya Pengaturan ini kurang kuat dan menurunkan biaya pembeli Lanjutkan. Menurut Tomek dan Robinson (1990), pasokan (lokal atau impor), permintaan, situasi harga pangan di pasar internasional, dan ekspektasi masyarakat semuanya berperan dalam menentukan harga produk pertanian, khususnya produk pangan.

Selain variabel-variabel ini, strategi Otoritas publik juga ikut ambil bagian dalam mempengaruhi harga pangan. Selama ini permasalahan dalam menjalankan strategi biaya di Indonesia antara lain: adalah rendahnya tingkat tanggung jawab politik dan keuangan dalam mendukung pendekatan tersebut telah diselesaikan sehingga pelaksanaannya menjadi kurang ekstensif, disengaja dan dapat diandalkan. Mengambil keuntungan dari masa lalu dan untuk mengimbangi soliditas biaya, telah terjadi diberikan pedoman, khususnya Peraturan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pertukaran dan Pedoman Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Kepastian dan Pendayagunaan.

Kebutuhan Pokok lebih jauh lagi, hal-hal penting. Pedoman ini memerintahkan perlunya strategi penetapan biaya bagi sebagian atau seluruh Bapok agar tetap dapat diandalkan dalam hal biaya (mengikuti kebimbangan). Biaya Bapok yang tinggi dan tidak sehat akan berdampak ekonomi yang dapat menurunkan daya beli masyarakat dan memberikan komitmen yang tinggi menentang ekspansi Perbaikan keuangan suatu daerah atau suatu negara pada dasarnya adalah sebuah komunikasi kumpulan faktor yang berbeda, termasuk SDM, aset normal,modal, inovasi dan lain- lain. Kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangganya. Hal ini terlihat dari tingginya angka pengangguran di Indonesia dan tingkat keberhasilan di negara lain masih tergolong dalam klasifikasi rendah. Perkembangan populasi juga secara signifikan berdampak pada tingkat kemakmuran suatu negara.

Sebagai negara berkembang, Indonesia pada hakikatnya mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umum warganya. Untuk memahami tujuan ini, maka Otoritas publik harus menjamin bahwa kebutuhan pangan masyarakatnya terpenuhi. Salah satu diantara mereka adalah pemenuhan kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, margarin, hamburger, ayam, telur, susu, jagung, bahan bakar lampu, garam, dan lain sebagainya. Bangsa yang sejahtera adalah negara-negara yang mempunyai ketahanan pangan yang penting. Keterkelolaan bahan dasar memadai kebutuhan material dilihat dari tersedianya stok material fundamental baik jumlah maupun kualitasnya perbaikan penting ini.

Di Indonesia sering mengalami ketidak stabilan harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat atau yang sering disebut sembako, yang terdiri dari beras, minyak goreng, daging, telur, susu, jagung, sayur-sayuran, buah-buahan, minyak tanah atau gas, dan lain-lain. Sembako tersebut merupakan kebutuhan pokok sehari-hari yang wajib ada dijual dipasar. Adanya produk-produk yang termasuk dalam sembako menjadi penting sebab pemerintah harus menjamin ketersediaan produk-produk tersebut dan bertanggung jawab untuk tidak membiarkan stok barang dan harganya menjadi liar mengikuti mekanisme pasar. Ketidak stabilan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti :

1. Terjadinya bencana alam,
2. Tingginya harga bahan bakar minyak,
3. Adanya kebijakan pemerintah tentang kuota impor barang dari luar negeri,
4. Serta ulah nakal oknum pedagang dengan menimbun barang pada saat-saat tertentu, seperti saat menjelang hari raya Idul Fitri, Natal dan tahun baru.

