
JurnalPost.com – Kuliah Kerja Praktik (KKP) atau yang biasa disebut sebagai magang adalah suatu program yang ada dalam Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang berupa kegiatan dimana semua mahasiswa diwajibkan melakukan kegiatan praktik lapangan di sebuah instansi, baik negeri maupun swasta sebagai salah satu syarat kelulusan selama kurun waktu yang telah ditentukan untuk mengetahui seberapa jauh mahasiswa mampu menerapkan ilmu yang diterima selama proses belajar-mengajar di perkuliahan yang kemudian diaplikasikan ke dalam dunia kerja, sehingga dapat dikatakan bahwa magang merupakan bagian penting dari perjalanan akademis dari seorang mahasiswa guna sebagai bekal dalam memasuki dunia kerja.
Pada kesempatan kali ini, Penulis, Asti Yunita, yang juga merupakan mahasiswa S1 dalam Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya telah menyelesaikan tanggungjawabnya untuk turut serta dalam program Kuliah Kerja Praktik (KKP) yang ada di dalam Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan melaksanakan magang pada Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur dan bergabung dengan Fraksi PDI Perjuangan pada Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, Jawa Timur, selama 40 hari yang dimulai pada tanggal 13 Januari 2025 sampai dengan 12 Maret 2025.
Sebagai gambaran, organisasi dalam sekretariat DPRD terdiri dari bagian umum, bagian rapat dan perundang-undangan, bagian informasi dan protokol, dan kelompok jabatan fungsional. Sedangkan di dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terdiri dari beberapa alat kelengkapan DPRD yaitu, Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna. Sehingga kemudian, dalam menjalankan tugasnya, alat kelengkapan DPRD dibantu oleh sekretariat dan dapat dibantu oleh kelompok pakar atau tim ahli.
Selama melaksanakan Program KKP atau magang pada Kantor DPRD dan bergabung dengan Fraksi PDI Perjuangan, pada Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, Jawa Timur, Penulis ditempatkan pada bagian Rapat dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Surabaya dengan tugas membuat atau menyusun jadwal kegiatan rapat yang telah diagendakan dan diperkenankan untuk mengikuti rapat paripurna yang membahas tiga raperda inisiatif, meliputi; 1) Raperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, 2) Raperda tentang Hunian yang Layak, dan 3) Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-Nilai Kepahlawanan. Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 2 huruf a, Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, DPRD kota mempunyai fungsi untuk pembentukan Perda.
Kemudian, pada Fraksi PDI Perjuangan pada Kantor DPRD Kota Surabaya, Penulis turut dilibatkan dalam banyaknya kegiatan yang ada, diantaranya yaitu mengikuti rapat komisi, membantu menjadi notulen dan menyiapkan presentasi yang akan digunakan dalam rapat internal fraksi PDI Perjuangan, serta turut hadir diantara musyawarah ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya dengan masyarakat yang memberi aspirasi ataupun pengaduan kendala masyarakat pada Fraksi PDI Perjuangan, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya. Tidak hanya itu, Penulis juga turut dilibatkan dalam pembuatan laporan aspirasi masyarakat yang diusulkan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk ditindaklanjuti.
Akhir dari Program Kuliah Kerja Praktik (KKP) ini, Penulis sebagai mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, diwajibkan untuk membuat laporan magang, luaran magang, dan mempresentasikan hasil dari pengalaman dan pembelajaran yang telah didapatkan selama magang dalam instansi yang dipilihnya, di dalam ujian magang Kuliah Kerja Praktik (KKP). Dengan adanya Program Kuliah Kerja Praktik (KKP), mahasiswa diharapkan mampu bersaing dan bertanggungjawab menghadapi segala macam kendala kerja agar tidak mempengaruhi pekerjaan yang ada, serta menjadi sumber daya manusia yang unggul dan kompeten dalam dunia kerja.