Harga minyak sawit mencapai titik tertinggi sepanjang masa di seluruh dunia Pada tahun 2022, kondisi ini menciptakan antrean panjang dan pembeli menjadi panik (Nasution, 2021). Minyak kelapa sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak digunakan di dunia, dan prospek hilangnya lima puluh persen pasokan global membuat pasar komoditas menjadi panik. Minyak goreng yang dihasilkan oleh Indonesia. Meningkatnya harga minyak goreng akan menimbulkan permasalahan lain terkait kualitas produk yang menurun (Andriana & Wulandari, 2023). Persepsiu harga berperan penting terhadap perilaku masyarakat terhadap pembelian minyak goreng. Ketika harga suatu produk dianggap tidak adil bagi konsumen, hal itu dapat menurunkan nilai yang dirasakannya (Rumondang et al., 2020), menurunya nilai kepuasan pelanggan (Mardikaningsih, 2021), menurunkan niat konsumen untuk membeli kembali (Shandy et al., 2022) dan juga akan berdampak kepada loyalitas pelanggan yang menurun (Gultom et al., 2020). Harga yang tidak adil bagi kunsumen juga akan berpengaruh kepada berpindahnya konsumen ke produk lain (Muljani, 2002), word-of-mouth (WOM) negatif (Kotler et al., 2021). Dengan adanya kenaikan harga minyak goreng juga berdampak terhadap kegiatan masyarakat mulai dari ibu rumah tangga hingga pegagang. Para pedagang dengan kenaikan harga minyak goreng akan menyesuaikan harga produknya dengan kualitas dan kuantitas makanan yang mereka produksi, seperti yang dilakukan oleh pedagang kuliner.Jadi, Kenaikan harga minyak goreng dapat menyebabkan kenaikan harga produk lainnya (Nasution, 2021).

Secara umum pasar adalah kegiatan penjual dan pembeli yang melayani transaksi jual-beli. Pengkategorian pasar tradisional dan pasar modern sebenarnya baru muncul belakangan ini ketika mulai bermunculannya pasar swalayan, supermarket, dan lain sebagainya. Pengertian tentang pasar menurut peraturan menteri dalam negeri adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melaksanakan transaksi, sarana interaksi sosial budaya masyarakat, dan pengembangan ekonomi masyarakat (Permendagri, 2007). Pasar juga merupakan elemen ekonomi yang dapat mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan hidup manusia (Toni, 2014). Pengertian pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah, swasta, koperasi atau swadaya masyarakat setempat dengan tempat usaha berupa tokoh, kios, los dan tenda, atau nama lain sejenisnya yang dimiliki atau dikelola oleh pedagang kecil menengah, dengan skala usaha kecil dan modal kecil, dengan proses jual beli melalui tawar menawar (Permendagri, 2007). Pasar tradisional khususnya yang berada diperkotaan telah tubuh di

Indonesia sejak awal munculnya permukiman atau kerajaan. Pada masa kerajaan Majapahit abad 14 pasar telah ada dalam lingkungan pusat kota yang letaknya berada pada persimpangan jalan (Santoso, 2008). Adapun pasar memiliki fungsi dimana (Fuad, 2000):

1. Pembentukan nilai harga Pasar berfungsi untuk pembentukan harga (nilai), karena pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang kemudian saling menawar dan akhirnya membuat kesepakatan suatu harga. Harga atau nilai ini merupakan suatu hasil dari proses jual beli yang dilakukan di pasar.

2. Pendistribusian Pasar mempermudah produsen untuk mendistribusikan barang dengan para konsumen secara langsung. Pendistribusian barang dari produsen ke konsumen akan berjalan lancar apabila pasar berfungsi dengan baik.

3. Promosi Pasar merupakan tempat yang paling cocok bagi produsen untuk memperkenalkan (mempromosikan) produk-produknya kepada konsumen. Karena pasar akan selalu dikunjungi oleh banyak orang, meskipun tidak diundang.

Dengan adanya Dinas Koperasi dan Perdagangan sebagai instansi pemerintah yang salah satu peran nya ialah menjaga kestabilan harga bahan pokok. Oleh sebab itu, harga bahan pokok yang tidak stabil serta kelancaran distribusi barang dan jasa dan kelangkaan bahan pokok perlu dipertanyakan bagaimana peran Dinas Koperasi dan Perdagangan dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok. Peran koperasi tetap bertahan sebagai salah satu pilihan untuk dijadikan bagian dari kebijakan pembangunan guna pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi. Terbukti koperasi hingga saat ini tetap masuk dalam bagian program pembangunan yang dijalankan pemerintah sekarang termasuk dalam pengembangan dan pelatihan UKM di kota medan . Masalah kelangkaan terhadap bahan pokok maupun kenaikan harga terhadap bahan pokok seharusnya perlu ditelusuri oleh pemerintah. Sehingga pemerintah tahu apa penyebab permasalahan tersebut dapat terjadi. Perlu adanya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok agar tidak terjadi permasalahan seperti kelangkaan terhadap bahan pokok .

PEMBAHASAN
Peran Dinas Koperasi Dan Perdagangan Dalam Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Dikota Medan
.

Untuk menyukseskan daerah setempat, penting untuk memiliki tenaga kerja dan produk yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan, misalnya, pekerjaan yang memuaskan membuka pintu yang berharga bagi daerah setempat sebagai bentuk pendapatan untuk mendapatkan bayaran untuk membeli tenaga kerja dan produk yang mereka butuhkan. Untuk mencapai kedua hal ini, perluasan aktivitas moneter daerah sangatlah penting. Baik negara yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta yang dilakukan oleh masyarakat harus melakukan investasi guna mendongkrak kegiatan perekonomian. Oleh karena itu, tugas penting pemerintah di bidang moneter adalah untuk menggerakkan penyediaan tenaga kerja dan produk yang dibutuhkan dan dibutuhkan daerah setempat, serta membuka pintu potensi usaha sebagai sumber lapangan kerja bagi daerah setempat. (Tulus T.H. Tambunan, 2012).

Adapun fungsi pemerintah dalam perekonomian yaitu :

1. Pembangunan ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contohnya pencemaran lingkungan.

2. Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi pemerintah mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar.

3. Kegagalan pasar (market failure) adalah suatu istilah untuk menyebut kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini khususnya dapat terjadi jika pasar didominasi oleh para pemasok monopoli produksi atau konsumsi dan sebuah produk mengakibatkan dampak sampingan (eksternalitas), seperti rusaknya ekosistem lingkungan (Sumarni, 2013 : 47).

Dinas Koperasi dan perdagangan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah terutama pemerintah daerah, menjalankan perannya sebagai pengawas, yang megawasi jalannya roda perekonomian di pasar, dengan menjaga kestabilan harga bahan pokok, menjaga ketersediaan barang di pasar, serta menjamin agar kegiatan ekonomi tidak merugikan salah satu pihak terutama para konsumen, dengan mengecek secara berkala kondisi barang yang diperjual belikan tidak melanggar ketentuan pemerintah, maupun menjaga agar kuantitas barang sesuai yang seharusnya dengan melakukan pengecekan terhadap alat ukur yang digunakan oleh para pedagang, seperti timbangan. Dalam menjaga ketersediaan barang di pasar Dinas perdagangan dan perindustrian memiliki beberapa struktur organisasi didalamnya yaitu :

1. Sekretariat Sekretariat mempunyai tugas perumusan konsep dan pelaksanaan, kebijakan, pengkoordinasian, pemantauan, evaluasi, pelaporan meliputi keuangan, hukum, kehumasan, keorganisasian dan ketatalaksanaan, pembinaan, ketatausahaan, kearsipan, kerumahtanggaan, kepegawaian dan pelayanan administrasi dilingkungan dinas perindustrian dan perdagangan. Sekretariat terdiri dari Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi, Sub Bagian Keuangan, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

2. Bidang Perindustrian Bidang Perindustrian mempunyai tugas merencanakan dan melaksanakan bimbingan teknis dan pembinaan serta pengembangan sarana, usaha dan produksi serta pemantauan dan evaluasi kegiatan di bidang Industri Kimia, Agro, Hasil Hutan, Logam, Mesin, Energi dan Aneka.

3. Bidang Perdagangan Bidang Perdagangan mempunyai tugas merencanakan dan melaksanakan bimbingan teknis dan pembinaan serta pengembangan perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri, serta pemantauan dan evaluasi kegiatan di bidang usaha perdagangan.

4. Bidang Pengelolaan Pasar dan PKL Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima mempunyai tugas melakukan penataan pedagang, penetapan, penagihan dan penyelesaian keberatan atas besarnya wajib retribusi pasar, pengelolaan kebersihan dan ketertiban pasar, pemeliharaan bangunan los / kios serta pengawasan keamanan pasar.
Dari beberapa survey yang penulis lakukan bahwa pada tahun 2023 kenaikan harga bahan pokok terus meningkat, terutama menjelang akhir tahun 2023. Seperti naiknya harga beras RP. 10.000/Kg, kini menjadi Rp. 12.000/Kg, cabai Rp. 25.000/kg kini naik menjadi 35.000/Kg. begitupun bahan pangan yang lainnya.

KESIMPULAN
Untuk menyukseskan kawasan setempat diperlukan bahan-bahan pokok (sembako). memenuhi berbagai kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat. Dengan cara ini otoritas publik memiliki peran penting dalam memberdayakan susunan tenaga kerja dan produk yang diperlukan dan diinginkan publik. Cabang Koperasi dan Bursa sebagai augmentasi kewenangan publik khususnya Badan legislatif dalam menyelesaikan tugasnya sebagai manajer, mengawasi jalannya roda perekonomian dengan menjaga keamanan harga barang-barang pokok, menjaga aksesibilitas barang dagangan yang tersedia serta menjamin bahwa pelaksanaan keuangan di pasar tidak merugikan pihak tertentu .

DAFTAR PUSTAKA
Adnan, Mohammad Arfandi. Strategi Dinas Perndustrian dan Perdagangan dalam Peningkatan Daya Saing UKM di Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Jurnal Ilmu Pemerintahan & Ilmu Komunikasi, Vol 2 No.2. 2017

T.H. Tambunan Tulus, Perekonomian Indonesia, Bogor: Ghalia Indonesia, 2012, hlm. 3 Sumarni, ″Intervensi Pemerintah″ Antara Kebutuhan Dan Penolakan Di Bidang Ekonomi, Jurnal Program Studi Pendidikan Ekonomi STKIP PGRI Sumatera Barat Vol. 1 No. 2, April 2013, hlmn 47.

Siregar, Syifa Nabila dan Mustafa Kamal Rokan. (2021). Peran Disdagper(Dinas Perdagangan dan Perindustrian) dalam Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokokdi Pasar Bahagia dan Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai. Jurnal Pendidikan Tambusai, Volume 5 Nomor 3, 8249

Setiono, Betsy. Peran dinas perdagangan dan perindustrian kota surabaya dalam perolehan hak merek bagi usaha kecil menengah inovatif, Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 5

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

LAPORAN PRAKTIKUM OBSERVASI DAYA TARIK WISATA DESA CLAKET, MOJOKERTO

LAPORAN PRAKTIKUM OBSERVASI DAYA TARIK WISATA DESA CLAKET, MOJOKERTO

Editor Redaksi
24 Oktober 2024
0

Mata Kuliah : Bisnis Ekowisata Dosen Pengampu : Garsione Agni Andrea. S.Pd., M.Sc. Disusun Oleh : Yuni Eka Qotrunnada ​​(21045010076)...

PROGRAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PELAYANAN PUBLIK

PROGRAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PELAYANAN PUBLIK

Editor Redaksi
8 Oktober 2024
0

Ade Rizky Anantya1, Natalia Cristina Saragih2, Oktaviani Lumban Raja3, Dra. Berlianti, MSP4. Universitas Sumatera Utara Abstrak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial...

Pengaruh Asuransi Kesehatan Terhadap Kualitas Hidup Pekerja Informal Di Kota Medan

Editor Redaksi
8 Oktober 2024
0

Oleh: Elsi Apulina Br Tarigan (210902100), Mutiara Violanda Sinaga (210902026), Rizki Ananda (200902092) PENDAHULUAN Asuransi kesehatan merupakan salah satu hal...

Dinamika Pertamini: Studi Kasus Tentang Larangan Penjualan BBM Eceran Di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Editor Redaksi
3 September 2024
0

Jalu Aji Yodha Pradana, Nim. 2202016004 Administrasi Publik, Fisipol Universitas Mulawarman Email: [email protected] Masalah Utama Permasalahan penggunaan bahan bakar minyak...

Efektivitas Penggunaan Token Ekonomi dalam Meningkatkan Kedisiplinan Sholat pada Anak 

Efektivitas Penggunaan Token Ekonomi dalam Meningkatkan Kedisiplinan Sholat pada Anak 

Editor Redaksi
19 Juli 2024
0

Ahmad Rasul Mahbubi 1)  Osinta Eka Febianti 2)  Muhammad Jamaluddin3) 1)Psikologi, Fakultas Psikologi, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.